Kabar
Survey KPAI Soal Pembukaan Sekolah: 66% Orangtua Menolak, 63,7% Anak-anak Setuju Sekolah Dibuka
JAYAKARTA NEWS— Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah berjalan selama dua minggu. Namun, problem PJJ fase kedua masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan PJJ di fase kedua ini. Sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemic. Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari jam 7.30 sampai 12 WIB. Para siswa masih wajib kirim foto dan video, kewajiban berseragam selama PJJ pun tetap diberlakukan banyak sekolah.
Penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas sekolah yang berat masih dirasakan para siswa, hal ini terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan tanpa ada penyenderhanaan dan jauh dari bersifat adatif.
“Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini. Beban guru, siswa, dan orangtua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan.
Pandemi covid 19, tutur Retno, bukan hanya menimbulkan krisis Kesehatan tapi juga ekonomi bahkan kirisis pendidikan. “Pendidikan sangat krusial karena melalui pendidikan bangsa ini dapat membentuk generasi yang berkualitas. Pandemi memicu kriris multi dimensi yang mengubah kehidupan anak-anak pada masa pandemic,” tuturnya.
Para orangtua cemas terhadap efek jangka panjang pada anak-anak akibat terisolasi di rumah, kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah. Data survey Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) fase 1 yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada April 2020 dan diikuti 1700 siswa, menunjukkan 76,7% responden siswa tidak senang belajar dari rumah.
Sementara itu, hasil survey yang dilakukan atas inisiasi pribadi oleh Komisioner KPAI bidang Pendidikan pada Juni 2020 terkait pembukaan sekolah menunjukkan hasil yang cukup menarik, dimana 66% orangtua dari 196.546 responden menolak sekolah di buka pada 13 Julli 2020. Namun, penolakan orangtua berbanding terbalik dengan sikap anak-anak yang justru setuju sekolah segera di buka sebanyak 63,7% dari 9 .643 responden.
Disisi lain, sikap pendidik yang berasal dari jumlah sampel 18.111 responden guru sama dengan para siswanya, yaitu 54% setuju sekolah di buka. Para guru dan siswa mendukung sekolah dengan tatap muka karena PJJ di fase pertama dinilai tidak efektif dan sarat kendala, baik bagi siswa maupun bagi guru itu sendiri.
Pada akhirnya, pemerintah melalui SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) memutuskan menunda pembukaan sekolah, dimana pembukaan sekolah atau tatap muka hanya diijinkan pada daerah yang masuk zona hijau.
Sedangkan daerah yang masih berstatus zona kuning, oranye dan merah dilarang buka sekolah. Dengan demikian, belajar dari rumah di perpanjang oleh pemerintah pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, kecuali di zona hijau.” PJJ akhirnya menjadi alternative yang paling diterima demi kesehatan dan keselamatan anak-anak,” jelas Retno. ***/ebn