Connect with us

Kabar

Soal Pemecatan Guru Honorer Hervina, Ini Rekomendasi FGSI

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) mengeluarkan rekomendasi terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina yang 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Bone, Sulawesi Selatan.

1.FSGI mendorong Disdik Kabupaten Bone mempekerjakan kembali Guru Hervina di sekolah lain yang masih membutuhkan guru honorer. Dinas Pendidikan Kabupaten Bone harus melindungi guru honor  dari pemecatan sewenang-wenang;

2.FSGI mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone melakukan pemeriksaan  atau BAP terhadap Kepala SDN 169 Desa Sadar, Bone, Sulsel dengan didasarkan pada UU No, 14 Tahun 2014 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS;

3.FSGI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi membangun tata kelola guru yang baik, sehingga pemetaan, penempatan dan  pemberhentian  pendidik dan tenaga kependidikan harus sesuai kebutuhan dan peraturan perundangan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap seorang guru Honor di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media social, meski kemudian ada penjelasan tambahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone bahwa pemberhentian bukan karena mengunggah gaji di medsos, namun karena adanya guru PNS yang ditempatkan di sekolah tersebut.

“Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya, bahkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang  ditugaskan di sekolah tersebut,” ujar Heru Purnomo Sekjen FSGI.

Heru menambahkan,”Padahal, dalih itu makin menunjukkan bahwa guru honor sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan. Yang dialami oleh Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya”.***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *