• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Babak Baru “Skandal Meikarta”, Toto Laporkan Edi ke Polisi

Babak Baru “Skandal Meikarta”, Toto Laporkan Edi ke Polisi

September 14, 2019
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

October 29, 2026
Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

October 29, 2026
Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

October 29, 2026
Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

Geger! 600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Mentan Ngamuk: Ini Berpotensi Ganggu Tata Niaga Beras

October 28, 2026
Dirut BULOG: Pengadaan Setara Beras Hasil Panen Dalam Negeri Capai 87 Persen dari Target 4 Juta Ton

Dirut Ahmad Rizal Ramdhani: BULOG Siap Jadi Penyangga Jagung Nasional

October 28, 2026
Soasialisasi SMK Go Global! Target CPMI 300 Ribu Lulusan SMK dan 200 Ribu Peserta Umum

Soasialisasi SMK Go Global! Target CPMI 300 Ribu Lulusan SMK dan 200 Ribu Peserta Umum

October 28, 2026
Tim Dirresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Kampung Puntun, 6 Orang dan 56 Paket Narkoba Diamankan

Tim Dirresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Kampung Puntun, 6 Orang dan 56 Paket Narkoba Diamankan

October 28, 2026
Mengabaikan Perlindungan CPMI, Kegiatan Usaha PT. Ceger Sari Buana Dihentikan

Mengabaikan Perlindungan CPMI, Kegiatan Usaha PT. Ceger Sari Buana Dihentikan

October 28, 2026
BPS Sebut Produksi Beras 2025 Diperkirakan Capai 34,7 Juta Ton

BULOG Pastikan Kesiapan Beras Nataru Aman: Stok 25 Juta Ton dan Cadangan 4,5 Juta Ton

October 28, 2026
Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

October 27, 2026
Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 25 Orang Tersangka

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 25 Orang Tersangka

October 27, 2026
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

October 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 29, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Babak Baru “Skandal Meikarta”, Toto Laporkan Edi ke Polisi

by admin
September 14, 2019
in Kabar
0
Babak Baru “Skandal Meikarta”, Toto Laporkan Edi ke Polisi
540
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bartholomeus Toto melaporkan Edi Dwi Soesianto ke Polresstabes Bandung. (ist)

Jayakarta News – Mega skandal Meikarta, dipastikan akan terus bergulir. Salah-salah bisa menjadi bola salju yang siap menggulung siapa pun yang terlibat. Perkembangan terbaru, mantan Dirut Lippo Cikarang (LC), Bartholomeus Toto (“BT”) Selasa, 10 September 2019, melaporkan Edi Dwi Soesianto (“EDS”) ke Polrestabes Bandung. Dasar pelaporan adalah fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan oleh Edi Dwi Soesianto terhadap Bartholomeus Toto.

Langkah hukum yang dilakukan BT, bisa jadi merupakan kunci yang akan menguak skandal Meikarta lebih terbuka dan transparan. Hal itu dibenarkan pengacara BT, Supriyadi, SH, MH. Kepada pers Supriyadi mengatakan, “Betul kami telah melaporkan Edi Dwi Soesianto terkait keterangan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 UU KUHP, dimana Edi Dwi Soesianto dalam persidangan Tipikor Bandung atas terdakwa Billy Sindoro dkk. yang terbuka untuk umum tanggal 14 Januari 2019 sudah memfitnah klien kami,” ujarnya.

Supriyadi menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kuat kepada pihak penyidik kepolisian, bahwa pengakuan Edi Dwi Soesianto, yang menyatakan bahwa BT mengetahui, menyetujui dan memberikan uang sebesar Rp. 10.5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin (mantan Bupati Bekasi) adalah fitnah”.

“Klien kami sangat dirugikan dan terpukul dirinya dijadikan tersangka KPK, nama baiknya telah dicemarkan di publik, dan klien kami akan terus berjuang untuk mencari kebenaran dan memperoleh keadilan,” tambah Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, “Sebetulnya mantan sekretaris direksi PT Lippo Cikarang Tbk, Melda Peni Lestari, juga sudah membantah bahwa dia pernah menerima uang tunai sebesar Rp. 10.5 miliar dari klien kami, dan dia juga membantah telah menyerahkan uang sebesar Rp. 10.5 miliar kepada Edi Dwi Soesianto”. “Saya tidak mengerti mengapa selama ini tidak ada pihak yang mau meneliti lebih jauh terhadap kejanggalan tuduhan kepada klien kami. Mengapa tidak dilakukan audit forensik keuangan terhadap PT Lippo Cikarang Tbk. Sebuah upaya pembuktian yang sesungguhnya sangat mudah sederhana dan mudah,” papar Supriyadi.

Seperti yang telah dilansir media massa, Toto telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”) terkait dugaan pemberian gratifikasi perizinan proyek Meikarta. KPK menduga Toto telah memberikan gratifikasi sebesar Rp. 10.5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin, mantan Bupati Bekasi, untuk memuluskan IPPT proyek Meikarta. Neneng sendiri sudah divonis bersalah dalam kasus itu.

Duduk Persoalan

Proyek properti yang “heboh” karena efek iklan dan promosi yang luar biasa masif itu, faktanya menyimpan banyak ketidakberesan. KPK lalu mencokok Bupati Bekasi (ketika itu), Neneng Hassanah Yasin (NHY) sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Oleh pengadilan, ia dinyatakan terbukti bersalah dan diganjar hukuman 6 tahun penjara.

Selain NHY, kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain. Per akhir Juli 2019, KPK menetapkan dua tersangka lain, Sekda Provinsi Jawa Barat IK, dan mantan Dirut Lippo Cikarang BT. Keduanya disangkakan tuduhan yang berbeda. IK disangka menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait proyek Meikarta. Sedangkan BT disangka menyuap mantan Bupati NYH Rp 10,5 miliar dalam beberapa tahap.

Menjadi menarik karena setelah penetapan itu, IK sepi dari pemberitaan. Sebaliknya BT justru bereaksi keras. Ia menolak semua tuduhan yang tak berdasar. Dalihnya, ia sama sekali tidak berurusan dengan proyek Meikarta. Karenanya, melalui Supriyadi, SH, pengacara yang ditunjuk, BT berencana mengajukan langkah hukum pra-peradilan. Nah!!!

Tak pelak, yang terjadi atas kasus BT, bisa jadi akan menjadi deretan ketujuh, ketidakcermatan KPK dalam menangani perkara. Dengan fakta-fakta yang dimilikinya, BT berpeluang lepas dari perkara ini.

Seperti diketahui khalayak, bak mendapat “durian kasus”, KPK bekerja marathon menangani Skandal Meikarta. Tak kurang dari Bupati Bekasi, Sekda Provinsi Jawa Barat, dan sejumlah nama swasta diberondong tembakan penetapan tersangka.

Sayang, satu di antara tembakannya bisa dibilang salah sasaran. Tembakan terhadap BT bisa jadi merupakan tembakan yang salah, karena didasarkan atas keterangan palsu dan fitnah. Dalam pokok soal yang satu ini, penyelidik dan penyidik KPK sepertinya kurang teliti, atau bahkan tertipu kesaksian palsu.

Jika ditelisik ke belakang, menembak BT sebagai tersangka dalam kasus Meikarta memang menjadi ganjil. Ini bisa ditelusur melalui riwayat hubungan BT dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.

Bermula dari peristiwa akhir tahun 2016, Lippo bekerjasama dengan mitra dari China untuk proyek Meikarta di Cikarang. Karena lokasi Meikarta berada di Cikarang, maka secara administratif, Lippo Cikarang (LC) dilibatkan pula untuk proyek Meikarta. Hal ini lazim dilakukan, seperti halnya proyek Orange County dengan pihak Mitsubishi, Jepang atau Axia Service Apartment dengan pihak Toyota, Jepang. Lebih jauh pada awal pengembangan Lippo Cikarang tahun 1990-an, Lippo bermitra dengan pihak Hyundai, Korea dan Sumitomo, Jepang. 

Karena BT saat itu menjabat sebagai Presdir LC, maka secara administratif menjadi terlibat. Akan tetapi, pada praktiknya, BT tidak mengetahui secara mendetail bagaimana pengaturan kerjasama antara Lippo dengan partner China. Yang diketahui BT sebatas, Lippo melalui LC memiliki saham di MSU sekitar 50%. Bentuk kontribusi saham berupa lahan milik LC. Sementara pihak China 50% berupa dana tunai.

Karena pihak Lippo tidak memiliki kompetensi melakukan pembangunan properti dengan konsep seperti Meikarta (mengadopsi konsep pengembangan kota baru di China), maka pembagian tugas di antara pemegang saham dalam kerjasama, seluruh keputusan strategis, manajerial dan tenaga kerja, penetapan kontraktor pelaksana, seluruh hal-hal operasional termasuk perizinan proyek Meikarta, 100% menjadi tanggung jawab pihak China.

Mengejar launching bulan Mei 2017 (awalnya ditargetkan Februari 2017), sementara manajemen tim yang dibentuk (perlu waktu untuk recruitment) pihak China belum dapat bekerja 100%, LC diminta membantu dalam hal administrasi sampai dengan MSU beserta jajaran Direksi dan Staf terbentuk. Pada waktu itu yang memegang kuasa adalah perwakilan dari pihak China. Kontraktor pelaksana juga dari China, jadi banyak sekali ekspatriat dari China.

Setelah manajemen MSU terbentuk, BT tidak lagi terlibat dengan proyek Meikarta. Manajemen MSU memiliki otoritas independen tidak terkait dengan LC. Namun karena perlu waktu untuk masa transisi, hal-hal yang bersifat administratif terkait dengan LC seperti kepemilikan lahan (yang harus pindah status menjadi milik MSU dan perizinan/tanah masih atas nama LC), maka pihak LC wajib membantu penyelesaian administratifnya.

Berkaitan kondisi di atas, dalam hal perizinan, secara alamiah EDS yang mengurus perizinan Meikarta, karena MSU belum memiliki tim perizinan sendiri. Namun pada pelaksanaannya, ada sedikit keengganan dari pihak EDS untuk melaksanakannya. BT melaporkan hal ini pada pihak China, dan selanjutnya perwakilan dari pihak China itulah yang memerintahkan memberikan extra bonus sebesar Rp. 3,5 miliar. Terkait dengan pemberian Rp. 3,5 miliar, karena pada waktu itu BT masih bertindak sebagai authorized signature, maka voucher dan cek ditandatangani oleh BT, setelah mendapatkan perintah dari perwakilan partner pihak China tersebut.

Fitnah EDS terhadap BT

Sejak mendapatkan bonus Rp 3,5 miliar, EDS (Edi Dwi Soesianto) bergerak “lincah” mengurus perizinan. Diawali dengan keterangan EDS yang mengaku mendapat info dari staf bupati NHY bernama Topik, bahwa NHY meminta fee sebesar Rp 10 miliar – Rp 20 miliar untuk pengurusan perizinan Meikarta. Ironisnya, BT sendiri tidak pernah mendapat laporan itu dari EDS.

Yang ia dapat justru peringatan dari SAT, staf di bawah EDS, bahwa kalau EDS nanti minta fee atas nama pejabat, agar diabaikan saja. BT sendiri sebagai orang dengan latar belakang perbankan, tidak memiliki interest untuk dekat atau percaya kepada EDS.

Ketidaktertarikan itu lebih kepada gaya hidup EDS yang tidak sesuai dengan penghasilan bulanannya. Sebagai pegawai dengan gaji tertentu sesuai posisinya, sangat aneh jika EDS memiliki rumah mewah dan hobi otomotif yang mahal. Sebagai catatan, audio mobil EDS saja berhaga ratusan juta rupiah. Dugaan BT benar, dan terungkap dalam fakta persidangan bahwa memang bagian perizinan yang dipimpin EDS  mendapatkan bagian dari fee perizinan yang diurus.

Di tempat terpisah, EDS sudah meminta maaf kepada BT secara pribadi. Ia bahkan berdalih, tindakannya “mencatut” nama BT karena tidak mau melibatkan orang lain. “Cukup kita-kita saja,” kata EDS kepada BT.

EDS juga mengaku kepada BT, tidak bisa mengingat jumlah dana yang ia berikan kepada para pejabat selama ia bekerja di bagian perizinan. Meski begitu EDS toh menandatangani BAP yang berisi fitnah terhadap BT. Kepada BT, ia berdalih karena diancam rumahnya akan disita.

Dalam persidangan sebelumnya, EDS dan SAT secara terpisah mengatakan bahwa sebetulnya mereka dengar ada deal soal fee antara NHY dan BS dari HJS. Fakta ini terungkap dalam fakta persidangan dimana NHY mengatakan ada pertemuan dengan BS membahas soal fee Rp 10 miliar.

Sedangkan EDS mengaku melaporkan permintaan fee dari NHY ini pada BT, dan BT menyetujuinya. Dan BT mengatakan akan disiapkan uangnya. Di sinilah BT merasa benar-benar ditikam dari belakang. Karena faktanya, BT tidak pernah mendengar permintaan fee untuk NHY dari EDS. BT tidak pernah menjanjikan untuk mempersiapkan uang untuk pemberian fee. Ia sudah membantah di persidangan. Sayang, penyidik maupun majelis hakim tidak menanyakan lebih mendetail, seperti kapan EDS meminta fee kepada BT, kapan BT pernah menyatakan kesanggupan memberikan fee, kapan fee diserahkan, siapa saja saksinya, dan seterusnya.

Disayangkan juga majelis hakim tidak menguji keterangan EDS yang mengaku menerima uang tunai Rp 10 miliar melalui MPL (sekretaris direksi). Bahkan dikatakan, uang tunai diterima di helipad Lippo Cikarang, diserahkan oleh MPL. EDS juga menyebutkan, sumber uang dari Karawaci.

Atas keterangan itu, pun saksi MPL sudah membantah dan menolak. Ia sama sekali tidak pernah merasa mengambil uang Rp 10 miliar di helipad dan menyerahkannya kepada EDS. Sebagai sekretaris, jangankan uang Rp 10 miliar, uang kecil pun harus ia catat. Sedangkan, tugas MPL di kantor itu adalah mengurus kas kecil. Tidak ada kewenangan pada dirinya untuk menangani uang Rp 10 miliar. Apalagi jika disebutkan uang tunai. Betapa berat uang sejumlah Rp 10 miliar, meski dalam pecahan 100-ribuan sekalipun. Uang satu miliar rupiah saja sangat berat, apalagi 10 miliar! Ditambah, ia seorang perempuan yang secara fisik tidak sekuat laki-laki pada umumnya.

Hingga pada titik itu, fitnah dan tuduhan EDS terhadap BT sama sekali tidak diperkuat oleh kesaksian siapa pun. Sebaliknya, justru dilemahkan, salah satunya oleh MPL sebagai sekretaris. Apa yang terjadi, di persidangan justru saksi MPL diancam dengan pasal memberi kesaksian palsu.

Sedangkan, fakta persidangan sebelumnya, terkait perkara Neneng dan Billy, sama sekali tidak disebut-sebut keterlibatan BT. Padahal, esensi kasus adalah suap Rp 10 miliar kepada Neneng. Menjadi sangat janggal ketika BT kemudian menyuap Neneng Rp 10 miliar.

Tak heran jika BT, yang sudah mendedikasikan 30 tahun hidupnya untuk mengabdi di Lippo Group merasa dizolimi, sekaligus dikorbankan. “Sampai liang kubur, akan saya kejar kebenaran itu. Ini masalah kredibilitas dan nama baik. Saya juga punya keluarga,” ujar BT dalam keterangan persnya.

Alhasil, Skandal Meikarta masih akan terus bergulir. Bukan tidak mungkin, BT adalah kunci untuk menguak aktor intelektualis sejati dalam Skandal Meikarta. (*/atm)

Tags: bartholomeus totojayakartanewskasus meikartaskandal meikarta
Share216Tweet135
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

PPAD Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan dan Pengabdian Purnawirawan TNI AD

October 29, 2026
Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

Update Pembunuhan Sadis di Madiun! Terungkap Ibu-Anak Dimutilasi dan Dibakar

October 29, 2026
Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

Garin Nugroho Sebut TIFF 2026 Bagian Penting dalam Karirnya

October 29, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version