Connect with us

Kabar

Benarkah Medan Rumah Kita?

Published

on

Diskusi sekaligus wawancara eksklusif dua tokoh Sumatera Utara, Dr. Edy Ikhsan, SH, MA dan Yance Drs. Yance M.Si yang dipandu editor Rmolsumut.com Jonris. (ist)

Jayakarta News – Kantor berita Rmolsumut.com kembali menghelat diskusi internal Social Infinity Meetup, Sabtu (6/7/2019). Diskusi sekaligus wawancara eksklusif itu menghadirkan narasumber dua tokoh Sumatera Utara, Dr Edy Ikhsan SH, MA dan Yance Drs Yance MSi. Topik yang diangkat mengenai Kota Medan. Khususnya persoalan banjir dan tata kelola kota yang banyak mendapat sorotan negatif.

Dosen Hukum USU yang juga aktivis Dr. Edy Ikhsan, SH, MA menilai telah terjadi kondisi ahistoris yang tak taat pada nilai-nilai sejarah pada pembangunan di Kota Medan. “Membangun tapi menghancurkan. Silakan lihat sejarah RS Tembakau Deli pertama kali didirikan dan bagaimana kondisinya saat ini?” ungkap Edy Ikhsan.

Edy mengutarakan, sejak berdirinya Kota Medan dirancang untuk kenyamanan dan beraspek pada nilai-nilai kultural, tapi sejak 10-15 tahun ini konsep tersebut terkesan sengaja dibuyarkan. “Wajah perubahan pembangunan seperti itu mencitrakan kepemimpinan yang tak beraspek pada keberlanjutan,” ujar Edy.

Bahkan, Edy Ikhsan menilai pembangunan di Kota Medan kerap kali memanjakan kelompok tertentu. Tak heran jika acap muncul pertanyaan satir, “Benarkan Medan ini rumah kita?” ujar Edy yang Lulusan Leiden, Belanda tersebut.

Di tempat yang sama, Antropolog USU Drs. Yance, M.Si menekankan pentingnya kepempinan di Kota Medan yang mampu memutus sekat-sekat keterbatasan. “Misalnya soal banjir di Medan. Ini harus kita perbaiki di hulunya salah satunya Sibolangit. Maka Walikota ke depan harus mau bernegosiasi dengan Pemkab Deliserdang dan Tanah Karo,” ujar Yance.

Yance menjelaskan selama ini Pemda kurang memperhatikan status pos pengamatan banjir yang ada di Sibolangit. “Jika air naik di pos itu, maka kita di Medan punya waktu untuk mengantisipasi banyak hal sebelum banjir datang. Karena dari Sibolangit ke Medan itu ada rentang tujuh jam. Itu pun kalau kita tidak punya lagi jurus lain untuk mengantisipasi banjir,” ujar Yance.

Sejauh ini, tidak tampak adanya jurus jitu mengantisipasi banjir. Hal itu diperparah dengan dengan perambahan kawasan Medan Selatan yang tadinya merupakan cadangan atau buffer zone. “Walikotanya pun memberi contoh buruk karena membangun kantor di zona hijau sungai. Kemudian diikuti warga yang membangun di bantaran sungai. Warga ini bukan ilegal karena ternyata mereka dikutip retribusi. Antara lain dipungut uang sampah,” urai Yance.

Mengenai sampah, Yance membeberkan sejak 2013 sudah diharuskan tidak ada lagi tempat pengelolaan sampah terbuka. “Itu amanah UU Nomor 18 tahun 2008 tentang sampah. Namun, survei untuk menetapkan lokasi TPA baru, sampai saat ini belum dilakukan. Artinya Medan ini terkesan mengabaikan amanah UU,” kata Yance.

Yance menyinggung Medan merupakan kota yang sejak awal dirancang kosmopolitan. Bisa dilihat infrastruktur bangunan di wilayah pemukiman. “Namun berubah dengan berbagai faktor yang kesannya kerap dibiarkan,” kata Yance.

Yance berharap Medan memiliki pemimpin yang bisa belajar dari kesalahan. “Kita seperti tak belajar dari kesalahan. Rakyat juga bisa dikatakan sebagai pelaku karena membiarkan kondisi seperti ini,” tukas Yance. (*/Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *