Ekonomi & Bisnis
BURT Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR
JAYAKARTA NEWS— Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memutuskan membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI di Rumh Dinas Kalibata, Jakarta Selatan. Kebijakan ini untuk mengakhiri polemik di masyarakat terkait pengadaan gorden yang senilai Rp43,5 Miliar itu.
Demikian dikatakan, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers yang juga dihadiri Wakil Ketua BURT Johan Budi, Novita Wijayanti, anggota BURT Andre Rosiade dan Sekjen DPR Indra Iskandar, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Proyek pengadaan gorden menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender dengan nilai tawaran sebesar Rp43,5 miliar. Proyek itu sediri awalnya dianggarkan senilai Rp45.767.446.332.84.
“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Agung.
Wakil Ketua BURT Johan Budi menambahkan proyek gorden rumah dinas anggota DPR itu dibatalkan. “Pengadaan gorden untuk rumah jabatan tahun 2022 tidak dilanjutkan,” kata Johan Budi yang juga Anggota Komisi II DPR.
Kebijakan pembatalan ini, kata mantan Jubir KPK, setelah BURT mendengar masukan dari berbagai pihak. “Misalnya, dari inspektorat dan Kesetjenan DPR,” ucapnya.
Ditanya soal nasib gorden yang sudah dibeli oleh anggota DPR, apakah akan diganti. Johan Budi mengatakan, soal itu akan ditanya pada anggaran tahun depan. “Soal itu nanti ditanyakan pada anggaran tahun depan,” ucap Johan Budi yang juga Politisi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pemenangan tender tersebut. Bahwa, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.
“Dengan demikian, usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra.
Lebih jauh Indra menjelaskan, banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2010.
Indra menjelaskan anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp45.767.446.332.84. Kemudian melalui proses tender, pihaknya menunjuk PT. Bertiga Mitra Solusi selaku pemenang tender proyek. Padahal, PT Bertiga Mitra Solusi merupakan perusahaan penawar harga tertinggi dengan mengajukan usulan harga penawaran sebesar Rp 43,5 miliar.***/din