Connect with us

Kabar

Mensos Idrus Marham Mundur

Published

on

MENTERI Sosial Idrus Marham mengundurkan diri  dari jabatannya menyusul dilayangkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Idrus, surat pengunduran dirinya telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Idrus mengaku, Kamis sore dirinya  mendapat pemberitahuan dari KPK terkait dengan dimulainya penyidikan terhadap mantan Ketua Umum DPP KNPI itu, terkait dengan  kasus yang dialami Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

“Saya berpikir, langkah yang saya ambil adalah tentu pengunduran diri,” ujar mantan Sekjen DPP Partai Golkar itu,  Jumat (24/8/2018) di kantornya.

Langkah pengunduran itu menurut Idrus,  sebagai tanggung jawab moral. Hal ini sekaligus untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau saya tidak mundur, sama dengan menyandera (Presiden Jokowi). Itu tidak boleh. Karena beliau memiliki reputasi pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Keputusan mundur itu menurut  Idrus  tidak akan menggangu kinerja Jokowi.  “Apalagi menghadapi tahun politik 2019 yang akan datang. Alasan saya bahwa sebagai warga negara yang taat asas, taat hukum,
sepenuhnya saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” tandasnya.

KPK sebelumnya telah mengisyaratkan akan menyeret  tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Hal itu dilakukan dengan merujuk  sejumlah fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

“Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *