Mensos Idrus Marham Mundur

MENTERI Sosial Idrus Marham mengundurkan diri  dari jabatannya menyusul dilayangkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Idrus, surat pengunduran dirinya telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Idrus mengaku, Kamis sore dirinya  mendapat pemberitahuan dari KPK terkait dengan dimulainya penyidikan terhadap mantan Ketua Umum DPP KNPI itu, terkait dengan  kasus yang dialami Eni Saragih dan Johannes Kotjo.

“Saya berpikir, langkah yang saya ambil adalah tentu pengunduran diri,” ujar mantan Sekjen DPP Partai Golkar itu,  Jumat (24/8/2018) di kantornya.

Langkah pengunduran itu menurut Idrus,  sebagai tanggung jawab moral. Hal ini sekaligus untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau saya tidak mundur, sama dengan menyandera (Presiden Jokowi). Itu tidak boleh. Karena beliau memiliki reputasi pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Keputusan mundur itu menurut  Idrus  tidak akan menggangu kinerja Jokowi.  “Apalagi menghadapi tahun politik 2019 yang akan datang. Alasan saya bahwa sebagai warga negara yang taat asas, taat hukum,
sepenuhnya saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” tandasnya.

KPK sebelumnya telah mengisyaratkan akan menyeret  tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Hal itu dilakukan dengan merujuk  sejumlah fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus ini.

“Kami melihat fakta-fakta baru yang berkembang dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus PLTU Riau-1,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah.

Belum Setahun, Ketum Golkar Sudah Langgar Undang-undang

Erlangga Hartarto dan Idrus Marham.

ERLANGGA Hartarto, digadang-gadang pendukungnya bakal menjadi pengganti Setya Novanto yang baik. Dia juga diharapkan mampu memulihkan citra buruk Golkar pasca kasus Setnov tersebut. Akan tetapi sepertinya harapan itu bakal menguap tinggal harapan.

Baru hitungan bulan, Arilangga memimpin DPP Golkar sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Pelapornya adalah Persatuan Advocat Muda Indonesia melalui surat tertanggal 8 Februari 2018 kemarin. Airlangga dilaporkan ke presiden karena telah melanggar Undang-undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Djafar Ruliansyah Lubis, SH, MH, Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Advocat Muda Indonesia dalam keterangan pers yang diterima Jayakartanews mengatakan, bahwasannya para menteri dalam kabinet kerja Presiden dilarang rangkap jabatan menjadi pengurus organisasi yang dibiayai oleh APBN.

Pasal 23 dan pasal 24 ayat 3 dalam UU No. 39 tahun 2008 sangat jelas diatur bahwa Pejabat Negara pembantu kerja Presiden dilarang rangkap jabatan menjadi ketua umum parpol atau Ormas tertentu. Apalagi ormas atau parpol yang mendapat dana dari APBN.

Ada dua menteri pembantu Presiden Joko Widodo yang berada dalam Partai Politik yaitu Airlangga Hartarto selaku menteri Perindustrian dan Idrus Marham selaku Menteri Sosial. Lagi-lagi, keduanya berasal dari Partai Golkar, partai yang sempat berseberangan dengan Joko Widodo, tetapi belakangan banting stir mendukung Jokowi.

Kedua menteri tersebut, secara nyata berada dalam SK Kemenkumham yang mengesahkan susunan komposisi Pengurus Partai Golkar. “Kami mengingatkan Presiden Joko Widodo selaku kepala Negara Republik Indonesia untuk tidak menabrak UU yang telah berlaku. Jika Presiden tidak me-reshuffle menteri-menteri yang rangkap jabatan itu, ini menjadi preseden buruk terhadap landasan konstitusi bangsa ini. Memang Presiden punya hak prerogatif tapi hak prerogatif presiden tidak diperbolehkan untuk melanggar konstitusi hukum atau Undang-undang,” tegas Djafar. dalam Konstitusi Hukum itu melanggar UU. ***

Idrus Marham Gantikan Khofifah Indar Parawansa

Idrus Marham

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham, Rabu pagi (17/1) dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Khofifah Indar Parawansa, yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cagub Jatim.

Idrus Maham selama ini dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar. Namun ternyata Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustu 1962 ini juga dikenal sebagai seorang akademisi yang hebat.  Antara lain, Idrus pernah menyandang presidekat dosen terbaik di Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) Jakarta. Periode 1987 – 1992, Idrus juga pernah menjabat Purek III Universitas 17 Agustus 45 Jakarta.

Sejak kuliah Idrus Marham, aktif di sejumlah kegiatan dan organisasi, seperti Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Meski sibuk sebagai politisi, Idrus masih menyempatkan diri untuk mengambil program doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Idrus Marham berhasil meraih gelar doktor ilmu politik, dengan predikat cum laude, setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Demokrasi Setengah Hati; Studi Kasus Elite Politik di DPR RI 1999 – 2004.

Karir politik Idrus terbilang lancar. Tercatat, pernah menjadi Ketua KNPI, periode 2002 – 2005, lalu sebagai anggota MPR RI 1997, berlanjut menjadi anggota DPR/MPR, periode 2009 – 2014. Pada Ketum DPP Partai Golkar dijabat Aburixal Bakrie (ARB), Idrus dipercaya sebagai Sekjen, yang berlanjut pada era Ketum DPP Partai Golkar dijabat Setya Novanto, dan  hingga kini. ***