Connect with us

Kabar

Panitia Pilkades Pasireurih akan Dipolisikan

Published

on

PANITIA penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasireurih, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang terkait dugaan kecurangan panitia pada pelaksanaan Pilkades Minggu (5/11) .

Kepada awak media, Malik seorang warga Desa Pasireurih, Rabu ( 8/11), usai mengikuti aksi unjuk rasa massa di Kantor Kecamatan Cipeucang mengakui pelaksanaan pilkades amburadul. Seakan ada pembiaran dari pihak panitia dalam memobilisasi massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga mengakibatkan terganggunya massa pemilih.

“Tidak hanya itu saja membludaknya massa di TPS dapat mengganggu kerja panitia. Akibatnya tidak terpantaunya pemilih yang terdaftar di DPT,” jelas Malik

Lebih lanjut kata dia, massa yang membludak di meja panitia itu pun ditengarai merupakan massa salah satu calon kades. Bahkan ada saksi dari calon kades yang dengan leluasa memainkan perannya seakan dirinya panitia.

“Pokoknya amburadul pilkades Pasireurih kemarin. Banyak pemilih yang pulang tidak menggunakan hak pilihnya lantaran tidak dapat panggilan panitia. Mungkin mereka kesal dari pagi menunggu hingga sore tak juga kunjung panggilan,” cetusnya

Dengan peristiwa dugaan kecurangan dan rekayasa panitia pada pilkades, pihaknya bersama pendukung dan simptisan nomor urut 1, akan melaporkan panitia ke kepolisian. “Kami akan segera melaporkan panitia setelah bukti -buktinya terkumpul. Dan sebagian bukti sudah ada dan telah memenuhi dua alat bukti. Maka tidak lama lagi mereka siap siap bertanggung jawab dimata hukum”, tuturnya

Sementara di tempat yang sama Wakapolres Pandeglang Kompol Nurahman, menyatakan kesiapannya menerima laporan warga terkait permasalahan tersebut. Karena menurutnya, setiap warga berhak melapor ketika hak-haknya dirampas.

“Jika sudah cukup dua alat bukti maka silakan warga melaporkan dugaan kecurangan panitia pilkades tersebut. Nanti kepolisian akan memilih dan memilah mana yang administrasi mana pula yang pidana. Jika ada unsur pelanggaran yang mengarah terhadap tindak pidana maka kami akan menindaklanjuti sesuai Undang undang Hukum Pidana,” tutupnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *