• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Lembaga Penyiaran Publik & Komunitas

Lembaga Penyiaran Publik & Komunitas

March 10, 2020
Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

October 9, 2026
Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

October 8, 2026
Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Ade Supandi Hadiri Taklimat Presiden Prabowo Bersama 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

October 8, 2026
Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

Pengawasan Data Pemilih Berbasis Artificial Intelligence

October 8, 2026
Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

Tak Berhenti di Pemulangan, KP2MI Kawal Status Kewarganegaraan Lima Anak Baedah

October 7, 2026
Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

October 7, 2026
Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

Dunia yang Terbelah, Rupiah yang Diuji

October 7, 2026
MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

October 7, 2026
AWAL, Akhirnya Tiba

AWAL, Akhirnya Tiba

October 7, 2026
Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Januari-Awal Oktober KJRI Johor Bahru Deportasi 4.56 WNI/Pekerja Migran Indonesia

October 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, October 9, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Lembaga Penyiaran Publik & Komunitas

by admin
March 10, 2020
in Kabar, Kolom
0
Lembaga Penyiaran Publik & Komunitas

Helmi Yahya (foto: jpnn)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUDAHKAH PUBLIK TAU & TERSENTUH?

Oleh Eddy Koko

TELEVISI Republik Indonesia (TVRI) belum lama ini jadi pembicaraan publik. Tapi seperti apa kelanjutannya? Masih berlanjut. Tetapi yang jadi pembicaraan ini bukan soal program acaranya tapi terjadi perseteruan antara Direktur Utama-nya, Hemy Yahya dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Helmy dipecat karena suatu masalah yang kemudian menjadi perdebatan sampai kedua pihak saling menjelaskan di Komisi 1 DPR. Bagaimana kemudian pembicaraan di ruang parlemen tersebut, sebagian masyarakat bisa melihat dan menilai. Ada masyarakat yang sudah tau duduk persoalan tetapi banyak juga yang cuma menebak-nebak perkaranya. Yang yakin keributan gara-gara Helmy mau menyenangkan publik lewat tontonan sepak bola kemudian dipersoalkan, maka sebagian publik membela “bola”.

Saya tidak ingin masuk dalam perdebatan tayangan bola atau pecat-memecat. Apakah bola layak di TVRI? Tentu layak. Sejak dulu TVRI menayangkan bola. Tapi kalau beli tayangan bola luar negeri yang harganya mahal (relatif), kemudian jadi perdebatan untung rugi, layak tidak masuk TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang didanai negara? Itu yang sepertinya luput dari perdebatan di masyarakat.

Sampai sekarang masih banyak, masyarakat Indonesia tidak tahu bahwa Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sejatinya sudah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Melalui Undang-Undang No. 32 tahun 2002 kedua media milik pemerintah tersebut menjadi bagian dari LPP. Apa itu? Apa bedanya TVRI & RRI dahulu dan sekarang? Toh masih sama saja siaran seperti dahulu dengan gaya dahulu pula.

Masyarakat memang terlalu lama mengetahui RRI dan TVRI adalah “corong” pemerintah sehingga merasa sama saja dahulu dengan sekarang. Padahal setelah menjadi LPP maka kedua media milik pemerintah tersebut tidak lagi menjadi corong pemerintah. Namanya juga lembaga penyiaran publik maka TVRI dan RRI adalah corongnya publik. Corongnya masyarakat. TVRI dan RRI tetap dibeayai pemerintah dalam hidupnya tetapi menjadi corongnya publik/masyarakat untuk mengawal (mengkritisi) kinerja pemerintah. Ini resmi sesuai perintah Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tersebut di atas.

Karena banyak orang belum paham tentang perubahan TVRI dan RRI menjadi LPP maka juga tidak banyak yang protes ketika lembaga tersebut melaksanakan siaranya bukan untuk kepentingan publik. Publik merasa lembaga penyiaran tersebut bukan “miliknya” sehingga tidak merasa perlu cawe-cawe. Kondisi ini sebetulnya juga bukan hanya publik yang belum paham tetapi pejabat pemerintah juga banyak yang masih menganggap TVRI dan RRI corong mereka. Bagaimana dengan pengelolanya, sudahkah mereka juga menyadari bahwa bukan lagi corong pemerintah? Penonton dan pendengarnya bisa menilai.

Sejarah LPP

Dulu, masyarakat mendengarkan pesan pemerintah melalui media resmi pemerintah, kalau di Indonesia melalui TVRI dan RRI. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang ingin pendapatnya didengar pemerintah atau sesama masyarakat lainnya? Maka muncullah apa yang kita kenal dengan stasiun radio swasta dan niaga juga televisi swasta. Mereka mendapat izin menggunakan frequensi milik publik dalam operasionalnya. Tetapi dalam kenyataannya, meskipun mendapat izin menggunakan frequensi publik, mereka kurang pedul pada publik. Kurang bisa menyuarakan pendapat publik.

Kasat mata bisa terlihat dan terdengar bahwa siaran swasta yang menggunakan frequensi milik publik itu ternyata tidak memikirkan kepentingan publik. Pengelola siaran swasta berlomba menarik iklan semaksimal mungkin bahkan dengan cara beradu peringkat (rating). Maka munculah lembaga rating yang bermain di ranah siaran swasta atau siaran komersial. Apakah peringkat dikelola dengan metode yang benar dan jujur, sesuai dengan semestinya? Yang pasti untuk mendapatkan hasil peringkat tersebut harus membayar mahal. Lantas bagaimana mungkin publik ikutan memanfaatkan siaran swasta tersebut? Maka sudah benar pemerintah menyelenggarakan apa yang disebut dengan lembaga penyiaran publik untuk kepentingan publik dan mendanainya.

LPP adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan publik atau masyarakat. Tugas LPP yang utama, ya, melayani publik. Bagaimana bentuk dan caranya? Pakar Media Siaran Amir Effendi Siregar (alm), dkk dalam bukunya, Menegakan Kedaulatan Penyiaran Indonesia merinci tugas LPP yang utama adalah:

  1. Melayani publik, berbicara kepada setiap warganegara
  2. Menawarkan  dan memberi akses agar terjadi partisipasi publik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
  3. Membangun dan memajukan pengetahuan
  4. Memperluas cakrawala berpikir serta memperdayakan masyarakat untuk bisa mengerti posisi dirinya dengan lebih mengerti tentang dunia dan kehidupan sekitarnya.

Pertanyaannya, apakah peran sebagai LPP sudah dilakukan dengan semestinya? Apakah awak dari LPP tersebut juga sudah menyadari bahwa mereka sekarang sudah menjadi corongnya publik bukan lagi pemerintah? Dipastikan mereka tahu perubahan yang terjadi pada lembaga mereka namun untuk mengubah pola pikir lama, memang, tidak mudah. Tidak semua awak LPP serta merta berubah bersama dalam menerima dan memahami hal tersebut. Sehingga lembaga penyiaran publik rasa pemerintah pun masih kerap terdengar dan tertonton.

Radio Komunitas

Selain siaran komersil, siaran publik masyarakat juga mendengar yang namanya siaran komunitas. Bersamaan dengan hadirnya LPP juga kemudian banyak muncul yang namanya Televisi dan Radio Komunitas, yaitu siaran yang diselenggarakan komunitas. Mereka yang ingin menyampaikan pesan kepada komunitasnya tetapi tidak terjangkau atau terakomodir LPP, misalnya, maka membangun radio komunitas. Ada komunitas nelayan, petani, pedagang, sampai komunitas suku, bisa juga komunitas orang-orang yang memiliki nama sama. Bisa ada Radio Komunitas Asep di Bandung, misalnya. Radio Komunitas Gunung Merapi juga salah satu contoh siaran yang dikelola komunitas dalam skala kecil.

Pengelolaan radio komunitas (Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2005) relatif lebih mudah dan murah karena hanya menggunakan pemancar kecil sekitar 50 watt atau menjangkau radius sekitar 2,5 km. Bandingkan dengan radio swasta niaga yang powernya mencapai 10.000 watt dengan jangkauan sampai luar kota. Penggunaan kanal atau frequensi radio komujitas juga terbatas yaitu pada frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz. Keluar dari pita tersebut langsung kena semprit pemerintah, izin bisa dicabut.

Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) adalah lembaga penyiaran radio atau televisi yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Yang dimaksud komunitas adalah sekumpulan orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dan berinteraksi di wilayah tertentu. Acara siaran LPK meliputi pendidikan dan budaya, informasi, hiburan atau kesenian, ikllan layanan masyarakat. Misalnya iklan ajakan mensukseskan program Keluarga Berencana. Iiklan berbayar tidak dibenarkan.

Tempo dulu, seakan kurang menarik membangun radio komunitas karena diraksakan kurang maksimal. Salah satunya kareba jangkaun yang diizinkan hanya 2,5 km atau setara dengan seputar wilayah kelurahan. Namun pada masa sekarang siaran radio komunitas yang sempit itu bisa dicolok ke komputer dan menggunakan jaringan internet sehingga jangkauannya menjelajah penjuru dunia. Orang mengenalnya sebagai radio streaming yang bisa diengar melalui pesawat telepon pintar dan komputer meja. Maka jika ada Radio Komunitas Bocah Tegal, Radio Komunitas Jawa, Batak, Flores dan lainnya bisa berjaya karena didengar anggota komunitas mereka sampai Amerika sana. ***

*) Penulis adalah praktisi radio

Tags: eddy kokohelmi yahyakonflik tvrilpp tvri
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

Tinjau Pelatihan SMK Go Global di UKRI, Menteri P2MI Dorong Kesiapan Kerja Pekerja Migran

October 9, 2026
Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

Masyarakat Serbu Layanan Servis Motor Gratis Siswa SMK Krembung

October 9, 2026
Cegah Jalur Nonprosedural, Wamen P2MI Dorong Layanan Pekerja Migran Makin Dekat ke Masyarakat

Migran Aman! 70 Siswa di Lombok Timur Dibekali Jurus Hindari Jebakan Kerja Ilegal ke Luar Negeri

October 9, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version