Connect with us

Feature

Dipecat dan Dipenalti, Kopilot Lion Group Gantung Diri

Published

on

Jayakarta News – Namanya Nicolaus Aji Suryo Putro, biasa dipanggil Nico. Pria 29 tahun ini tak kuat menahan “teror” dalam hidupnya. Teror berupa pemecatan dan denda (penalti) Rp 7,5 miliar oleh maskapai Lion Air Group, terasa mencekik baginya. Ia pun lantas memungkasi hidupnya dengan mencekikkan lehernya di tiang gantungan hingga tewas.

Kejadian itu dilansir sejumlah media massa kemarin (20/11). Dua media online yang memberitakan, antara lain suara.com dan airmagz.com. Di luar itu, kejadian kopilot Lion Air Group gantung diri sudah viral di media sosial, khususnya di kalangan dunia penerbangan.

Kejadian buruk yang menimpa awak Lion Air Group itu bukan sekali ini. Jejak-jejak digital tentang berbagai isu miring di tubuh maskapai milik Rusdi Kirana ini masih jelas terbaca. Toh, Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Budi Karya Sumadi, tidak berani menjatuhkan sanksi drastis. Bisa jadi karena menteri ini penakut, atau sosok Rusdi Kirana yang menakutkan bagi Menteri Budi Karya.

Bisa diperkirakan, kasus matinya kopilot Lion Air Group, Nicolaus ini tidak akan berimbas kebaikan dan perbaikan apa pun di tubuh Lion. Tanda-tanda ini tampak dari sikap dan pernyataan manajemen seperti dikutip suara.com.

Alkisah, di samping jazad Nico, ditemukan secarik kertas berisikan surat pemecatan dari Direktur Operasi Wings Air dan penalti Rp 7,5 M yang diduga menjadi penyebab Nicolaus gantung diri. Surat pemecatan dan penalti Rp 7,5 M itulah yang diduga kuat menjadi motif bunuh diri kopilot (first officer) Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro di kamar kostnya.

Pemecatan dan denda penalti, dilayangkan manajemen karena Nico dinilai melanggar aturan yang ada. Berdasarkan informasi yang dilansir suara.com, kejadian ini bermula dari Nico yang mengajukan izin cuti nikah. Pria berumur 29 tahun itu mendapatkan cuti hanya tiga hari.

Namun, Nico kedapatan menjalani cuti lebih dari yang ditetapkan. Dengan pelanggaran itu, Wings Air langsung memberikan hukuman dengan surat pemecatan dan pinalti senilai tersebut dari Wings Air. Adanya surat tersebut membuat Nicolaus shock dan gantung diri.

Namun, saat dikonfirmasi dari Pihak Maskapai Wings Air, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro malah menyalahkan Nicolaus yang bertindak indisipliner. Menurutnya, bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit.

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat,” kata Danang dalam keteranganya, Rabu (20/11/2019). Danang melanjutkan, kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Selain itu, Danang mengklaim, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner). “Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan,” pungkas dia.

Atas nama kemanusiaan, jika Anda mau menyimpulkan, simpulkanlah sendiri. Jika Anda mau bertanya-tanya, tanyalah pada nurani Anda sendiri. Apa pun kesimpulan Anda, dan apa pun suara hati Anda, silakan dicocokkan dengan kondisi Nico dan keterangan pers pihak Wings Air di atas. (*/rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *