Kabar
Waspadalah! Kasus Covid Harian Tembus 3.000 Lebih, Positivity Rate Capai 5,12%
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa – Bali dan Non Jawa – Bali. Pada 5 Juli lalu telah dikeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 34 Tahun 2022 untuk Jawa – Bali dan No. 35 Tahun 2022 untuk Non Jawa – Bali.
Perlu diketahui, dengan adanya perpanjangan tersebut, maka ditetapkan untuk Wilayah Jawa – Bali seluruh Kabupaten/Kota berada pada Level 1, sedangkan untuk Wilayah Luar Jawa dan Bali hanya Kabupaten Sorong yang berada di PPKM Level 2. Peraturan PPKM ini berlaku hingga tanggal 1 Agustus 2022.
“Berdasarkan hasil tersebut diharapkan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi, namun tidak mengendorkan budaya kedisiplinan protokol kesehatan yang telah kita jaga sampai dengan saat ini,” Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Rabu (13/7/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Disamping itu, masyarakat diminta berpartisipasi dan berperan aktif sebagai bagian tidak terpisahkan dalam penanggulangan Pandemi Covid-19. Mari kita mulai dan jaga bersama budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti Perilaku (PHBS), dan disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), rutin berolahraga yang teratur, tidur cukup dan makan makanan sehat.
Dikatakan Wiku, perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini perlu diwaspadai. Karena terjadi kenaikan kasus positif harian hingga menembus angka 3 ribu kasus dalam 1 hari, atau tepatnya 3.361 kasus per 12 Juli 2022. Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dari sebelumnya yang bertahan di kisaran 2 ribu kasus per hari.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat, termasuk Pemerintah pusat hingga ke Daerah, segera mengantisipasi perkembangan Covid-19. Karena, kenaikan kasus positif dapat berdampak pada naiknya kasus aktif hingga positivity rate.
“Adanya kenaikan kasus positif dan kasus aktif ini perlu kita waspadai segera. Karena, artinya tingkat penularan di tengah masyarakat mulai meningkat. Dan di tengah masyarakat kembali beraktivitas, setiap individu harus ikut bertanggung jawab mencegah penularan,” tegas Wiku.
Dalam kenaikan kasus positif saat ini, peningkatannya mencapai 6 kali lipat jika dibandingkan tepat 1 bulan yang lalu, yaitu 12 Juni 2022. Dimana saat itu, kasus harian berkisar 551 kasus dalam 1 hari. Kenaikan pada kasus positif ini berimbas pada meningkatnya kasus aktif. Per 12 Juli 2022, kasus aktif menembus angka 20 ribu kasus, dimana angka ini naik 4 kali lipat dari bulan lalu yang tercatat sekitar 4 ribu kasus.
“Dan yang juga terdampak, ialah angka positivity rate mingguan. Pada pekan kedua di bulan Juli, angkanya mencapai 5,12 persen. Yang mana, angka tersebut sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen” imbuh Wiku.
Walaupun terjadi peningkatan pada sejumlah indikator tersebut, kabar baiknya, kasus kematian harian tidak mengalami kenaikan signifikan. Angka kematian harian saat ini masih dibawah 10 kasus, atau tepatnya per 12 Juli 2022, tercatat 8 kematian.
“Namun angka 8 ini jangan dilihat sekadar angka. Karena masing-masing adalah nyawa seseorang dan tidak bisa kita abaikan begitu saja,” tegas Wiku.
Untuk itu, hal penting untuk dilakukan dengan mencermati kenaikan kasus hingga tingkat Provinsi. Sehingga dapat terlihat besaran masalah di tiap-tiap daerah. Dari data per 12 Juli, provinsi di Jawa – Bali menjadi penyumbang terbesar kasus positif harian mencapai 95,45 persen dari total kasus positif secara nasional.
“Hal ini penting menjadi perhatian, sebab ini menandakan bahwa penularan masih terpusat di pulau Jawa – Bali. Yang mana pergerakan aktivitas masyarakat terjadi paling banyak dan besar,” lanjutnya.
Adanya kenaikan kasus seperti saat ini, harusnya disikapi setiap individu masyarakat bertanggung jawab menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Seperti, disiplin masker dan rajin mencuci tangan. “Mohon jadikan perilaku ini sebagai kebiasaan yang sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, sebagai upaya memastikan kita semua tetap dalam kondisi yang sehat,” pesan Wiku.
Dan tak kalah penting, segera dapatkan vaksin booster dan mendukung program vaksinasi nasional. Karena, perkembangan vaksin booster cenderung stagnan. Bahkan, 28 dari 34 Provinsi di Indonesia cakupannya masih dibawah 30 persen. Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di provinsi Bali mencapai 58 persen. Mengikutinya, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, meskipun cakupannya belum mencapai 50 persen. “Saya tekankan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksin booster, karena dapat melindungi kita semua agar tetap sehat,” pungkas Wiku.***/ebn