Efektivitas Komunikasi Pemerintahan Jokowi

Oleh Husin Yazid, Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Husin Yazid

Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua sudah setahun lamanya (2019-2020). Namun komunikasi belum menjadi driving forces dalam menggerakkan roda pemerintahan agar lebih efektif dalam melaksanakan kebijakan dan program pembangunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari akan adanya problem komunikasi dengan cara antara lain menjewer para pembantunya. Sebegitu jatuh, komunikasi pemerintahan Jokowi belum sepenuhnya terwujud secara efektif dan maksimal.

Sejumlah contoh infeketivitas komunikasi terkait Rancanangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan yang tergabung dalam organisasi buruh. Akibatnya, seperti diakui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan, Rabu (21/10/2020), semua jajaran menteri dijewer Presiden Jokowi karena komunikasinya sungguh sangat jelek.

Teguran keras presiden tersebut tidak serta merta membuat komunikasi di inner cycle pemerintahan menjadi lebih komunikatif dan produktif, tetapi masih saja terjadi berbagai kasus miskomunikasi yang makin variatif. Kali ini kasusnya terkait akseptabilitas publik terhadap vaksin Covid-19. Padahal di 19 negara, menurut survei cukup tinggi yakni: mencapai 72 persen.  

Survei di-19 negara dilakukan tim peneliti dari School of Public Health and Health Policy (CUNY SPH), Barcelona Institute for Global Health (ISGlobal), Vaccine Confidence Project di London Schollhof Hygiene and Tropical Medicine (LSHTM), dan Georgetown University Law School. Hasil survei tersebut dipublikasikan di Jurnal Nature Medicine, Rabu (21/10/2020).

Sementara survei terpisah oleh Laporcovid19, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Resiko Bencana menemukan, penerimaan vaksin Covid-19 di Indonesia lebih rendah dari 19 negera itu. Dari 2.109 responden di semua provinsi, 31 persen mau manerima vaksin Biofarma Sinovac dan 69 persen responden ragu-ragu hingga menolak. Untuk vaksin merah putih, 44 persen bersedia dan 56 persen ragu-ragu hingga tak mau menerima.

Dalam catatan Pengamat Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto, blunder komunikasi juga terjadi ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan rencana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (amdal). Salah satu alasannya karena perizinan semakin lama dan mahal. Namun ide tersebut banyak mendapat kritik, terutama dampak negatif yang bisa timbul jika IMB dan amdal dihapus. Ide ini pun kini tidak jelas juntrungannya.

Kontroversi juga mengemuka dari pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi tentang cadar untuk mereka yang masuk ke instansi pemerintahan. Fachrul lalu mengklarifikasi bahwa cadar tidak diharuskan dalam agama Islam dan bukan penentu tingkat ketakwaan seseorang. Tapi Fachrul lagi-lagi memantik kontroversi ketika menyebut soal celana cingkrang.

Tidak ingin ketinggalan mengalami miskomunikasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sempat melontarkan wacana evaluasi Pilkada langsung. Namun, Presiden Jokowi, baik secara langsung disampaikan olehnya maupun melalui juru bicaranya, Fadjroel Rachman, memastikan tetap mendukung Pilkada maupun pemilihan presiden secara langsung.

Kendala Komunikasi

Dalam literatur ilmu komunikasi, kendala komunikasi disebut dengan hambatan, gangguan, noise, atau filter. Gangguan atau hambatan dalam proses komunikasi biasanya akan menimbulkan kesalahpahaman antara komunikator dengan komunikannya atau biasa disebut misscommunication.

Ahli komunikasi Onong Uchjana Effendy menyebutkan, ada beberapa hambatan komunikasi yang harus dijadikan perhatian penting bagi komunikator jika ingin komunikasinya efektif  dalam arti dipahami dan diikuti objek komunikasi/komunikan. Gangguan di sini bisa dibagi ke dalam dua jenis, yakni gangguan mekanik (mechanical, channel noise) dan gangguan semantik (semantic noise).

Terkait dengan gangguan simantik, ahli komunikasi lainnya Chafied Cangara berpendapat, gangguan semantik sering terjadi karena beberapa faktor: Pertama, kata-kata yang digunakan terlalu banyak memakai jargon bahasa asing sehingga sulit dimengerti oleh khalayak tertentu.  

Kedua, bahasa yang digunakan pembicara berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh penerima. Ketiga, struktur bahasa yang digunakan tidak sebagaimana mestinya sehingga membingungkan penerima. Keempat, latar belakang budaya yang menyebabkan salah persepsi terhadap simbol-simbol bahasa yang digunakan.

Dalam konsep psikologi komunikasi, proses komunikasi akan berhasil ditentukan oleh kualitas personal komunikator utama. Sekaligus berfungsi sebagai source credibility atau menjadi sumber kepercayaan bagi komunikan. Holand dan Weiss menyebut ethos sebagai credibility yang terdiri atas dua unsur, yaitu keahlian (expertise) dan dapat dipercaya (trustworthinnes). Kedua unsur tersebut mutlak harus dimiliki oleh seorang komunikator agar bersifat credible.

Pakar komunikai Joseph De Vito menyebut, ada empat jenis hambatan komunikasi. Yakni: pertama, physical noise. Contoh gangguan fisik ini bisa berupa tulisan tangan ang tidak terbaca, ukuran huruf yang terlalu kecil sehingga sulit untuk dibaca, suara kendaraan yang terlalu bising, iklan pop-up, tata bahasa yang buruk, dan lain-lain. Gangguan fisik lainnya juga dapat berupa banyaknya informasi asing yang tidak diharapkan. Misalnya, pesan spam dalam email.

Kedua, physiological noise. Misalnya saja, pengirim atau penerima memiliki gangguan penglihatan seperti mata minus sehingga pandangan menjadi rabun, atau memiliki gangguan pendengaran. Selain itu bisa juga karena artikulasi saat berbicara tidak jelas atau hilang ingatan.

Ketiga, psychological noise. Gangguan ini adalah gangguan mental pada komunikator atau komunikan. Keempat, semantic noise. Misalnya saja ketika kedua pihak memiliki perbedaan bahasa atau dialektis, penggunaan jargon, istilah yang ambigu yang maknanya dapat disalahartikan.

Kendala dan hambatan komunikasi yang terjadi pada pemerintahan Joko Widodo jilid dua merupakan akumulasi dari berbagai faktor. Bisa jadi juga, hambatan komunikasi tersebut berasal dari diri Presiden Joko Widodo sendiri yang kurang cakap dalam berkomuniaksi dengan bawahannya. Namun bisa juga berasal dari bawahannya yang lemah dalam berkomunikasi. Atau hambatan tersebut berasal dari kedua belah pihak sehingga menganggu efektivitas komunikasi, serta berbagai faktor kemungkinan lainnya.

Pergeseran Komunikasi

Jika menelisik proses komunikasi Presiden Jokowi dari waktu ke waktu terjadi pergeseran. Saat menjadi walikota Solo, Jokowi  berhasil melakukan penataan pedagang kali lima (PKL) di kawasan Banjarsari, Solo, tahun 2005-2006. Caranya dengan menerapkan komunikasi dialogis terhadap sekitar 1.000 PKL yang berjualan di Banjarsari. Akhirnya ribuan PKL bersedia direlokasi tanpa gejolak.

Hal serupa dilakukan Jokowi ketika melakukan penataan masyarakat seputar Pasar Tanah Abang dan Waduk Pluit dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dengan pola komunikasi, yang oleh mantan Menteri Penerangan Orde Harmoko sebagai komunikasi sambung rasa, penataan kedua lokasi tersebut berhasil dilakukan dengan damai tanpa konflik.

Prestasi tersebut, dan tentu saja ditambah lagi dengan berbagai modal lainnya, kemudian digunakan Jokowi sebagai ‘senjata’ dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014. Hasilnya ternyata tokcer. Calon Presiden Jokowi yang saat itu berpasangan dengan calon wakil presiden HM Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang Pilpres 2014. Mengalahkan kandidat presiden Prabowo Subianto yang bergandengan dengan kandidat wakil presiden HM. Hatta Radjasa.

Dalam kedudukannya sebagai presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Jokowi tidak bisa menerapkan pola komunikasi dialogis seperti saat menjadi pemimpin lokal.  Kalaupun mau, sulit dilakukan karena ketatnya protokol kepresidenan dalam mengatur gerak-gerik presiden, termasuk dalam interaksi komunikasinya dengan khalayak dengan alasan privasi dan terutama keamanan orang nomor satu di negeri ini.

Sebagai gantinya, strategi komunikasi presiden Jokowi  disampaikan kepada menteri koordinator  dan para menteri melalui rapat-rapat koordinasi di tingkat menteri, mengefektifkan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),  institusi kepolisian, Badan Inteljen Negara dan lain sebagainya. Namun ternyata hasilnya tidak sepenuhnya efektif. Buktinya, presiden Jokowi masih acapkali mengeluhkan jeleknya komunikasi di kalangan pembantunya.

Optimalisasi Menkominfo

Agar komunikasi Presiden Jokowi menjadi lebih efektif, harus dicari tahu mengenai penyebab dan akar masalahnya. Dari pencarian tersebut kemudian ditawarkan  solusi dan dan terobosan paling efektif.  Tidak ada kata terlambat atau tidak bisa dipecahkan problem komunikasi. Sebab senyatanya, problemnya empirik dan konkrit (tangible).  Bukan hal yang termasuk non empirik atau intangible.

Salah satu caranya dengan mengefektifkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik secara tepat dan konsisten. Inpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Juni 2015. Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Dalam Inpres tertulis instruksi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Mulai dari mengkoordinasikan perencanaan, penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik terkait dengan kebijakan dan program pemerintah. Melakukan kajian terhadap data dan informasi yang disampaikan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian. Melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

Menyusun narasi tunggal terkait dengan kebijakan dan program pemerintah kepada publik sesuai arahan Presiden Jokowi, melaksanakan diseminasi dan edukasi terkait kebijakan dan program pemerintah melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia, dan sebagainya. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan komunikasi publik. Inpres tersebut juga menginstruksikan Menkominfo untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Inpres ini kepada Presiden Jokowi setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Dengan demikian, jika sementara ini tercermati, terasakan atau teralami komunikasi Presiden Jokowi dengan bawahannya tidak lancar dan sering mengalami miskomunikasi atau blunder, maka instansi yang harus memikul tanggungjawab terdepan adalah Menkominfo. Bukan mencari kambing hitam kepada pihak lain. Bisa saja Menkominfo sekarang dicopot dari jabatannya jika dianggap tidak becus melaksanakan tugasnya.

Kekuatan Bayangan

Jika inefektivitas komunikasi pemerintahan Presiden Jokowi bukan karena faktor Menkominfo. Sebaiknya siapapun harus fair dan objektif dalam memberikan observasi dan penilaian. Sebab bisa saja infektivitas Menkominfo, disebabkan faktor lain. Misalnya, karena Menkominfo tidak diberikan wewenang sepenuhnya sebagaimana diamanatkan Inpres No. 9 Tahun 2015 tersebut.  

Bisa juga, karena ada kekuatan bayangan (shadow power) yang mengakibatkan soliditas pemerintahan acapkali terganggu, atau diganggu. Bahkan terkadang kekuatan bayangan tersebut mengintervensi kebijakan dan program strategis pemerintahan Presiden Jokowi di luar akal sehat dan nalar publik. Kekuatan bayangan itu pula yang terkadang berkontribusi dan mengakibatkan terjadinya miskomunikasi dan bahkan diskomunikasi di lingkungan elite pemerintahan.

Jika akar masalahnya terkait dengan hal ini, maka otoritas sepenuhnya berada di tangan Presiden Jokowi untuk mengatasinya. Pihak lain hanya bisa memberikan warning. Problem intervensi terhadap pemerintahan—jika itu terjadi—tidak cukup hanya diselesaikan dengan pendekatan komunikasi politik, melainkan harus dengan pendekatan kekuasaan. Sementara kekuasaan absolut tersebut secara de jure ada di tangan Presiden Jokowi.

Untuk mengetahui lebih mendalam akar problem inefektivitas komunikasi pemerintahan Presiden Jokowi,  perlu dibentuk tim khusus dengan anggota orang-orang yang dikenal credible dan competence. Tugasnya antara lain mencari sebab-musabab, kendala atau hambatannya.  Lalu kemudian dicarikan formula dan solusinya. Hal ini penting, karena komunikasi efektif suatu kepemimpinan merupakan prasyarat dan sekaligus kunci dari keberhasilan suatu pemerintahan. (*)

Pengaruh Komunikasi Politik di Pilkada 2020

Oleh Husin Yazid *)

Dari lima unsur proses komunikasi yang diformulasikan Harold Lasswell sebagaimana diuraikan dalam tulisannya bertajuk “The Structure and Function of Comunication in Society” (1948), aspek with what effect, atau pengaruh menjadi salah satu unsur penting. Lasswell memberikan perhatian khusus terhadap pengaruh komunikasi, mengingat fungsinya dalam mempengaruhi dan membentuk opini publik sangat strategis.

Husin Yazid

Pengaruh tersebut menurut pakar komunikasi politik Hafied Cangara dalam buku “Pengantar Ilmu Komunikasi”, bisa dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan prilaku (behaviour). Pada tingkat pengetahuan, pengaruh yang diharapkan dari komunikasi politik bisa dalam bentuk perubahan persepsi dan perubahan pendapat.

Pada perubahan sikap ialah adanya perubahan internal pada diri seseorang yang diorganisasi dalam bentuk prinsip, sebagai hasil evaluasi yang dilakukannya terhadap suatu obyek baik yang terdapat di dalam maupun di luar dirinya. Sementara perubahan prilaku ialah perubahan yang terjadi dalam bentuk tindakan.

Menurut pakar komunikasi Dan Nimmo (2001), terdapat empat efek utama komunikasi politik. Yakni: Pertama, sosialisasi politik; kedua partisipasi politik; ketiga mempengaruhi Pemilu, dan keempat mempengaruhi pejabat. Sementara pengaruh komunikasi politik dalam kontestasi di Pilkada, artinya upaya mengetahui seberapa jauh strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh suatu partai politik, tim kampanye dan kandidat dapat mencapai tujuan.

Rimba Pilkada

Manusia dalam bahas latin dijuluki homo homini lupus. Artinya: “manusia adalah serigala bagi sesama manusianya”. Istilah tersebut pertama kali dicetuskan dalam karya Plautus berjudul Asinaria (195 SM lupus est homo homini). Istilah tersebut juga dapat diterjemahkan sebagai manusia adalah serigalanya manusia yang diinterpretasi berarti manusia sering menikam sesama manusia lainnya. Istilah tersebut merupakan lawan terminologis “homo homini socius” yang berarti manusia adalah teman bagi sesama.

Terminologi homo homini lupus terutama sangat dikenal dan banyak dipraktikan dalam dunia politik praktis, terlebih pada saat kontestasi dalam Pemilihan, seperti Pilkada atau Pemilu. Dalam politik, ada ungkapan tidak ada kawan abadi. Yang abadi adalah kepentingan abadi. Sekelompok orang yang semula saling berlawanan secara politik, suatu ketika bisa berkolaborasi. Sebaliknya yang semula berkolaborasi, bisa menjadi lawan politik.

Pilkada merupakan rimba belantara angker yang dihuni oleh berbagai macam jenis manusia dengan segala macam sifat; dari mulai yang baik, lembut dan bijak hingga keras, kasar hingga mau menang sendiri. Di rimba Pilkada, manusia, baik secara pribadi maupun kolektif (gerombolan) berpotensi melakukan apa saja yang diinginkan sesuai motivasi dan otak belakangnya (back mind), baik secara individu maupun kolektif.

Dalam proses komunikasi politik di Pilkada, apalagi di era digital, khususnya yang berseliweran di media sosial (Medsos), beragam jenis informasi tumpah ruah. Dari mulai yang mengandung unsur hiburan dan pendidikan hingga yang mengandung kekerasan dan pornografi. Pun demikian dari sisi isi (konten atau substansi). Ada yang mengandung kebenaran namun tidak sedikit yang mengandung kepalsuan (fake), ataupun hoaks.

Di Pilkada Serentak 2020, pola-pola koalisi jauh lebih dinamis, cair serta tentu saja sangat politis dan pragmatis. Kandidat yang berasal dari partai berhaluan nasionalis agama bisa saja berkoalisi dengan partai nasionalisme sekuler. Satu kandidat yang sebelumnya satu perahu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, di Pilkada 2020 bisa berpisah dan saling bertarung melalui partai politik berbeda.

Menghadapi situasi semacam ini, para aktor komunikasi politik yang terlibat pada gelanggang politik praktis, terutama yang menjadi kandidat dan political campaign di perhelatan di Pilkada, harus memahami rimba politik dengan aktif, cerdas, kritis, objektif dan terukur. Semua aktor komunikasi politik harus mampu memaksimalkan pengaruh positif dan meminimalisir dampak negatifnya.

Kontribusi Media

Faktor penting untuk mendukung kerja komunikasi politik adalah saluran atau media yang digunakan. Media informasi banyak ragamnya. Ada yang dalam bentuk komunikasi verbal namun ada pula tulisan. Kategori lainnya media konvensional, mainstream atau media lama (old media). Namun ada pula dikategorikan sebagai media non konvensional, non mainstream atau media baru (new media).

Berbagai jenis media tersebut bisa digunakan secara simultan atau bersamaan. Bahkan saat ini sudah banyak instansi atau organisasi memanfaatkan berbagai jenis media (multi media), dengan catatan bila didukung oleh dana besar. Sebaliknya, bila hanya disokong dengan dana sedang atau bahkan minimal, harus sangat selektif dalam menggunakan jenis media untuk kemenangan dalam kontestasi politik.

Media berkontribusi untuk melahirkan pencitraan (branding) suatu instansi atau organisasi. Dalam kontek kandidasi di Pemilu atau Pilkada, pencitraan diperlukan untuk mendongkrak tingkat pengenalan, popularitas, dan kesukaan (likeabilitas) pemilih terhadap kandidat. Bahkan bisa menjadi faktor penting untuk menstimulus sentimen positif pemilih untuk menaikan keterpilihan (elektabilitas) kandidat.

Tetapi jangan lupa, kekeliruan dalam memilih dan menetapkan jenis media bukan saja tidak atau sulit mendongkrak pengenalan, popularitas, kesukaaan dan keterplihan, selain kerugian material. Melainkan juga bisa menimbulkan counter productive. Yakni: membuat turun atau anjloknya reputasi kandidat. Itulah sebabnya, diperlukan suatu strategi tepat dalam menerapkan komunikasi politik di Pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Strategi Komunikasi Politik

Menurut Anwar Arifin (2011), strategi komunikasi politik adalah keseluruhan keputusan kondisional tentang tindakan yang akan dijalankan saat ini, guna mencapai tujuan politik pada masa depan. Dengan strategi komunikasi politik yang dimiliki, pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat mencapai tujuan-tujuan komunikasi politik sebagaimana yang dicitakan. Itulah sebabnya, strategi komunikasi yang terencana dan dilakukan dengan baik dapat membantu mewujudkan tujuan politik untuk masa depan.

Sementara Clausewitz (1780-1831) dalam Cangara (2009), merumuskan strategi sebagai seni yang menggunakan sarana pertempuran untuk mencapai tujuan perang. Sementara Marthin Anderson (1968) dalam Cangara (2009) merumuskan strategi sebagai seni yang melibatkan kemampuan intelegensi/pikiran untuk membawa semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan dengan memperoleh keuntungan yang maksimal dan efisien.

Untuk mencapai tujuan komunikasi politik semacam itu, Suwandi (2000) menyebutkan sejumlah elemen strategis yang harus diperhatikan. Pertama, goal dan obyektif. Goal merupakan hasil yang utama dan diharapkan dalam strategi komunikasi politik. Sedangkan obyektifnya merupakan tujuan khusus untuk mencapai.

Kedua, publik. Publik disini merupakan obyek yang dijadikan target atau sasaran yang sifatnya umum. Ketiga, strategi. Strategi merupakan metode yang paling mendasar dalam melakukan suatu tindakan. Sedangkan strategi ini bersifat umum atau dengan kata lain, pendekatannya digunakan untuk mencapai goal dan obyektif.

Keempat, taktik. Taktik ini merupakan media atau alat yang khusus digunakan dalam menyampaikan sesuatu yang disebut sebagai target pesan. Kelima, Anggaran dan Waktu. Seperti biasa, dalam ilmu politik perlu adanya suatu perencanaan yang dibuat dan sesuai dengan anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya. Keenam, evaluasi. Evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui dari keberhasilan suatu perencanaan strategi komunikasi politik.

Unsur penting lain yang menurut penulis diperhatikan adalah sumber daya manusia (SDM) yang dilibatkan dalam proses komunikasi politik oleh suatu instansi atau organisasi. SDM yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki profesionalisme, integritas dan pengalaman memadai. Idealnya, SDM komunikasi politik adalah orang yang mempunyai kompetensi akademik dan sekaligus juga memiliki pengalaman riset politik.

Dalam implementasinya, komunikasi politik harus memperhatikan kondisi objektif dan empirik. Jangan sampai hanya untuk mencapai tujuan memenangkan wacana politik di Pilkada mengabaikan etika komunikasi. Sehingga kondisi yang ada di masyarakat yang kini berada di tengah pandemi Covid-19 terjadi keresahan dan kekecauan. Bahkan hingga menjurus kepada friksi, polarisasi dan konflik diantara para pendukung kandidat yang bertarung di Pilkada 2020.

Efektivitas dan Efesiensi

Agar pengaruh komunikasi politik dalam kandidasi di Pilkada sesuai dengan yang diharapkan dalam arti mampu meningkatkan pengenalan, kesukaan, popularitas dan elektabilitas, harus dilakukan suatu pengukuran atas kerja-kerja komunikasi politik yang sedang dilaksanakan. Tujuannya, agar tujuan komunikasi politik tersebut efektif atau tepat sasaran, dan tidak sia-sia atau muspro.

Secara teoriik, efektivitas dapat dinilai dari empat aspek, yakni: (1) mengerjakan hal-hal yang benar, dimana sesuai dengan yang seharusnya diselesaikan sesuai dengan rencana dan aturannya; (2) mencapai tingkat di atas pesaing, dimana mampu menjadi yang terbaik dengan lawan yang lain sebagai yang terbaik. (3) membawa hasil, dimana apa yang telah dikerjakan mampu memberikan hasil yang bermanfaat, dan (4) menangani tantangan masa depan.

Efektivitas secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) Bila hasil perbandingan output aktual dengan output target < 1 maka efektivitas tidak tercapai. (2) Bila hasil perbandingan output aktual dengan output target ≥ 1 maka efektivitas tercapai. Efektivitas acapkali diukur dari waktu yang digunakan. Semakin cepat waktu yang digunakan untuk melakukan suatu usaha atau pekerjaan, berarti makin efektif dan artinya makin baik.

Selain efektif, acapkali digunakan kata efisiensi. Mulyadi (2007) berpendapat, efisiensi merupakan ketepatan cara (usaha, kerja) dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga dan biaya. Seperti dalam dunia bisnis, efesiensi dapat juga diterapkan dalam kontestasi di Pilkada. Implementasinya dengan cara menggunakan dana dan logistik sekecil dan terbatas namun tepat sasaran.

Simpulannya, pengaruh komunikasi politik dalam mendukung kandidasi di Pilkada 2020 banyak ditentukan oleh pengenalan rimba/medan Pilkada, pemilihan tim komunikasi politik, strategi kampanye, ketepatan dalam menerapkan strategi, pemilihan media dan sebagainya. Dan yang tidak kalah pentingnya tergantung kejelian, efektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan segala sumber daya manusia yang dimiliki oleh kandidat, partai politik pendukung, tim kampanye, dan sebagainya serta sumber logistik dan anggaran yang tersedia. (*)

*) Penuolis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indomatrik