Connect with us

Kesehatan

Bahaya BPA Bukan Hoaks

Published

on

JAYAKARTA NEWS—-Tagar #BahayaBPABukanHoax trending topik di lini massa. Posisinya menduduki posisi atas. Dari akun @misterespect langsung memberi kultwit tentang bahaya BPA, pada Sabtu pagi (9/1/2021).

Menurut akun @misterespect bahwa BPA yang terdapat dalam galon guna (Isi) ulang dengan nomor kode 7 berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Akan tetapi upaya mengedukasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih aware dan berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan minuman kemasan plastik berbahan BPA, dihalangi oleh Aspadin.

Rachmat Hidayat sebagai Ketua Umum Aspadin nyata mengatakan di media-media, bahwa bahaya BPA adalah Hoaks dan mengatakan BPA tidak berbahaya. Ini jelas penyesatan kepada publik dan upaya mendiskreditkan dunia kesehatan, hak konsumen bayi, balita dan ibu hamil serta mengkhianati regulasi SNI, BPOM dan Paparan Bahaya BPA yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Seharusnya Rachmat Hidayat Ketum Aspadin lebih mengerti dan mengetahui bahwa  dunia kesehatan melalui regulasi telah melarang bahan baku kemasan  plastik BPA  yang berbahaya bagi usia rentan, dan sudah tidak boleh bersentuhan dengan wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Sangat disesalkan seharusnya Aspadin merespon hak konsumen bayi, balita dan ibu hamil yang terlewatkan, bukan berlindung dengan SNI, BPOM dan mengatakan bahaya BPA adalah HOAKS.

Semua AMDK telah mendapat izin edar dari BPOM dan memenuhi SNI. Di dalam SNI 3553 2015 Air Mineral  mempunyai tujuan dirumuskannya SNI untuk melindungi kesehatan dan konsumen. Manakala ada kegelisahan di masyarakat tentang bahaya BPA, SNI perlu memperhatikan dan BPOM perlu memberi catatan tambahan pada kemasan, bahwa kemasan tersebut mengandung BPA agar bayi, balita dan ibu hamil tidak mengonsumsi produk dari kemasan tersebut. Sebab bagi bayi, balita dan ibu hamil, mempunyai hak konsumen tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman dari kemasan plastik yang ada kandungan BPA walaupun dengan kandungan 0.6 bpj. Bagi ibu hamil kandungan BPA harus nol, tidak boleh kompromi.

Menurut akun @misterespect dirinya tidak menentang penggunaan galon guna (Isi) ulang yang bahan bakunya mengandung BPA, tapi sebaiknya agar galon tersebut diberi label dari BPOM, ada kandungan BPA supaya ibu hamil, bayi dan janin ibu hamil tidak mengonsumsinya.

“Untuk batas ambang BPA jangan disamakan bahwa semua aman. Jika untuk wadah makanan dan minuman bayi, balita dan ibu hamil tidak ada kompromi untuk ambang batas! Semua harus dipastikan zero! Makanya ada peraturan di setiap negara termasuk Indonesia free BPA,” cuitnya.

Jadi maksud cuitan itu agar masyarakat aware bahwa BPA berapapun kandungannya tetap berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil.

Dari akun @misterespect ini berharap untuk galon guna (Isi) ulang menempelkan label bahwa galon tersebut mengandung zat BPA yang berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil karena paparan zat BPA berbahaya dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal dan perilaku, hingga risiko kanker di kemudian hari.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *