Connect with us

Kabar

Wapres Minta Semua Pihak Fokus pada 5 Pilar Stranas Stunting

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah berkomitmen membebaskan generasi muda Indonesia dari stunting. Untuk itu, pemerintah berupaya mencapai target prevalensi stunting sehingga dapat ditekan dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024.

Untuk mencapai target besar tersebut, Wapres Ma’ruf menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting).

“Lima pilar dalam Stranas Stunting yang ditetapkan dalam Perpres 72/2021 harus benar-benar kita laksanakan,” tegas Wapres Ma’ruf Amin dalam dialog yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Cegah Stunting Tingkatkan Daya Saing” yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dialog dihadiri narasumber Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI Erna Mulati serta Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara Provinsi Bali Ketut Suarjaya.

Menurut Wapres Ma’ruf, kelima pilar penanganan stunting itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kelima pilar tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Wapres menjelaskan Stranas Stunting telah dijabarkan ke dalam sebuah rencana aksi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Menurutnya, rencana aksi ini harus dijadikan acuan bersama.

Acuan bersama tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI). Ia meminta agar RAN-PASTI dari BKKBN itu dijadikan acuan penanganan stunting bagi pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah.

“Saya minta Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun oleh BKKBN agar dijadikan acuan bagi pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah,” ucapnya.

Dalam hal ini, Wapres menambahkan, peran pemerintah daerah dan desa menjadi ujung tombak dari penanganan stunting. Pemerintah daerah dan desa, perannya menjadi lebih strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Terlebih untuk pemerintah daerah dan desa, perlu saya ingatkan bahwa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan akar rumput,” ucap Wapres.

Wapres menegaskan kolaborasi semua elemen bangsa menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia sehat. Karena ikhtiar dalam akselerasi penurunan stunting ini memerlukan kontribusi aktif semua pihak, sesuai dengan peranannya masing-masing.

“Sebab, pada dasarnya penurunan stunting bukan hanya kewajiban negara, tetapi lebih merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua,” tegasnya.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *