Connect with us

Kabar

FSGI Minta Disdik di Berbagai Daerah Ingatkan Para Pendidik Jaga Netralitas dalam Pemilu

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Memasuki tahun politik dan pemungutan suara yang semakin dekat, maka masyarakat dituntut memiliki kesadaran secara aktif untuk mengawal proses pemilihan umum (pemilu) yang jujur, terbuka dan berintegritas, termasuk para pendidik/guru dan organisasi profesi guru. Apalagi pemilih pemula cukup tinggi angkanya. Para pemilih pemula tersebut notabene anak sekolah yang saat ini berada di jenjang SMA/SMK.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memantau bahwa selama pemilu para guru cukup memiliki pengaruh menjadi salah satu acuan para peserta didiknya dalam memilih siapa dalam Pemilu, oleh karena itu para pendidik, apalagi yang berstatus ASN wajib menjaga netralitas, jangan menyampaikan pilihan politiknya di kelas, termasuk di media sosial karena akan menggiring peserta didiknya memilih paslon tertentu yang sama dengan pilihan gurunya.

Oleh karena itu, FSGI mendorong Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah wajib mengingatkan jajarannya dan para pendidik/tenaga pendidikan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu. Akan lebih baik, para pejabat Dinas-dinas Pendidikan juga harus mencontohkan keteladanan atas netralitas ini.

“Bagi FSGI, kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat sudah ada peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan kota Medan yang memberikan arahan kepada sejumlah orang dalam ruangan tertutup yang terekam dalam video yang viral, yang berisi pengarahan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudhistira yang diduga cawe-cawe menyuruh para guru memilih paslon nomor urut 2 di Pemilu 2024 yang terekam video yeng kemudian viral,” papar Heru Purnomo, Sekjen FSGI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/2024).

Dalam video tersebut, Kabid SMP memberikan arahan kepada sejumlah orang (diduga kepala sekolah/guru) dalam suatu ruangan tertutup. Pria tersebut menyebutkan bahwa saat ini Prabowo Subianto masih memiliki kekuasaan karena menjabat Menteri Pertahanan, sedangkan Gibran Rakabuming Raka adalah anak dari Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya itu, yang bersangkutans juga mengingatkan orang-orang yang hadir di ruangan itu bahwa Benny Sinomba yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini merupakan saudara dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Atas kejadian tersebut, FSGI mendorong Bawaslu Kota Medan bertindak tegas dan tidak pandang bulu.

“Ada juga pernyataan Kabid tersebut yang terkesan mengintimidasi para guru yang dilakukan secara terang-terangan. Karena tindakan yang dilakukan Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang bisa dijerat hukuman penjara 1 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta,” tambahnya memaparkan.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *