Connect with us

Kabar

Pemda harus Miliki Perencanaan dan Informasi Kebencanaan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Penanganan gempa, tsunami dan bencana alam lainnya menjadi tantangan setiap daerah. Karena itu daerah harus memiliki perencanaan, system keuangan juga standar pelayanan minimum yang harus menjadi protokol dasar saat daerah diperhadapkan dengan keadaan darurat seperti bencana alam.

“Dalam sistem keuangan Pemda dan sistem perencanaannya ada standar pelayanan minimum urusan yang wajib dikerjakan sesuai dengan tantangan daerah yaitu gempa bumi, tsunami. Mulai dari informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan (kesiapsiagaan), pelayanan penyelamatan (evakuasi korban bencana). Peraturan pemerintahnya sudah disiapkan, kemudian regulasi lanjutan dari Permendagri sudah ada,” jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor yang membahas Implementasi Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami, Senin (10/8/2020). Demikian dikutip dari rilis pers Puspen Kemendagri.

Masalah penanganan gempa dan bencana tsunami, tambah Tito, memegang kunci utama, mulai dari perencanaan kesiapsiagaan sampai reaksi Pemda terhadap gempa. “Jadi ada peringatan, mengambil keputusan, menyebarluaskan, evakuasi dan selanjutnya. Ini sudah diatur sebenarnya dalam sejumlah aturan. Sudah kami buatkan di antaranya adalah dimasukkan dalam standar pelayanan minimum,” ucapnya.

Pertama, lanjutnya, mengenai sistem peringatan dini tersebut. Apakah desentralisasi dari pusat sistem teknologinya atau desentralisasi masing-masing daerah melakukan inovasi sendiri. Mendagri memberi masukkan untuk sentralisasi sistem.

Kedua, sistem evakuasinya. Jadi, sistem evakuasinya begitu diberikan peringatan dini daerah mempersiapkan langkah-langkah untuk evakuasi termasuk pengadaan penampungan (shelter). Tempat evakuasi di masing-masing daerah tentu berbeda berdasarkan letak geografis masing-masing daerahnya. Sehingga proses evakuasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Ketiga, mengenai peralatan. “Problematika untuk masalah pemeliharaan dan perawatan ialah biaya yang cukup tinggi. Akhirnya, ada up and down. Ketika ada masalah baru, ramai-ramai dikerjakan. Ini tidak akan konsisten. Di samping biaya rawatnya yang cukup tinggi. Selain itu, dibutuhkan biaya pelatihan khusus untuk SDM yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang konsistensinya belum terjadi lantaran masalah anggaran,” jelasnya.

Keempat, masalah kapasitas fiskal. Diharapkan semua daerah yang rawan gempa membangun sistem evakuasi dan sistem respond termasuk tempat penampungan (shelter) dan tempat evakuasi di daerah ketinggian.

Daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah mendapatkan dukungan dari dana alokasi khusus fisik (DAK). Tujuannya agar mereka dapat melaksanakan perawatan, pengadaan, termasuk untuk pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan SDMnya.

“Nah PADnya tinggi mereka bisa membangun sistem itu, diadakan. Tetapi yang kapasitasnya rendah juga banyak, artinya sangat tergantung dari transfer pusat kehidupan daerah tersebut,” ujarnya.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *