Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Puan Soroti Hepatitis Akut, APBN 2023 hingga Pemulihan Ekonomi Nasional

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR di antaranya soal kasus hepatitis akut. Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan masa persidangan V tahun siding 2021-2022, Selasa (17/5/2022).

“Masa Persidangan V, akan berisikan sejumlah agenda strategis,  antara lain penuntasan pembahasan sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat pertama, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) untuk APBN Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Puan mengatakan perlunya Pemerintah bersama DPR mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fisk pada tahun 2022 untuk merespons perkembangan perekonomian global yang membenani keuangan nrgara. Ia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada tahun ini.

“Tahun Anggaran 2023, merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dimana batas defisit kembali menjadi maksimum 3% dari PDB. Selama ini relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menanganai dampak Pandemi Covid-19,” kata Puan.

DPR RI dan Pemerintah disebut harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan. Dari sisi domestik, menurut Puan, dampak krisis Pandemi Covid-19 masih meninggalkan luka bagi perekonomian.

“Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi serta terjadinya learning loss di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

Tak hanya itu, tensi geopolitik Rusia dan Ukrania yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global yang turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri. Bahkan APBN Tahun Anggaran 2023 dinilai juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.

“Dengan kondisi yang demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat, memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan,” tambah Puan.

“Memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,” sambungnya.

Puan menyatakan DPR akan memberikan perhatian pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

“Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat dalam mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,” tegas Puan.

Sementara itu, pada masa persidangan kali ini, DPR RI disebut akan mengarahkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan.

Dimana DPR akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat, antara lain:

1. Permasalahan Penyakit Hepatitis Akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia1-17tahun;

2. Permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak;

3. Aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di Jawa Bali;

4. Ketentuan penerapan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah berdasarkan level PPKM;

5. Langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran;

6. Insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura;

7. Capaian Program Vaksinasi dan Booster Covid-19;

8. Pembahasan Tahapan, Program dan Jadwal, penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024;

Selanjutnya pada pasa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.

“Pembentukan Undang Undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” kata Puan.

Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *