Connect with us

Kabar

Pengaruh Komunikasi Politik di Pilkada 2020

Published

on

Oleh Husin Yazid *)

Dari lima unsur proses komunikasi yang diformulasikan Harold Lasswell sebagaimana diuraikan dalam tulisannya bertajuk “The Structure and Function of Comunication in Society” (1948), aspek with what effect, atau pengaruh menjadi salah satu unsur penting. Lasswell memberikan perhatian khusus terhadap pengaruh komunikasi, mengingat fungsinya dalam mempengaruhi dan membentuk opini publik sangat strategis.

Husin Yazid

Pengaruh tersebut menurut pakar komunikasi politik Hafied Cangara dalam buku “Pengantar Ilmu Komunikasi”, bisa dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan prilaku (behaviour). Pada tingkat pengetahuan, pengaruh yang diharapkan dari komunikasi politik bisa dalam bentuk perubahan persepsi dan perubahan pendapat.

Pada perubahan sikap ialah adanya perubahan internal pada diri seseorang yang diorganisasi dalam bentuk prinsip, sebagai hasil evaluasi yang dilakukannya terhadap suatu obyek baik yang terdapat di dalam maupun di luar dirinya. Sementara perubahan prilaku ialah perubahan yang terjadi dalam bentuk tindakan.

Menurut pakar komunikasi Dan Nimmo (2001), terdapat empat efek utama komunikasi politik. Yakni: Pertama, sosialisasi politik; kedua partisipasi politik; ketiga mempengaruhi Pemilu, dan keempat mempengaruhi pejabat. Sementara pengaruh komunikasi politik dalam kontestasi di Pilkada, artinya upaya mengetahui seberapa jauh strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh suatu partai politik, tim kampanye dan kandidat dapat mencapai tujuan.

Rimba Pilkada

Manusia dalam bahas latin dijuluki homo homini lupus. Artinya: “manusia adalah serigala bagi sesama manusianya”. Istilah tersebut pertama kali dicetuskan dalam karya Plautus berjudul Asinaria (195 SM lupus est homo homini). Istilah tersebut juga dapat diterjemahkan sebagai manusia adalah serigalanya manusia yang diinterpretasi berarti manusia sering menikam sesama manusia lainnya. Istilah tersebut merupakan lawan terminologis “homo homini socius” yang berarti manusia adalah teman bagi sesama.

Terminologi homo homini lupus terutama sangat dikenal dan banyak dipraktikan dalam dunia politik praktis, terlebih pada saat kontestasi dalam Pemilihan, seperti Pilkada atau Pemilu. Dalam politik, ada ungkapan tidak ada kawan abadi. Yang abadi adalah kepentingan abadi. Sekelompok orang yang semula saling berlawanan secara politik, suatu ketika bisa berkolaborasi. Sebaliknya yang semula berkolaborasi, bisa menjadi lawan politik.

Pilkada merupakan rimba belantara angker yang dihuni oleh berbagai macam jenis manusia dengan segala macam sifat; dari mulai yang baik, lembut dan bijak hingga keras, kasar hingga mau menang sendiri. Di rimba Pilkada, manusia, baik secara pribadi maupun kolektif (gerombolan) berpotensi melakukan apa saja yang diinginkan sesuai motivasi dan otak belakangnya (back mind), baik secara individu maupun kolektif.

Dalam proses komunikasi politik di Pilkada, apalagi di era digital, khususnya yang berseliweran di media sosial (Medsos), beragam jenis informasi tumpah ruah. Dari mulai yang mengandung unsur hiburan dan pendidikan hingga yang mengandung kekerasan dan pornografi. Pun demikian dari sisi isi (konten atau substansi). Ada yang mengandung kebenaran namun tidak sedikit yang mengandung kepalsuan (fake), ataupun hoaks.

Di Pilkada Serentak 2020, pola-pola koalisi jauh lebih dinamis, cair serta tentu saja sangat politis dan pragmatis. Kandidat yang berasal dari partai berhaluan nasionalis agama bisa saja berkoalisi dengan partai nasionalisme sekuler. Satu kandidat yang sebelumnya satu perahu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di Pilkada 2020 bisa berpisah dan saling bertarung melalui partai politik berbeda.

Menghadapi situasi semacam ini, para aktor komunikasi politik yang terlibat pada gelanggang politik praktis, terutama yang menjadi kandidat dan political campaign di perhelatan di Pilkada, harus memahami rimba politik dengan aktif, cerdas, kritis, objektif dan terukur. Semua aktor komunikasi politik harus mampu memaksimalkan pengaruh positif dan meminimalisir dampak negatifnya.

Kontribusi Media

Faktor penting untuk mendukung kerja komunikasi politik adalah saluran atau media yang digunakan. Media informasi banyak ragamnya. Ada yang dalam bentuk komunikasi verbal namun ada pula tulisan. Kategori lainnya media konvensional, mainstream atau media lama (old media). Namun ada pula dikategorikan sebagai media non konvensional, non mainstream atau media baru (new media).

Berbagai jenis media tersebut bisa digunakan secara simultan atau bersamaan. Bahkan saat ini sudah banyak instansi atau organisasi memanfaatkan berbagai jenis media (multi media), dengan catatan bila didukung oleh dana besar. Sebaliknya, bila hanya disokong dengan dana sedang atau bahkan minimal, harus sangat selektif dalam menggunakan jenis media untuk kemenangan dalam kontestasi politik.

Media berkontribusi untuk melahirkan pencitraan (branding) suatu instansi atau organisasi. Dalam kontek kandidasi di Pemilu atau Pilkada, pencitraan diperlukan untuk mendongkrak tingkat pengenalan, popularitas, dan kesukaan (likeabilitas) pemilih terhadap kandidat. Bahkan bisa menjadi faktor penting untuk menstimulus sentimen positif pemilih untuk menaikan keterpilihan (elektabilitas) kandidat.

Tetapi jangan lupa, kekeliruan dalam memilih dan menetapkan jenis media bukan saja tidak atau sulit mendongkrak pengenalan, popularitas, kesukaaan dan keterplihan, selain kerugian material. Melainkan juga bisa menimbulkan counter productive. Yakni: membuat turun atau anjloknya reputasi kandidat. Itulah sebabnya, diperlukan suatu strategi tepat dalam menerapkan komunikasi politik di Pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Strategi Komunikasi Politik

Menurut Anwar Arifin (2011), strategi komunikasi politik adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan saat ini, guna mencapai tujuan politik pada masa depan. Dengan strategi komunikasi politik yang dimiliki, pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat mencapai tujuan-tujuan komunikasi politik sebagaimana yang dicitakan. Itulah sebabnya, strategi komunikasi yang terencana dan dilakukan dengan baik dapat membantu mewujudkan tujuan politik untuk masa depan.

Sementara Clausewitz (1780-1831) dalam Cangara (2009), merumuskan strategi sebagai seni yang menggunakan sarana pertempuran untuk mencapai tujuan perang. Sementara Marthin Anderson (1968) dalam Cangara (2009) merumuskan strategi sebagai seni yang melibatkan kemampuan intelegensi/pikiran untuk membawa semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan dengan memperoleh keuntungan yang maksimal dan efisien.

Untuk mencapai tujuan komunikasi politik semacam itu, Suwandi (2000) menyebutkan sejumlah elemen strategis yang harus diperhatikan. Pertama, goal dan obyektif. Goal merupakan hasil yang utama dan diharapkan dalam strategi komunikasi politik. Sedangkan obyektifnya merupakan tujuan khusus untuk mencapai.

Kedua, publik. Publik disini merupakan obyek yang dijadikan target atau sasaran yang sifatnya umum. Ketiga, strategi. Strategi merupakan metode yang paling mendasar dalam melakukan suatu tindakan. Sedangkan strategi ini bersifat umum atau dengan kata lain, pendekatannya digunakan untuk mencapai goal dan obyektif.

Keempat, taktik. Taktik ini merupakan media atau alat yang khusus digunakan dalam menyampaikan sesuatu yang disebut sebagai target pesan. Kelima, Anggaran dan Waktu. Seperti biasa, dalam ilmu politik perlu adanya suatu perencanaan yang dibuat dan sesuai dengan anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Keenam, evaluasi. Evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui dari keberhasilan suatu perencanaan strategi komunikasi politik.

Unsur penting lain yang menurut penulis diperhatikan adalah sumber daya manusia (SDM) yang dilibatkan dalam proses komunikasi politik oleh suatu instansi atau organisasi. SDM yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki profesionalisme, integritas dan pengalaman memadai. Idealnya, SDM komunikasi politik adalah orang yang mempunyai kompetensi akademik dan sekaligus juga memiliki pengalaman riset politik.

Dalam implementasinya, komunikasi politik harus memperhatikan kondisi objektif dan empirik. Jangan sampai hanya untuk mencapai tujuan memenangkan wacana politik di Pilkada mengabaikan etika komunikasi. Sehingga kondisi yang ada di masyarakat yang kini berada di tengah pandemi Covid-19 terjadi keresahan dan kekecauan. Bahkan hingga menjurus kepada friksi, polarisasi dan konflik diantara para pendukung kandidat yang bertarung di Pilkada 2020.

Efektivitas dan Efesiensi

Agar pengaruh komunikasi politik dalam kandidasi di Pilkada sesuai dengan yang diharapkan dalam arti mampu meningkatkan pengenalan, kesukaan, popularitas dan elektabilitas, harus dilakukan suatu pengukuran atas kerja-kerja komunikasi politik yang sedang dilaksanakan. Tujuannya, agar tujuan komunikasi politik tersebut efektif atau tepat sasaran, dan tidak sia-sia atau muspro.

Secara teoriik, efektivitas dapat dinilai dari empat aspek, yakni: (1) mengerjakan hal-hal yang benar, dimana sesuai dengan yang seharusnya diselesaikan sesuai dengan rencana dan aturannya; (2) mencapai tingkat di atas pesaing, dimana mampu menjadi yang terbaik dengan lawan yang lain sebagai yang terbaik. (3) membawa hasil, dimana apa yang telah dikerjakan mampu memberikan hasil yang bermanfaat, dan (4) menangani tantangan masa depan.

Efektivitas secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bila hasil perbandingan output aktual dengan output target < 1 maka efektivitas tidak tercapai. (2) Bila hasil perbandingan output aktual dengan output target ≥ 1 maka efektivitas tercapai. Efektivitas acapkali diukur dari waktu yang digunakan. Semakin cepat waktu yang digunakan untuk melakukan suatu usaha atau pekerjaan, berarti makin efektif dan artinya makin baik.

Selain efektif, acapkali digunakan kata efisiensi. Mulyadi (2007) berpendapat, efisiensi merupakan ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga dan biaya. Seperti dalam dunia bisnis, efesiensi dapat juga diterapkan dalam kontestasi di Pilkada. Implementasinya dengan cara menggunakan dana dan logistik sekecil dan terbatas namun tepat sasaran.

Simpulannya, pengaruh komunikasi politik dalam mendukung kandidasi di Pilkada 2020 banyak ditentukan oleh pengenalan rimba/medan Pilkada, pemilihan tim komunikasi politik, strategi kampanye, ketepatan dalam menerapkan strategi, pemilihan media dan sebagainya. Dan yang tidak kalah pentingnya tergantung kejelian, efektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan segala sumber daya manusia yang dimiliki oleh kandidat, partai politik pendukung, tim kampanye, dan sebagainya serta sumber logistik dan anggaran yang tersedia. (*)

*) Penuolis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indomatrik

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *