Connect with us

Kabar

Penahanan ex-Presdir Lippo Cikarang Jadi Perhatian Komunitas Jepang

Published

on

Jayakarta News – Penahanan Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta mendapat perhatian khusus dari komunitas Jepang di Indonesia.

Mrs. Itsuyo Kobayashi, Chairman Cikarang Cikarang Japanese Club (CJC) mengatakan, “Saya sangat terkejut mendengar Toto san ditahan oleh KPK. Dia sudah seperti anak sendiri”.

Mrs. Kobayashi menjelaskan “Toto san sudah sangat membantu komunitas Jepang disini. Dia membangun Japan Information Center (JIC) di Lippo Cikarang untuk mendukung kegiatan keluarga dan masyarakat Jepang di sini”. “Saya sangat kuatir, dan berharap Toto san memperoleh keadilan” Chairman dari CJC yang beranggotakan ratusan orang Jepang ini menambahkan.

Senada dengan Mrs. Kobayashi, kasus Bartholomeus Toto ini mendapatkan perhatian dari para pimpinan puncak perusahaan-perusahaan Jepang berskala global yang beroperasi di Indonesia. Seorang top eksekutif perusahaan elektronika yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan “Saya sangat terkejut mengetahui Toto san ditahan. Semoga dia dapat keadilan” “Indonesia merupakan mitra bisnis yang strategis bagi kami, kepastian hukum sangat penting untuk bagi investasi asing.” tambahnya.

Komentar-komentar yang senada disampaikan oleh beberapa top eksekutif perusahaan Jepang raksasa yang lain “Bagi kami investor Jepang, transparansi dan keadilan hukum sangat penting”.

Kawasan Bekasi dan Karawang dikenal sebagai pusat perusahaan dan komunitas Jepang di Indonesia. Hampir semua perusahaan-perusahaan Jepang dengan skala global memiliki jaringan disana, Toyota, Mitsubishi, Honda, Yamaha, dan ribuan perusahaan Jepang lain dengan berbagai skala. Terdapat ribuan keluarga Jepang yang menetap disana. Di kawasan tersebut secara berkala diadakan festival Budaya Sakura Matsuri, dan belakangan ditambah dengan Tanabata Matsuri, yang diminati oleh ribuan masyarakat luas.

Pengacara Toto, Supriyadi, SH, MH mengatakan “Kami berharap proses hukum atas klien kami dapat berjalan dengan transparan” “Ketidakpastian hukum akan menimbulkan persepsi negatif diantara investor Jepang yang merupakan salah satu kontributor terbesar investasi asing di Indonesia”. “Tidak heran kalau nantinya investor asing semakin menjauh dari Indonesia”. imbuhnya.

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Bartholomeus Toto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga telah memberikan gratifikasi sebesar Rp. 10.5 Milyar untuk memuluskan ijin proyek Meikarta. Dugaan tersebut dibantah, dan pada tanggal 10 September 2019, Toto telah melaporkan Edi Dwi Soesianto ke Polrestabes Bandung atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dan selanjutnya, Polrestabes Bandung telah menemukan bukti bahwa ada dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, atas tuduhan telah memberikan uang suap sebesar Rp. 10,5 Milyar untuk IPPT Meikarta melalui Surat Nomor B/3479/XI/2019/Reskrim tertanggal 12 November 2019. (*/rr)

Simak Vlog Bartholomeus Toto

Vlog kedua Bartholomeus Toto

Vlog ketiga Bartholomeus Toto

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *