Kabar
Penusukan Wiranto, Peringatan Terakhir
Jayakarta News – Pemerintah sudah saatnya tegas dalam penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok radikal dan anarkis yang ingin menggantikan ideologi Pancasila. Sebab, saat ini kondisinya sudah sangat meresahkan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya kepemimpinan Jokowi Jilid II.
“Aksi penusukan terhadap Menteri Polhukam Wiranto harus menjadi peringatan terakhir kepada pemerintah untuk lebih serius memberangus kelompok yang ingin menggantikan ideologi Pancasila. Kami menduga, pelaku penusukan merupakan sosok yang telah terpapar paham radikal dengan menganggap pemerintah serta aparat penegak hukum sebagai musuh,” kata Sekretaris Gerakan Marhaenis Pro Joko Widodo (#MasJOKO), Julia Bea Kurniawaty dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Menurut Julia, aksi-aksi yang dilakukan kelompok radikal dan anarkis tersebut eskalasinya terus meningkat khususnya sejak pengumuman kemenangan pasangan Joko Widodo – KH Makruf Amin pada bulan Mei lalu.
Julia juga menyoroti munculnya kelompok tertentu yang menginginkan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR MPR berlangsung rusuh dengan memanfaatkan demo mahasiswa yang pada awalnya berlangsung damai.
“Kejadian ini menurut kami sudah sangat meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia yang menginginkan demokrasi berjalan damai serta menaati aturan-aturan serta hukum yang berlaku. Dengan kejadian penusukan terhadap pak Wiranto, pemerintah harus menyadari bahwa kelompok anti Pancasila itu jelas dan nyata!” katanya menegaskan.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah, Polri serta TNI tidak ragu-ragu lagi bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab, Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang mampu menjaga Persatuan, Keberagaman serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bukan hanya kelompok radikal dan anarkis saja yang ditindak, termasuk dalang serta kelompok dan oknum-oknum yang mendukung kelompok ini harus diproses hukum sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Peristiwa ini harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk tegas dan terukur dalam menegakkan hukum termasuk melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang terlanjur terpapar paham radikal dan anarkis,” tutupnya. (*/rr)