Connect with us

Kabar

Gubernur Bali Pangkas Eselon Tiga dan Empat

Published

on

Jayakarta News – Gubernur Bali, I Wayan Koster memastikan kebijakan pemangkasan jabatan eselon tiga dan empat di lingkungan pemerintahan provinsinya akan direalisir Juni 2020. Langkah ini dinilai positif dalam rangka meminimalisir potensi pengangkatan pejabat dengan alasan adanya hubungan keluarga. 

Hal itu ditegaskan Gubernur Koster saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Selasa (19-11-2019), di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Gubernur didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Penyerahan DIPA dan TKDD itu dihadiri bupati/wali kota, serta pejabat terkait lainnya.

Koster awalnya menyinggung panjangnya rentang jabatan birokrasi struktural sampai eselon empat. Dia mengutip instruksi Presiden Jokowi untuk memangkas jabatan eselon tiga dan empat birokrasi struktural pemerintahan di daerah. Gubernur memastikan pemangkasan jabatan eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali akan direalisir Juni 2020.

“Saya berharap kita semua merespons apa yang diharapkan Bapak Presiden dengan sebaik-baiknya,” harap Gubernur Koster.

Menurutnya, amputasi jabatan eselon tiga dan empat kemungkinan bakal menjadi beban. Namun, ditambahkan Koster, pengalihan jabatan struktural ke fungsional lebih menguntungkan ASN. “Pertama, memperpanjang usia pensiun. Kedua, bias bekerja lebih profesional berdasarkan kinerja objektif,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pemangkasan jabatan eselon tiga dn empat itu juga akan meminimalisir pengangkatan pejabat karena alasan adanya hubungan keluarga. 

Reformasi birokrasi, kata gubernur yang juga menjabat ketua DPD PDI perjuangan Bali, ini,  dirinya sudah menginstruksikan kepada sekda untuk melakukan reformasi birokrasi di pemerintah provinsi yang dipimpinnya.  Reformasi stuktur birokrasi, lanjutnya,  sudah diterapkan secara bertahap. Tahapan pertama diwujudkan melalui perampingan organisasi pemerintahan daerah (OPD). “Dari 49 OPD menjadi 41 OPD. Sebenarnya masih bisa diciutkan lagi, tetapi nanti dibilang tak manusiawi. Kami akan lakukan bertahap,” jelasnya.

Terkit DIPA tahun 2020, Gubernur Koster menyerahkan secara simbolis kepada lima satuan kerja vertikal di bawah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta 14 satuan kerja vertikal prioritas.

Sementara Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa diserahkan Gubernur Koster kepada Sembilan bupati/wali kota.

Gubernur mengingatkan amanat kepala negara terkait keharusan pengguna anggaran yang dialokasikan APBN.  Kualitas belanja, spending better, bukan spending more. “Ciptakan birokrasi yang efisien, yang melayani,  dan bekerja secara tim,” harapnya.

Sementara Kakanwil  DJPb Bali Tri Budhianto menegaskan, penetapan DIPA Thaun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran kementerian/lembaga. Ini  berarti, kementerian/lembaga  sudah dapat memulai merealisasikan seluruh program pembangunan tahun depan.

“Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2020 dilaksanakan November 2019 agar kegiatan segera dimulai awal tahun anggaran,” tukas Tri Budhianto. (Syam Kelilauw)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *