Connect with us

Kabar

Pengemudi Ojek Online Tuntut Payung Hukum yang Kuat: Minta 90% Ongkos Jadi Hak Pengemudi

Published

on

Caleg PKN Yonathan Nugraha salam kompak bersama Koordinator Tim Jumat Berkah M Fadhli didampingi pengurus Yayasan Rizky Nadian Syahputra dan Ketua Komunitas Ojol Booster 101 Hermansyah (berseragam hijau)/foto: agus

JAYAKARTA NEWS— Kehadiran Calon Anggota Legislatif dalam acara Jumat Berbagi Berkah makanan dan  paket sembako bagi pengemudi ojek online di kawasan Jalan Roda, Babakan Pasar Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor  usai ibadah Jumat,  mengundang perhatian komunitas ojol yang menamakan diri mereka Booster 101.

Booster 101 adalah Komunitas Ojek Oline yang bermarkas di Jalan Roda 101. Atau sering disebut sebagai Bogor Online Street Roda 101.

Penyelenggara kegiatan Jumat Berkah adalah sebuah yayasan sosial yang bermarkas pusat di Singapura. Namanya Yayasan Global Ibadah Al Munawaroh (GIM). Di Indonesia yayasan yang sudah 8 tahun beroperasi di Tanah Air ini, bermarkas di kawasan Ciputat Timur, Kabupaten Tangerang Selatan, Propinsi Banten.

Kegiatan rutin mereka menurut salah satu pengurus yayasan M Fadhil,  selain Jumat Berbagi Berkah, yayasan juga setiap tahun membagikan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha untuk beberapa daerah di wilayah Indonesia. Sebagian besar memang masih di  Pulau Jawa. 

Celeg PKN Ir Yonathan Nugraha bagi-bagi makanan dan paket sembako/foto: agus

Tidak kurang dari 7000 sampai 10.000 ekor kambing dibagi secara cuma-cuma ke masyarakat. Memang jenis hewan kurbannya masih satu jenis sementara ini yaitu  khusus kambing. Pada musim kemarau, kegiatan distribusi air bersih pada daerah-daerah terdampak kekeringan sering juga yayasan lakukan.  

Kehadiran caleg Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) untuk Daerah Pemilihan I Kota Bogor meliputi Kecamatan  Bogor Timur dan Bogor Tengah, Ir. Yonathan Nugraha mengundang perhatian para pengemudi ojol.

Usai bagi-bagi sembako, caleg DPRD Kota Bogor Dapil I nomor urut 1 itu  diminta mampir di sekretariat Booster 101. Komunitas ojol Jl Roda ini dipimpin oleh Hermansyah. Pengemudi ojol yang pernah dagang soto di kawasan Terminal Bubulak Bogor Barat. Karena tempat usahanya terkena penertiban, dia mengadu nasib di usaha ojol.

Makan bersama sambil diskusi

Dalam diskusi yang cukup dinamis yang dihadiri puluhan anggota Booster 101, mereka mengeluhkan beberapa hal mengenai kegiatan usaha ojol yang memang hingga kini belum ada payung hukum setingkat Undang-undang yang menaungi usaha angkutan  jenis  motor roda dua ini. Sehingga menurut Hermansyah, kedudukan usaha mereka masih sangat lemah.

Perlu perlindungan hukum dengan dibuatkan regulasi setingkat undang-undang di DPR RI. ‘Saya berharap pa Yonathan bisa menyampaikan keluhan kami kepada para caleg DPR RI soal usaha kami. Posisi kami masih lemah dan perlu perkuatan secara hukum,” pungkasnya  serius.

Kepada Jayakarta News, Yonathan  mengakui masih ada resistensi perlindungan hak bagi pengemudi ojol.   Perlu perkuatan atas status hukum keberadaan usaha ojol di tanah air. Sehingga nantinya ada keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing stake holders pengelolaan usaha ojol.

Selain itu jelas mantan direksi perusahaan angkutan ini, masih  melihat ada ketimpangan pembagian hasil kelola usaha ojol. Pihak perusahaan yang memegang otoritas aplikasi ojol masih mengambil bagian hasil usaha terlalu besar.

Alasannya karena pajak usahanya juga besar. Hingga kini pengemudi ojol masih mendapatkan haknya 75 persen dari pembagian hasil usaha. Keadaan ini menurut Hermansyah masih cukup berat bagi pengemudi.

“Setidaknya hak kami yang ideal sekitar 90 persen cashback kepada pengemudi,” keluh Ketua Booster 101 yang mendapat dukungan dari teman-temannya sesama pengemudi ojol di Jl Roda.

Dari pengamatan Jayakarta News, selain soal payung hukum dan pembagian hasil usaha yang seimbang dan adil, masalah teknis di lapangan masih saja terlihat. 

Misal saja, sering terjadi gesekan mengenai wilayah operasi dengan usaha ojek pangkalan yang tidak menggunakan aplikasi.  Masih terbatasnya lokasi  tempat mangkal bagi ojol. Hal ini membuat kesan ojol tidak tertib dan menjadi pengganggu lingkungan pada fasilitas umum masyarakat.  (nat/gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *