Connect with us

Kabar

FSGI Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, ikut meninjau simulasi makan siang gratis bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024).

Setelah peninjauan, Ahmed mengusulkan agar pendanaan program tersebut dengan menggunakan bantuan operasional sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Melalui skema tersebut dia mengeklaim pemantauan anggaran akan jelas dan tertib dan bisa langsung dicairkan ke rekening sekolah terkait.

Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, mengatakan, usulan Ketua TKD Prabowo-Gibran DKI Jakarta tersebut untuk menggunakan skema dana BOS afirmasi bagi pembiayaan program makan siang gratis setiap hari di sekolah adalah wujud ketidakberpihakan pada layanan Pendidikan yang adil dan berkualitas. Pernyataan tersebut juga menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun, tidak ada satu pun pertauran perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik,” ucap Retno.

Dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana BOS selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya Listrik, air dan perawatan gedung sekolah.

Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Dana BOS ini bertujuan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Dasar Penolakan FSGI

1.Tidak semua sekolah di Indonesia mendapatkan BOS Afirmasi.

BOS Afirmasi selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal, meskipun tidak berada di daerah tertinggal, memang ada sejumlah sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, namun jumlah yang mendapatkan BOS Afirmasi hanya sedikit sekolah.

Adapun besaran Jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp 100 juta per tahun. Apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun? Lalu, bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi, akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?

2.Dana BOS Reguler masih minim.

Jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didiknya, makin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah. Begitupun sebaliknya, makin sedikit jumlah peserta didik, maka makin kecil pula dana yang diterima. Selain itu, Dana BOS yang selama ini di Kelola sekolah juga masih perlu ditambah.

Jika dana BOS yang diterima besar, maka layanan Pendidikan dapat berjalan baik, namun jika Dana BOS digunakan untuk makan siang gratis maka dapat dipastikan jumlah yang diterima sekolah saat ini pastilah tidak cukup, bahkan sekolah bisa tidak dapat membeli ATK, membayar Listrik, air, guru honor, dll karena habis buat makan siang gratis. Saat ini Dana BOS untuk setiap jenjang Pendidikan rata-rata kisarannya adalah sebesar :

  • Jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu/anak/tahun;
  • Jenjang SD sebesar Rp 900 ribu/anak/tahun
  • Jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta/anak/tahun
  • Jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta/anak/tahun
  • Jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta/anak/tahun
  • Jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta/anak/tahun

Total Dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah saat ini hanya Rp 59,08 T/tahun, sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450T/tahun. Jadi tidak mungkin Dana BOS yang saat ini di gelontorkan akan digunakan untuk membiaya maksi gratis, karena itu berarti menghentikan layanan Pendidikan.

3.Makan siang gratis berpotensi mubazir ketika anak menolak memakannya karena beragam alasan . Dari hasil kajian Pisa (Desember 2023), Indonesia tidak termasuk negara yang anak-anaknya mengalami kekurangan makan, terutama anak Indonesia yang sedang bersekolah di semua jenjang Pendidikan saat ini tidak termasuk yang mengalami kekurangan makan.

Selain itu, Orangtua yang lebih paham makanan kesukaan anaknya dan dapat memasak sendiri sehingga lebih bersih, bergizi dan sehat. Program maksi gratis dengan dengan menu yang disamaratakan, pasti sangat sulit diterima anak dengan beragam alasan, seperti tidak suka, alergi makanan tertentu, dll. Bisa-bisa maksi gratis itu tidak dimakan oleh anak, kemungkinan dibuang dan mubazirlah uang negara.

4.Jika anggaran maksi gratis dibebankan pada dana BOS, baik itu BOS Reguler, BOS Kinerja, maupun BOS Afirmasi, maka pembiayaan Pendidikan akan tergerus, Pendidikan berkualitas tidak akan tercapai.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *