Connect with us

Kabar

SE Tanggap Darurat Walikota Depok dan Penanggulangannya Lambat

Published

on

Jayakarta News – Bencana pandemi covid-19 sudah terjadi sebulan lebih, khususnya di Kota Depok, Jawa Barat. Meski begitu, Walikota Depok baru saja menyerukan tanggap darurat, melalui surat edaran (SE) tanggal merah (Hari Libur Nasional), 25 Maret 2020.

“Selama ini pak walikota ngapain aja,” ujar Mansyur Nur Hakim, politisi PKB, seraya menambahkan, “padahal presiden sudah menyerukan penerapan situasi tanggap darurat minggu lalu.”

Sekolah-sekolah juga sudah sekitar satu minggu diliburkan. “Saya perhatikan, kepekaan pemerintah kota Depok selalu terlambat, dalam situasi apa pun,” tambahnya.

Hakim meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok lebih berperan aktif menjalankan fungsi pengawasan kebijakan pemkot. Menurutnya ada missing link dalam struktur kebijakan.

Mestinya, Camat, Lurah dan perangkat RT-RW yang notabene lebih dekat dengan masyarakat, sejak awal dioptimalkan untuk menyampaikan pesan tanggap darurat. Sosialisasi mengenai covid-19, harus dilakukan melalui struktur pengambil kebijakan di masing-masing level kepemimpinan di Kota Depok.

“Sampai detik ini, saya sebagai warga Depok, tidak pernah menerima seruan apa pun dari camat, lurah, atau RT-RW tentang covid-19. Semua seakan berjalan sendiri-sendiri. Kemarin dulu, bahkan masih ada warga yang melangsungkan hajat nikahan, lengkap dengan kemeriahan organ tunggal dan penyanyinya,” papar Hakim pula. (kim)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *