Connect with us

Kabar

Kejanggalan Mukernas Pertina Dilaporkan ke KONI Pusat

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Tidak puas dengan hasil Mukernas Pertina, 17 pengurus provinsi Pertina membuat laporan evaluasi dan mengirimkannya ke Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman. Sedikitnya ada tujuh catatan penting yang menjadi laporan.

Pertama, pelaksanaan Mukernas diselenggarakan secara virtual (zoom), Kamis (12/11/2020). Kedua, admin (host) zoom meeting dalam kegiatan Mukernas, dikendalikan sepenuhnya oleh PP Pertina.

Point ketiga menyebutkan, jalannya Mukernas via zoom tidak netral dalam memberikan kesempatan berbicara kepada para peserta. Dilanjutkan point keempat, bahwa dalam menampung aspirasi dari tiap-tiap daerah, berlangsung tidak demokratis. Pengusus Pengprov Pertina daerah yang dianggap sebagai kubu yang berseberangan dengan calon ketua umum petahana, dalam hal ini Johny Asadoma, tidak diberi kesempatan berbicara secara leluasa.

Yang kelima, dalam perjalanan musyawarah untuk mengambil keputusan tidak dapat ditempuh dengan musyawarah untuk mufakat, sehingga untuk mengambil keputusan dilaksanakan dengan cara voting. Yang keenam, dan ini tak kalah krusial, bahwa dalam pelaksanaan voting, ada beberapa hal yang dianggap sangat janggal dan tidak adil.

Di antaranya, Lampung yang terang-terangan tidak menentukan/menetapkan abstain, tetapi dimasukkan untuk mendukung Johny Asadoma. Maluku datang dengan dua peserta yang masing-masing menyatakan ada surat mandat, tetapi pihak Johny Asadoma hanya mengakomodir peserta yang mendukung Johny Asadoma. Patut diduga, surat mandat yang dibawa Yance menggunakan tanda tangan palsu.

Point berikutnya, pada saat perbandingan suara 17 : 16, di mana pihak Johny Asadoma hanya didukung 16 suara, Johny Asadoma atas nama PP Pertina mengatakan bahwa suara PP Pertina diberikan kepada dirinya, sehingga suara menjadi 17 : 17.

Saat posisi 17 : 17, untuk mendapatkan keputusan pelaksanaan waktu dan tempat Munas ditetapkan sendiri oleh Johny Asadoma secara sepihak, yaiktu Munas ditetapkan setelah Pilkada serentak serta tempat pelaksanaannya di Labuan Bajo (NTT). Sedangkan pihak yang lain berkeinginan Munas digelar sebelum Pilkada serentak, dengan pertimbangan bahwa pasca Pilkada serentak dimungkinkan situasi politik tidak kondusif. Selain itu, pelaksanaan Munas pasca Pilkada juga dinilai sangat mengganggu anggota yang beragama Nasrani melaksanakan perayaan Natal. Sedangkan, tempat pelaksanaan di Labuan Bajo, secara ekonomis membabani peserta, dibandingkan jika Munas digelar di salah satu tempat di Jabodetabek.

Butir ketujuh melaporkan, mengacu kepada poin-poin tersebut di atas, para pengurus Pengprov Pertina Daerah berharap Ketua Umum KONI Pusat pada saat pelaksanaan Munas nanti KONI Pusat dapat memantau dan mengawasi jalannya Munas, sehingga hasil yang dicapai betul-betul sesuai dengan kenyataan yang dihadapi.

Demikian surat yang disampaikan kepada KONI Pusat terkait Mukernas PP Pertina yang berlangsung tidak sebagaimana mestinya. Surat ini dikirim atas nama 17 Pengprov Pertina. Masing-masing Pengprov Pertina Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat,             Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,    Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Maluku Utara. Surat ditandatangani Syarkawi, Abi Raihan, dan I Made Subagiadnya. (mon)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *