Connect with us

Kabar

Ini Rapor Kinerja Mendikbud Ristek Nadiem Makarim

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Sudah 2 tahun lebih Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan sejak 28 April 2021, lingkup kerjanya bertambah dengan membidangi juga Riset dan Teknologi Indonesia sehingga jabatannya menjadi Mendikbud Ristek.

Menyambut Hari Guru 25 November 2021, Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) memaparkan hasil survey Rapor Kinerja 2 Tahun Mas Menteri Nadiem. Disebutkan, FGSI melakukan survey pada 7 indikator Kinerja Pendidikan dengan reponden 777 orang guru. Hasilnya, hampir 80% reponden menilai ‘Baik’ kinerja Nadiem.

Wasekjen FSGI Mansur menjelaskan, 74,9 % responden menilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berjalan dengan baik. Sebanyak 74,3 % responden berpendapat bantuan Kuota berjalan dengan baik. Terkait ANBK, lebih dari 80,2% guru menyatakan pelaksanaan ANBK sudah baik.

Sedangakan Program Guru Penggerak (PGP)dinilai baik oleh 82,5% responden, Program Sekolah Penggerak (PSP)  dirasakan baik oleh 79,4% Responden, dan 73,6% responden menilai Program Organisasi Penggerak baik untuk kemajuan Pendidikan di Indonesia. Terakhir 80,8% responden menilai proses rekrutmen P3K Guru Honor telah berhasil membantu penyelesaian masalah guru honor.

Selain itu, sekitar 10-20% responden menilai semua Kebijakan/Program mas Menteri Nadiem dalam kategori Cukup. Hal ini dapat difahami karena sebagian besar program mas Menteri diberlakukan secara selektif artinya masih terdapat komponen guru yang tidak merasakan manfaat dari program-program Kemendikbudristek.

“PGP, PSP dan  POP diberikan melalui seleksi yang cukup ketat, sedangkan P3K masih terbatas pada guru honorer yang sudah tercantum di Dapodik,” ujar  Heru Purnomo Sekjen FSGI sebagaimana dikutip dari rilis FGSI (24/11/2021).

Masih terdapat kelompok guru yang menilai kurang terhadap kebijakan mas Menteri Nadiem, meskipun di bawah 10%. Hal ini tidak dapat diabaikan begitu saja. Khususnya untuk bantuan kuota belajar, terdapat 10,4% guru yang menilai kurang.

Artinya masih terdapat proses penyaluran yang tidak tepat sasaran maupun peruntukannya. Secara umum penilaian kurang ini hendaknya menjadi ruang koreksi dan evaluasi bagi kementerian untuk perbaikan pada tahap pelaksanaan kedepannya.

Berikut Rekomendasi FGSI:

1.         Kualitas PJJ harus tetap ditingkatkan, mengingat masih ada 50% lebih responden yang menyatakan PJJ belum berjalan lancar. PJJ tidak hanya diperlukan saat pandemi.

2.         Bantuan Kuota Belajar sebaiknya tetap diberikan dengan perbaikan pada proses penyalurannya.

3.         ANBK harus dilanjutkan serta dilakukan peningkatan pada pemanfaatan hasil UNBK

4.         Program Guru Penggerak dapat dilanjutkan dengan perbaikan pada proses rekrutmen yang tidak mementingkan  jumlah/kuantitas

5.         Program Sekolah Penggerak harus diperbanyak karena lebih dirasakan kemanfatannya oleh sekolah

6.         Program Organisasi Penggerak harus dievaluasi karena masih banyak guru yang tidak merasakan dampaknya

7.         Model Rekrutmen P3K guru harus dievaluasi terkait pola pemberian nilai afirmasi.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *