Connect with us

Kabar

Agar Napi tidak Ngelayap, Pemerintah akan Bangun Lapas di Pulau Terpencil

Published

on

Ilustrasi— foto docastaway/tripzilla.id

JAYAKARTA NEWS — Pemerintah berencana membangun lembaga pemasyarakatan (Laps) di pulau-pulau terpencil. Saat ini Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau, 6 ribu di antaranya tidak berpenghuni. Rencananya di pulau-pulau tak berpenghuni itulah lapas-lapas untuk para napi kasus korupsi, narkotika dan terorisme, akan dibangun.

“Kita punya pulau kalau enggak salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, sebagaimana dikutip dari humas Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Wiranto—foto setkab

Dengan ditempatkan di pulau terpencil, Wiranto meyakini seorang napi, tidak akan mudah mendapatkan cuti, dan tidak akan bisa ngelayap.  Oleh karena itu, pemikiran ke sana ada, cuma tentunya masih perlu suatu rencana rancangan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana.

Wiranto menjelaskan, pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusa Kambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme. Namun, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun Lapas-Lapas yang saat ini notabene-nya nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.

Lapas-Lapas yang ada sekarang ini, ujarnya, sebelumnya berada di pinggiran kota. Pada saat pemerintah Belanda menjajah Indonesia, Lapas ini diletakkan tidak jauh dari kota, di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado.

Tapi karena perkembangan kota, Lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya Lapas itu sangat dekat dengan aktivitas publik. “Maka terjadi seperti sekarang ini, banyak yang bolos keluar, lalu ada transaksi narkotika, cuma dari lempar-lemparan lewat tembok aja bisa,” ujarnya.

“Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti enggak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” sambung Wiranto. ***/setkab/es/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *