Connect with us

Kabar

PKN tak Beri Dukungan Bacapres Tertentu pada Pilpres 2024

Published

on

Wakil Ketua Umum PKN, Gerry Habel  Hakubun /foto: istimewa

BOGOR, JAYAKARTA NEWS— Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)  Gerry Habel  Hakubun menyatakan bahwa partai yang baru berulang tahun  ke 2 tanggal 28 Oktober 2023 lalu, memutuskan tidak mengusung  pasangan Calon Presiden/ Wakil Presiden dalam Pilpres 2024. PKN lebih berkonsentrasi pada Pemilu Legislatif dengan terus memperkuat konsolidasi ke daerah-daerah.

Menurut Gerry,  sebagai partai baru dan untuk   pertama kali mengikuti Pemilu, tentu secara administratif tidak memiliki kewenangan  mengusung Capres dan Cawapres. Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak pilih, hak itu dikembalikan lagi pada  pilihan  masing-masing  kader partai.

“Jadi diberi kebebasan anggotanya untuk mendukung pilihan mereka  masing-masing,” ujar Gerry

Dia juga beralasan kenapa partai akan fokus pada pemilihan anggota legislatif.  Sebab membela kepentingan kadernya yang mendapat amanah dari partai untuk menjadi legislator, akan menjadi alasan strategis. Sebab, mereka adalah aset dan harta partai yang mesti juga mendapat prioritas pembinaan dan pelayanan.

Ketua Umum Pimnas PKN Anas Urbaningrum didampingi Ketua Pimcab PKN Kota Bogor Andhika Karuna

Penegasan yang sama juga disampaukan Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN  Dr H. Anas Urbaningrum MSc saat safari politiknya ke Kota Bogor, Minggu (29/10/2023). Ia mengatakan, partai nomor 9 yang dia pimpin tidak akan mengusung Capres dan Cawapres dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. 

Target utama PKN pada Pemilu 2024, tegasnya, adalah sukses meraih target lolos  parliament threshold. Artinya, PKN harus mampu menempatkan kadernya di DPR RI sebanyak 4 persen  dari jumlah kursi parlemen.

Sebab, berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa batas minimal  ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 adalah 4 persen  peraihan jumlah kursi di DPR RI. Dan pada Pemilu 2024 mendatang, batas ambang  minimal di parlemen tetap 4 persen.

Dikatakan Anas, strategi besar PKN dalam perjuangan politiknya  ada 4 tahapan perjuangan partai. Tahap pertama hingga ketiga sudah lolos dilampaui. Tahapannya adalah lolos secara legal administrasi sebagai sebuah badan hukum Partai Politik dibuktikan keabsahannya di Kementerian Hukum dan HAM.

Tahapan kedua adalah lolos sebagai sebuah parpol peserta pemilu 2024. Tahap ketiga adalah lolos pendaftaran caleg  dan tahap terakhir yang amat strategis agar bisa berpartisipasi aktif  ikut menata bangsa dan negara ini adalah lolos Parliament Threshold DPR RI.  (Nat)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *