Hari Radio Sedunia 13 Februari: Radio Siaran Menolak Wafat

HADIRNYA  Radio Pensiunan adalah fakta bahwa siaran radio masih ada dan digemari pendengar. Bahkan UNESCO tak hentinya menyuarakan keberlangsungan media siaran radio lewat Peringatan Hari Radio Sedunia setiap tanggal 13 Februari. Tahun ini tema Hari Radio Sedunia adalah satu abad yang memberi informasi, menghibur dan mendidik.

Jika menyimak dan merenungkan tema yang diberikan UNESCO bahwa radio memberikan informasi, mendidik dan menghibur, memang, itulah peran radio siaran. Maka sangatlah mulia media siaran ini sehingga perlu dirawat.

Memudarnya peran radio, sebetulnya, bukan karena semata dilindas zaman tetapi pengelola turun berperan. Kebingungan banyak pengelola karena munculnya media baru membuat radio siaran ikut tak tentu arah. Mau ikutan youtube, podcast, spotify atau tetap jadi radio? Namanya orang bingung maka kreativitas buntu padahal radio siaran membutuhkan kreatifitas tinggi dari pengelolanya.

Dunia berubah sementara pengelolaan radio masih dengan pola pikir lama maka ini salah satu sumber tenggelamnya radio siaran. Seorang teman muda yang duduk di organisasi perkumpulan pengusaha radio bercerita, banyak orang “pinter” di dalam sana. Usulan anak muda banyak dimentahkan dengan alasan mereka lebih lama mengelola radio alias lebih tahu. Selain itu, pengurus lebih banyak mengeluh daripada berkreasi mencari solusi.

Ada yang bilang, dunia sekarang dalam genggaman tangan seharusnya radio siaran juga demikian. Dalam terjemahan ngawur Radio Pensiunan menyusup dalam genggaman tangan para pensiunan melalui pesawat handphone (HP). Radio Pensiunan dapat didengarkan melalui pesawat HP selain laptop atau personal computer (PC) dan hampir semua pendengarnya menggenggam HP. Orang sudah enggan menenteng radio transistor lebih praktis mengantungi  HP.

Memudarnya radio siaran di Indonesia, dari ngobrol sana-sini dengan pengelolanya, banyak karena terbentur biaya operasional dan perawatan yang lumayan besar. Bukan hanya bayar listrik untuk pemancar tetapi juga perawatan mesin pemancar bahkan tower pemancar yang bisa roboh jika lalai dikontrol. Belum lagi biaya siaran atau sumber daya manusia (SDM) dan perizinan yang bejibun serta rumit. Harus lewat banyak “meja”, kata seorang pemilik radio di daerah.

Pemasukan uang radio siaran selama ini dari iklan sedangkan pengiklan dan produsennya sudah enggan melirik radio. Alasan mereka, siapa yang masih mendengarkan radio? Sebaliknya masih banyak pengelola radio menunggu atau berharap iklan dari biro iklan atau produsen suatu produk. Dalam situasi ini semestinya pengelola radio merapatkan barisan, bangun diskusi secara rutin guna memunculkan banyak kreasi dan solusi. Sekarang tampak buyar, ambyar, bubar. Kasihan radio siaran.

Kerinduan Radio

Ketika membaca data jumlah manusia lanjut usia (lansia) di Indonesia tahun 2023 sebesar 11,75 persen berarti ada sekitar 33 juta orang. Lansia pada era 2023 adalah orang yang hidup pada zaman radio siaran berjaya. Radio ketika itu merupakan media hiburan yang akrab dengan semua orang.

Saat ini, ketika para pensiunan ingin mendengarkan radio untuk nostalgia tetapi banyak stasiun radio tidak terdengar lagi. Radio Pensiunan mencoba hadir membangkitkan kenangan indah para pensiunan saat remaja. Semangat muda penting dimiliki para pensiunan agar tidak loyo. Jangan sampai pensiunan merasa terbuang atau dalam kesendirian.

Melalui program di Radio Pensiunan terbangun pertemanan antara sesama pensiunan dari berbagai kota, suku, agama dan tidak ada pangkat di sini. Semua sama tertawa bahagia. Kebersamaan dapat dilihat dari antusias para Pendengar Radio Pensiunan yang menyelenggarakan Temu Pendengar Radio Pensiunan. Dalam tahun 2023 sudah empat kali para pendengar Radio Pensiunan menyelenggarakan pertemuan, yaitu di Jakarta, Yogyakarta,Surabaya dan Lembang Bandung. Pertemuan berskala kecil di masing-masing kota juga terus dilakukan.

Ke depan Radio Pensiunan berusaha terus mengembangkan sayap dan program sebagai pabriknya kebahagiaan para pensiunan. Keberadaan Radio Pensiunan sekaligus sumbangsih pada dunia radio dan semangat Hari Radio Sedunia bahwa media siaran radio masih ada. Radio Menolak Wafat!

Eddy Koko, Pendiri Stasiun Radio Pensiunan

Kupanggil Dia “Jendral”

In Memoriam Poniman

Eddy Koko

TIBA-TIBA ada pegawai baru di meja Sekretariat Redaksi Harian Jayakarta sore itu, ketika saya datang hari Sabtu. Ruang redaksi sepi karena Sabtu memang libur sebab esok koran tidak terbit.

Atok (T. Pramugiarto, staf sekretariat redaksi) lalu memperkenalkan, tapi Poniman sendiri yang menyebut namanya seraya bersalaman. Atok Sabtu itu menemani Poniman mengarahkan tugas yang harus ditangani.

“Nah, kalau orang ini tiap hari minta film. Kasih aja,“ kata Atok pada kesempatan berkenalan. “Iya, sehari lima roll. Asa 1600,” kata saya. Film ASA 1600 mahal dan langka. Atok langsung teriak, “Nggak. Jangan. Satu aja. Kasih ASA 400!” Poniman bingung.

Itu waktu pertama kali saya bertemu Poniman. Lupa tahun berapa. Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 21 Desember 2020 Poniman kontak saya, mengabarkan ada buku baru tentang HAM. Kemudian saya ambil menggunakan jasa GoSend ke Kantor Komnas HAM. Karena Poniman tidak di kantor jadi saya tidak datang sendiri. Selain juga kondisi pandemic corona seperti ini. Jumat (15/1/2021) lalu Poniman dipanggil Tuhan. Berpulang. Kaget dan sedih mendengarnya.

Oleh sebab saya tiap hari butuh film untuk tugas sebagai wartawan foto, maka setiap hari saya berinteraksi dengan Poniman sebagai juri kunci loker penyimpan film. Sampai sekarang rasanya saya masih ingat bagaimana gaya Poniman menarik laci loker, ambil film dan kasih saya, mencatat di buku kecil panjang dan dorong laci lagi. Jebret! Cepat. Berbeda dengan Ato yang nariknya pelan nutupnya juga pelan. Bisa jadi saya bersama Mahmud dan Hedi merupakan wartawan Jayakarta yang berinteraksi dengan Poniman setiap hari.

Foto kenangan “Jendral” Poniman.

Keakraban saya dengan Poniman membuat saya panggil dia Jendral. Namanya mengingatkan saya kepada jendral militer terkenal era Orde Baru, Jendral Poniman. Lama kelamaan teman-teman juga memanggilnya jendral. Poniman hanya ketawa. Tapi wajahnya memang selalu ketawa. Dia tidak punya musuh.

Keakraban dengan Poniman juga memperlancar urusan uang pengganti jika tugas luar kota atau pembelian sesuatu terkait liputan. Karena Poniman selalu pulang larut membuat dia juga akrab dengan awak pengelola Jayakarta Minggu. Hal ini juga mempermudah urusan honor penulisan mereka yang membantu mengisi Mingguan Jayakarta, seperti Ivan Nestor, sekarang musisi terkenal. Penulis lepas yang menulisnya di ruang redaksi Jayakarta malam hari tidak harus ke bagian keuangan ambil honor tulisan siang hari. Merepotkan harus mondar-mandir. Poniman sudah mengurus bersama Atok dan malamnya dibayarkan.

Koran Jayakarta bubar 1999. Sejak itu saya tidak pernah bertemu Poniman lagi. Sekitar 15 tahun kemudian melalui grup WA Koran Jayakarta saya bertemu lagi dengan Poniman. Tentu juga dengan teman-teman Jayakarta lainnya. Seakan tidak pernah berpisah lama, kami masih saling teriak memanggil. Poniman berceritera kerja di Komnas HAM dan kebetulan beberapa komisionernya saya kenal baik. Poniman pun menyampaikan salam saya.

Poniman janji akan mampir ke rumah saya di Pamulang karena dia sering ke Pamulang katanya. Rupanya sering ke rumah Nana. Saya sering jumpa Nana karena anaknya dan anak saya satu les Bahasa Inggris di Pamulang. Tapi rencana Poniman mampir ke rumah saya belum sempat terlaksana.

Banyak kenangan saya dengan Poniman. Kecil-kecil tetapi banyak. Rasa haru muncul ketika mengingat peritistiwa kebersamaan kami, terutama saat deadline Mingguan Jayakarta. Ruang redaksi sering tinggal Poniman membereskan laporan hari itu dan kami teman-teman Mingguan Jayakarta pimpinan mBak Iswati.

Sesekali Mawi (lay out) lewat, mampir ke meja Poniman, sambal kasih kode rokok. Teman-teman bisa membayangkan sendiri bagaimana wajah Poniman, khas tertawanya, mengusir Mawi, juga dengan khas nyengirnya, pergi karena gagal “malak” Poniman. “Namanya juga usaha,” kata Mawi.

Ketika selesai kerja Poniman selalu pamit pulang duluan kepada kami yang lembur deadline Mingguan Jayakarta. Saya ingat, selalu Poniman pastikan loker terkunci, pakai jaket dulu, sudah rapi diretsleting barulah keluar kantor menuju parkir vespanya. Haru saya ingat hal itu. Membekas sekali dalam ingatan saya.

Sahabat baikku, orang baik, Poniman, kemarin pulang duluan. Doaku untuk Poniman. Semoga Poniman tidur dalam mimpi indah di rumah Tuhan. Suatu hari kita bertemu di sana. “Tolong siapin film ASA 1600, ya, Jend. Pasti ada banyak di Rumah Tuhan. Selamat tidur, Jend!  (eddy koko)

Lembaga Penyiaran Publik & Komunitas

SUDAHKAH PUBLIK TAU & TERSENTUH?

Oleh Eddy Koko

TELEVISI Republik Indonesia (TVRI) belum lama ini jadi pembicaraan publik. Tapi seperti apa kelanjutannya? Masih berlanjut. Tetapi yang jadi pembicaraan ini bukan soal program acaranya tapi terjadi perseteruan antara Direktur Utama-nya, Hemy Yahya dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Helmy dipecat karena suatu masalah yang kemudian menjadi perdebatan sampai kedua pihak saling menjelaskan di Komisi 1 DPR. Bagaimana kemudian pembicaraan di ruang parlemen tersebut, sebagian masyarakat bisa melihat dan menilai. Ada masyarakat yang sudah tau duduk persoalan tetapi banyak juga yang cuma menebak-nebak perkaranya. Yang yakin keributan gara-gara Helmy mau menyenangkan publik lewat tontonan sepak bola kemudian dipersoalkan, maka sebagian publik membela “bola”.

Saya tidak ingin masuk dalam perdebatan tayangan bola atau pecat-memecat. Apakah bola layak di TVRI? Tentu layak. Sejak dulu TVRI menayangkan bola. Tapi kalau beli tayangan bola luar negeri yang harganya mahal (relatif), kemudian jadi perdebatan untung rugi, layak tidak masuk TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang didanai negara? Itu yang sepertinya luput dari perdebatan di masyarakat.

Sampai sekarang masih banyak, masyarakat Indonesia tidak tahu bahwa Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) sejatinya sudah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Melalui Undang-Undang No. 32 tahun 2002 kedua media milik pemerintah tersebut menjadi bagian dari LPP. Apa itu? Apa bedanya TVRI & RRI dahulu dan sekarang? Toh masih sama saja siaran seperti dahulu dengan gaya dahulu pula.

Masyarakat memang terlalu lama mengetahui RRI dan TVRI adalah “corong” pemerintah sehingga merasa sama saja dahulu dengan sekarang. Padahal setelah menjadi LPP maka kedua media milik pemerintah tersebut tidak lagi menjadi corong pemerintah. Namanya juga lembaga penyiaran publik maka TVRI dan RRI adalah corongnya publik. Corongnya masyarakat. TVRI dan RRI tetap dibeayai pemerintah dalam hidupnya tetapi menjadi corongnya publik/masyarakat untuk mengawal (mengkritisi) kinerja pemerintah. Ini resmi sesuai perintah Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tersebut di atas.

Karena banyak orang belum paham tentang perubahan TVRI dan RRI menjadi LPP maka juga tidak banyak yang protes ketika lembaga tersebut melaksanakan siaranya bukan untuk kepentingan publik. Publik merasa lembaga penyiaran tersebut bukan “miliknya” sehingga tidak merasa perlu cawe-cawe. Kondisi ini sebetulnya juga bukan hanya publik yang belum paham tetapi pejabat pemerintah juga banyak yang masih menganggap TVRI dan RRI corong mereka. Bagaimana dengan pengelolanya, sudahkah mereka juga menyadari bahwa bukan lagi corong pemerintah? Penonton dan pendengarnya bisa menilai.

Sejarah LPP

Dulu, masyarakat mendengarkan pesan pemerintah melalui media resmi pemerintah, kalau di Indonesia melalui TVRI dan RRI. Lantas bagaimana dengan masyarakat yang ingin pendapatnya didengar pemerintah atau sesama masyarakat lainnya? Maka muncullah apa yang kita kenal dengan stasiun radio swasta dan niaga juga televisi swasta. Mereka mendapat izin menggunakan frequensi milik publik dalam operasionalnya. Tetapi dalam kenyataannya, meskipun mendapat izin menggunakan frequensi publik, mereka kurang pedul pada publik. Kurang bisa menyuarakan pendapat publik.

Kasat mata bisa terlihat dan terdengar bahwa siaran swasta yang menggunakan frequensi milik publik itu ternyata tidak memikirkan kepentingan publik. Pengelola siaran swasta berlomba menarik iklan semaksimal mungkin bahkan dengan cara beradu peringkat (rating). Maka munculah lembaga rating yang bermain di ranah siaran swasta atau siaran komersial. Apakah peringkat dikelola dengan metode yang benar dan jujur, sesuai dengan semestinya? Yang pasti untuk mendapatkan hasil peringkat tersebut harus membayar mahal. Lantas bagaimana mungkin publik ikutan memanfaatkan siaran swasta tersebut? Maka sudah benar pemerintah menyelenggarakan apa yang disebut dengan lembaga penyiaran publik untuk kepentingan publik dan mendanainya.

LPP adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan publik atau masyarakat. Tugas LPP yang utama, ya, melayani publik. Bagaimana bentuk dan caranya? Pakar Media Siaran Amir Effendi Siregar (alm), dkk dalam bukunya, Menegakan Kedaulatan Penyiaran Indonesia merinci tugas LPP yang utama adalah:

  1. Melayani publik, berbicara kepada setiap warganegara
  2. Menawarkan  dan memberi akses agar terjadi partisipasi publik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
  3. Membangun dan memajukan pengetahuan
  4. Memperluas cakrawala berpikir serta memperdayakan masyarakat untuk bisa mengerti posisi dirinya dengan lebih mengerti tentang dunia dan kehidupan sekitarnya.

Pertanyaannya, apakah peran sebagai LPP sudah dilakukan dengan semestinya? Apakah awak dari LPP tersebut juga sudah menyadari bahwa mereka sekarang sudah menjadi corongnya publik bukan lagi pemerintah? Dipastikan mereka tahu perubahan yang terjadi pada lembaga mereka namun untuk mengubah pola pikir lama, memang, tidak mudah. Tidak semua awak LPP serta merta berubah bersama dalam menerima dan memahami hal tersebut. Sehingga lembaga penyiaran publik rasa pemerintah pun masih kerap terdengar dan tertonton.

Radio Komunitas

Selain siaran komersil, siaran publik masyarakat juga mendengar yang namanya siaran komunitas. Bersamaan dengan hadirnya LPP juga kemudian banyak muncul yang namanya Televisi dan Radio Komunitas, yaitu siaran yang diselenggarakan komunitas. Mereka yang ingin menyampaikan pesan kepada komunitasnya tetapi tidak terjangkau atau terakomodir LPP, misalnya, maka membangun radio komunitas. Ada komunitas nelayan, petani, pedagang, sampai komunitas suku, bisa juga komunitas orang-orang yang memiliki nama sama. Bisa ada Radio Komunitas Asep di Bandung, misalnya. Radio Komunitas Gunung Merapi juga salah satu contoh siaran yang dikelola komunitas dalam skala kecil.

Pengelolaan radio komunitas (Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2005) relatif lebih mudah dan murah karena hanya menggunakan pemancar kecil sekitar 50 watt atau menjangkau radius sekitar 2,5 km. Bandingkan dengan radio swasta niaga yang powernya mencapai 10.000 watt dengan jangkauan sampai luar kota. Penggunaan kanal atau frequensi radio komujitas juga terbatas yaitu pada frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz. Keluar dari pita tersebut langsung kena semprit pemerintah, izin bisa dicabut.

Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) adalah lembaga penyiaran radio atau televisi yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Yang dimaksud komunitas adalah sekumpulan orang yang bertempat tinggal atau berdomisili dan berinteraksi di wilayah tertentu. Acara siaran LPK meliputi pendidikan dan budaya, informasi, hiburan atau kesenian, ikllan layanan masyarakat. Misalnya iklan ajakan mensukseskan program Keluarga Berencana. Iiklan berbayar tidak dibenarkan.

Tempo dulu, seakan kurang menarik membangun radio komunitas karena diraksakan kurang maksimal. Salah satunya kareba jangkaun yang diizinkan hanya 2,5 km atau setara dengan seputar wilayah kelurahan. Namun pada masa sekarang siaran radio komunitas yang sempit itu bisa dicolok ke komputer dan menggunakan jaringan internet sehingga jangkauannya menjelajah penjuru dunia. Orang mengenalnya sebagai radio streaming yang bisa diengar melalui pesawat telepon pintar dan komputer meja. Maka jika ada Radio Komunitas Bocah Tegal, Radio Komunitas Jawa, Batak, Flores dan lainnya bisa berjaya karena didengar anggota komunitas mereka sampai Amerika sana. ***

*) Penulis adalah praktisi radio

Hari Radio Sedunia: Radio yang tidak Pernah Padam

OLEH sebab saya menduga tidak banyak yang mengetahui atau tahu tetapi lupa bahwa hari ini tanggal 13 Februari merupakan Hari Radio Sedunia, maka saya mencoba menuliskannya. Tentu juga banyak yang sudah menulis sebelumnya. Peringatan Hari Radio Sedunia ini resmi  dicetuskan tahun 2011 oleh Perserikatan Bangsa Bangsa  (PBB) melalui United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang mengurus kerja sama antara negara dan bangsa di dunia bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Setiap tahun ada tema peringatan, seperti tahun 2018 Radio dan Olahraga kemudian 2019 tentang Dialog, Toleransi dan Perdamaian sedangkan tahun 2020 ini adalah Keanekaragaman dan Pluralisme.

Adalah Kerajaan Spanyol yang mengusulkan Peringatan Hari Radio Sedunia ini selanjutnya  UNESCO membahasnya dengan banyak pihak dari berbagai negara dan hampir semua  mendukung kemudian disetujui. Salah satu alasannya adalah radio sebagai media yang dikenal hampir semua orang di seluruh dunia dalam mendapatkan informasi dan hiburan. Kelebihan radio juga mampu menjangkau wilayah dan manusia yang tidak terjangkau oleh media lain. Sehingga media radio perlu “dilestarikan”.

Dalam pandangan saya, pernah bekerja sebagai wartawan di media cetak cukup lama, sekitar 27 tahun kemudian melompat ke media radio selama 12 tahun, media radio meupakan media yang unik. Jika alasan UNESCO menyebutkan, radio merupakan media mampu menjangkau wilayah luas yang tidak terjangkau media lain, memang, begitu adanya. Bukan sekedar slogan. Contohnya, ketika media cetak tidak mampu mengirimkan terbitannya ke suatu wilayah sulit, hutan, medan perang, lokasi bencana alam yang terisolasi dan sebagainya media radio melalui siarannya mampu sampai disana. Dahulu, saya kecil, sering mendengarkan Radio Republik Indonesia (RRI) mengirim pesan, kepada para prajurit sedang bertugas di perbatasan. “Selamat bertugas,” kata penyiar di Studio RRI Jakarta, seraya memutarkan lagu Walang Kekek dari Waljinah.

Kemampuan radio siaran menjangkau wilayah jauh dan terisolasi karena cara kerjanya menggunakan gelombang electromagnetic atau frequensi sehingga bisa bablas ke banyak wilayah tanpa hambatan. Hambatan hanya pada jalur frequency modulation atau dikenal dengan  FM, jika ada bukit atau gedung tinggi terganggu. Tetapi pada jalur short wave (SW) dan amplitude modulation (AM) mampu melewati pegunungan sehingga siaran dapat diterima sampai jauh. Yang dibutuhkan adalah kekuatan daya pancar (listrik) yang semakin besar akan lebih jauh. Kondisi ini jelas tidak tertandingi media lain dalam mengirimkan pesan atau beritanya.  Pendeknya, radio merupakan media massa yang mampu menyampaikan pesan dengan cepat dan jauh.

UNESCO juga menyebutkan radio merupakan media yang dikenal manusia seluruh dunia. Sepertinya banyak manusia yang sepakat pendapat tersebut. Kalaupun ada manusia  yang belum pernah kenal radio, itu sebuah pengecualian, jumlahnya barangkali satu banding sejuta. Tapi, ironisnya, meskipun radio dikenal oleh hampir seluruh manusia dari kelas paling bawah sampai presiden tetapi dalam “kehidupannya” radio bukan media kelas satu. Kalah dengan televisi yang daya jangkaunya tidak seperti radio. Para artis dan pejabat enggan tampil di radio, kecuali sedang punya kepentingan jualan lagu barunya atau pejabat perlu menyampaikan sesuatu, misalnya, kampanye. Tampil di radio? Kuno!

Radio Era Digital

Radio sebagai media penghibur dan penyampai berita pada manusia tidak bisa disangkal lagi. Tetapi belakangan muncul pertanyaan yang awalnya dilemparkan kepada media cetak dan televisi diteruskan ke media radio. Yaitu apakah sanggup menghadapi zaman digital yang gila-gilaan ini?  

Eit, tunggu dulu. Jangan sembarangan asal lempar pertanyaan  sembunyi kenyataan. Radio itu nyawanya dobel. Susah mati. Atau pinjam istilah pemain gaple, kagak ada matinya. Kalau PLN marah karena pemilik stasiun radio belum bayar listrik terus diputus alirannya paling mati siaran. Tetapi yang namanya media radio usianya tetap panjang.

Kreatifitas diakui orang merupakan salah satu upaya memperpanjang hidup dengan cara menghadapi ganasnya perubahan zaman. Ide kreatif sering muncul disaat situasi sesorang atau sekelompok orang terjepit dalam posisi tidak mengenakkan atau kritis. Dalam perkembangan dunia makin dasyat maka kreatifitas merupakan kendaraan untuk berjalan bersama zaman karena perubahan tidak bisa dilawan tetapi harus diikuti. Pada era konvergesi media seperti sekarang radio mengambil keuntungan tersebut dengan memainkan kreatifitas yang tinggi dalam persaingan ketat. Radio pada saat sekarang bukan hanya menawarkan suara lewat udara tetapi ikut serta bersama kemajuan media yang ada.

Siaran radio sekarang tidak hanya bisa didengar mengunakan alat penerima radio transistor, misalnya, seperti dahulu tetapi juga dapat melalui alat telpon genggam dengan jaringan internet (streaming). Penyiar sedang siaran radio saat ini bisa juga ditonton melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook sehingga akan terasa lebih akrab. Materi berita yang dibaca penyiar juga langsung tersimpan dalam kolom website radio tersebut. Sehingga sewaktu-waktu pendengar atau masyarakat bisa membuka untuk membacanya. Dengan ini dapat merubah sebutan  radio sebagai  media selintas, karena pendengar tidak bisa mendengar ulang lagi berita yang baru disampaikan penyiar. Pada media cetak pembaca bisa membaca ulang jika ada kalimat  belum dipahami. Tetapi dengan disertai website atau online pendengar bisa lebih jelas memahami berita yang baru disiarkan. Ada klipingnya.

Kondisi tersebut di atas adalah gambaran yang dilakukan sejumlah radio siaran di dunia dan Indonesia saat ini. Pengelola radio mengikuti zaman dengan memenuhi kehendak masyarakat dan, khususnya, pendengarnya. Pendengar setia sebuah acara stasiun radio yang belum sempat mendengarkan karena kesibukan kerja mereka dapat menunda dengar. Pada saat lowong para pendengar tersebut dapat membuka membuka file (dokumentasi) siaran pada website radio kesayangannya untuk mendengar acara yang diinginkan. Media radio hari ini, boleh dikatakan, mengambil banyak peran yang dimiliki media lainnya. Apakah hal tersebut masih bisa disebut  radio siaran? Tentu masih. Sebab siaran tetap dilakukan sesuai layaknya radio selama ini, ada mixer amplifier, microphone dan pemutar musik, tetapi diberi sentuhan media baru.

Berdasarkan pengalaman pribadi mengelola stasiuan Radio Trijaya Networks dengan sejumlah acaranya, terbukti radio merupakan media patut diperhitungkan, selama itu dikelola dengan sepenuh hati. Selama Sembilan tahun mengelola sebuah talkshow radio dengan nama acara Polemik mampu memunculkan banyak nama pengamat, politisi dan akademisi, semula tidak dikenal masyarakat menjadi popular. Terbukti kemudian mereka tampil di berbagai media. Jejak digital tentang hal ini tentu bisa dipelajari, kapan mereka berawal dari tampil di radio kemudian popular.

Jika ada pertanyaan bagaimana bisa terjadi banyak stasiun radio tutup alias tidak lagi siaran? Tentu jawabannya banyak faktor tetapi umumnya karena pengelola tidak kreatif,  kolot dan sering menempatkan manusia tidak paham dan tidak suka dunia radio menjadi pimpinnannya. Biasanya karena hubungan keluarga atau kerabat. Media radio selayaknya dikleola dengan terus memahami dan mengikyuti  perkembangan di luar studio. Menggandeng anak muda terlibat dalam mengelola stasiun radio merupakan langkah positif kaerna mereka memiliki semangat dan kreatifitas yang tinggai. Stasiun radio tanpa kreatifitas pasti mati.

Hari radio Sedunia tahun 2020 ini mengambil pesan keanekaragaman dan pluralisme. Tema ini bisa saja diartikan sebagai pesan kepada pemilik dan pengelola stasiun radio di dunia, kelolalah radiomu dengan keragaman sumber daya manusiany. Tanpa membedakan ras dan agama agar tetap hidup. Sebab jika pengelola stasiun radio manusia usia tua tanpa ada yang muda maka diskusi menghadapi zaman susah terjadi, akibatnya program tidak berkembang. Program tidak disukai masyarakat berakibat tidak ada pendengar, maka tidak ada yang pasang iklan alias tidak punya duit untuk bayar listrik. Mati.

Selamat hari radio sedunia! *** Eddy Koko – Praktisi Radio