• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KPAI: Tegakkan Ketentuan SKB 4 Menteri Saat Daerah Buka Sekolah

FSGI: Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Perpres No 61 Tahun 2016

April 26, 2022
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

Indonesia 2–2 Thailand (4–2): Berkali-kali di Ujung Tanduk, Garuda Akhirnya Juara!

October 6, 2026
Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

October 5, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Modern dan Adaptif Hadapi Beragam Ancaman

October 5, 2026
Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

Film 5cm: Revolusi Hati Siap Eksplorasi Keindahan Laut Indonesia

October 5, 2026
Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

Presiden FIFA Infantino: Kemajuan Sepak Bola Indonesia Luar Biasa, Peluang Gelar Event FIFA Makin Terbuka

October 5, 2026
Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat Jadi Bagian Kekuatan Gotong Royong yang Perlu Terus Dirawat

October 5, 2026
Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

October 5, 2026
Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

Tolak PT 5 Persen, Fahri Hamzah: Itu Demi Selamatkan Posisi Partai Besar, bukan Kepentingan Rakyat

October 5, 2026
Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

September 17, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 6, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

FSGI: Pansel KPAI Berpotensi Kuat Langgar UU Administrasi Pemerintahan dan Perpres No 61 Tahun 2016

by admin
April 26, 2022
in Kabar
0
KPAI: Tegakkan Ketentuan SKB 4 Menteri Saat Daerah Buka Sekolah

Ilustrasi--Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)--foto istimewa

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel)  calon Anggota KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Periode 2022-2027. Dugaan tersebut semakin menguat ketika menganalisa surat balasan Pansel KPAI atas surat keberatan yang dilayangkan Retno Listyarti yang juga merupakan  Dewan Pakar FSGI terhadap hasil penilaian Pansel.  Yang melayangkan surat keberatan kepada Pansel KPAI bukan hanya Retno, namun ada peserta lainnya.

“Salah satu dugaan pelanggarannya adalah Pemberian nilai yang tidak menyeluruh dan mencakup semua unsur penilaian sebagaimana yang diatur pada Perpres Nomor : 61 Tahun 2016 sehingga dapat dipetakan ada yang dapat dikuantifikasi dan ada yang tidak, maka perbuatan Pansel telah mengabaikan peraturan perundang-undangan dalam proses seleksi anggota KPAI,” ungkap Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI sebagaimana dikutip dari siaran pers FSGI, Senin (25/4/2022).

Selain itu, Pansel hanya mengirimkan pengumuman hasil seleksi kepada 18 calon yang lulus 18, namun tidak kepada yang 18 lainnya dari 36 calon anggota.  Terjadi pembiaran keadaan terkatung terhadap peserta calon anggota KPAI sebanyak 18 orang lainnya  yang menanti penetapan pengumuman akhir lulus atau tidak lulus sekeksi, secara legal melalui surat resmi tidak dilakukan oleh Pansel.

“Hal tersebut jelas bertentangan asas kepastian hukum dan ketidakcermatan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu pada pasal 10 ayat(1) huruf a dan d  ) dan tidak profesional dalam penyelenggaraan seleksi anggota KPAI yang diatur pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 61:Tahun 2016 pasal 16,” tegas Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.

Dugaan Pelanggaran Peraturan Pansel KPAI

Panitia seleksi (Pansel) anggota KPAI keberadaannya berpayung hukum Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 61 Tahun 2016. Panggilan tugas Pansel adalah mengerjakan hal-hal yang paling substansial di antaranya membuat ketentuan dan tata cara penyeleksian.

“Semua pihak menanti menggantungkan harapan dari proses penyeleksian dan pemilihan awal oleh Pansel. Pihak yang menanti dan berharap Pansel bekerja sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan adalah peserta calon anggota KPAI 2022-2027, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Presiden Republik Indonesia,Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,dan masyarakat Indonesia,” ujar Mansur Wakil Sekjen FSGI.

Pada 19 April 2022, Ketua Pansel Calon Anggota KPAI menanggapi surat  Retno Listyarti melalui surat dengan nomor B-06/PANSEL/KPAI/04/2022. KOP Surat maupun nomor surat berasal dari persuratan KPAI yang sifatnya rahasia. Hal ini kembali membuktikan bahwa PANSEL sama sekali tidak membuat Kop Surat maupun nomor surat tersendiri dalam proses pemilihan.

“Dalam surat keberatan yang dilayangkan, Retno mempertanyakan mengapa saya tidak lulus, untuk itu Retno mengajukan permintaan tampilkan data sebagai  pembeda yang lulus dan tidak lulus. Permintaan informasi perlihatkan data yang lulus dan tidak lulus peserta anggota KPAI dalam rangka transparansi yang  sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 61 Tahun 2016 pasal 16,” ujar Guntur Ismail Ketua Tim Advokasi Hukum FSGI.

Guntur menambahkan bahwa,”Dalam surat tanggapannya, Pansel belum memperlihatkan data alasan yang logis dari ketidaklulusan Retno Listyarti yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Dugaan bahwa proses penilaian dalam pemilihan dan penentuan 18 calon anggota KPAI yang lulus tidak sesuai dengan ketentuan dan amanat Perpres No. 61 Tahun 2016 diakui secara tersurat oleh Pansel KPAI, dengan uraian sebagai berikut :

1.Pansel  mengakui hanya menggunakan skor untuk nilai wawancara, sedangkan nilai psikotes dan tes kesehatan tidak ada skor kuantitatif. Padahal, jika mengacu kepada konsep berpikir logis bahwa mengenai penilaian kesehatan mengukurnya menggunakan alat ukur misal pengukuran suhu tubuh dengan alat termometer dan berat badan dengan neraca, tekanan darah dengan tensmeter, dan psikotest hasilnya dapat dinyatakan dengan angka. Sesungguhnya data dalam penilaian kualifikasi dapat dikonversi ke dalam data kuantitatif.

2.Mengakui bahwa tidak ada skor penilaian karena tes kesehatan dan psikotes karena menurut PANSEL tidak dapat dikuantitatifkan. Padahal jika arahan PANSEL kepada tim dokter dan tim Psikolog jelas, maka semua penilaian itu dapat dilakukan pembobotan atau skor alias dapat dikuantitatifkan. Untuk hasil psikotes misalnya sesorang mendapatkan kategori A, maka A itu tetap dapat diskor misalnya nilai 90-100. Ketika hasil psikotes calon dikategorikan DISARANKAN maka antar peserta yang disarankan dapat dilihat skornya antara rentang 90-100, misalnya nilai 90  dengan nilai 95 dapat diberikan pembobotan skor;

3.Mengakui juga bahwa pengumuman kelulusan 18 hanya dikirimkan kepada yang lulus atau terpilih 18, sedang 18 peserta lain tidak mendapatkan pemberitahauan resmi secara tertulis dari Pansel. Padahal, jika mengacu kepada hukum administrasi tentang pemberian pelayanan informasi yang adil itu terhadap seluruh peserta sebanyak 36 orang,t api Pansel hanya memberi pengumuman bagi yang lulus seleksi sebanyak 18 orang, dengan surat berkop KPAI belum ada nomor, tanggal, serta tempat di mana surat itu dibuat.

“Dari kejadian mengabaikan dan pembiaran tidak ada informasi pengumuman yang sah kepada peserta anggota KPAI maka Pansel diduga kuat melanggar asas kepastian hukum, tidak cermat ( Undang-Undang RI Nomor : 30 Tahun 2014) dan tidak profesional sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 61 Tahun 2016,” tegas Liza Febrianty, anggota tim hukum FSGI.

Selain itu, FSGI menilai bahwa jawaban Pansel KPAI cenderung hendak melepaskan tanggung jawab kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sedangkan terkait  penilaian tes kesehatan dan psikotes yang tak bisa dikuantitatifkan, Pansel cenderung menyalahkan  tim dokter dan  tim psikolog yang sebelumnya kemungkinan besar  tidak diarahkan PANSEL untuk memberikan pembobotan dan skor pada 36 peserta. 

”Hal ini menunjukkan bahwa ada dugaan kuat Pansel tidak menerapkan Akuntabilitas dalam menjalankan proses pemilihan dan penilaian,”  ungkap Fahmi Hatib, Presidium FSGI.

Tim Dokter dan Tim Psikolog bekerja menjalankan tugas membantu pekerjaan menyeleksi kesehatan jasmani dan rohani serta kejiwaan peserta berdasarkan arahan, permintaan dan sesuai yang yang dibutuhkan oleh Pansel. Dengan adanya tuntutan penilaian kuantitatif oleh publik melalui unsur penilaian kesehatan dan kejiwaan peserta maka sesungguhnya tuntutan itu adalah wajar karena sudah pasti dapat dipenuhi dan dilakukan oleh Dokter dan Psikolog apabila sejak awal Pansel sejak awal berkoordinasi, memberi arahan, dan mengajukan permintaan nilai sesuai kebutuhan Panitia.

“Jadi tanggung jawab pemenuhan nilai kuantifikasi kesehatan dan kejiwaan peserta sepenuhnya melekat pada Pansel bukan di Pihak lain misal Dokter dan Psikolog,” pungkas Eka Ilham, Kabid. Litbang FSGI.

Alasan FSGI Kritisi Pansel KPAI

Mengingat posisi Pansel anggota KPAI ini sangat strategis karena acuan dan pedomannya dalam bekerja melakukan proses penyeleksian sudah ada standar, batasan, dan kriteria transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karenanya, FSGI ( Federasi Serikat Guru Indonesia) yang tunduk pada Undang- Undang ORMAS (Undang -Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2013 pasal 6;huruf g), layak memintakan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Pansel yang berorientasi pada pemeliharaan dan pelestarian norma,nilai,etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.

Permintaan tanggung jawab Pansel oleh FSGI atas dasar alasan karena memiliki hak legal standing mengadvokasi memperjuangkan anggota kami Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti yang merasa diperlakukan tidak adil melalui partisipasi menjadi peserta seleksi anggota KPAI.

Menimbang posisi Pansel sangat strategis, mengerjakan hal yang paling substansial yaitu sebagai pemilih, penentu, penetap, pengunci, untuk pedoman dan acuan di tahap selanjutnya maka pembagian beban tanggung jawab pemilihan menyeleksi 36 orang peserta menjadi 18 orang calon anggota KPAI sepenuhnya 100 % adalah tanggung jawab Pansel.

Rencana Tindak Lanjut

FSGI akan melakukan pendampingan kepada Retno Listyarti, yang merupakan korban  dari perlakuan yang tidak adil dalam penyelenggaraan seleksi oleh Pansel KPAI, sehingga diduga menjadi faktor pendorong Retno Listyarti memperoleh keputusan tidak lulus seleksi. Untuk itu,  FSGI segera melakukan :

1.Mendampingi Retno Listyarti melapor ke Ombudsman Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Pansel KPAI

2.FSGI akan bersurat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan informasi kerugian anggota FSGI yang bernama Retno Listyarti atas dugaan ketidak profesionalan, ketidaktransparanan, dan tidak akuntabelnya proses kerja pansel.  FSGI juga akan mendorong Revisi Perpres 61/2016 tentang KPAI terutama dalam pemilihan dan pembentukan PANSEL Calon Anggota KPAI.

3.FSGI akan bersurat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan  informasi  atas dugaan pelanggaran Perpres No. 61/2016 tentang KPAI dalam proses seleksi calon anggota KPAI dan mendorong Komisi VIII DPR RI menunda Fit and Profer Tes Calon Anggota KPAI sambil menunggu Ombudsman RI yang sedang berproses memeriksa PANSEL KPAI

4.FSGI akan bersurat kepada Menteri PPPA untuk menyampaikan  informasi Pelanggaran Perpres No. 61/2016 tentang KPAI dan mendorong Menteri PPPA untuk mengevaluasi Kerja Pansel KPAI.***/din

Tags: jayakartanewsKPAIretno listyarti
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

October 6, 2026
Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

October 6, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Go to mobile version