Connect with us

Kabar

Masih Ditemukan Pengawet dan Pewarna, KPAI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Makanan di Kantin Sekolah

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan IKA UNJ memberikan delapan rekomendasi atas hasil pengawasan dan survei kantin sekolah. Salah satunya terkait BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) agar meningkatkan pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah. Karena masih ditemukan sejumlah makanan yang menggunakan pengawet dan pewarna dijual di sejumlah kantin sekolah.

Sebagaimana diketahui, saat ini, berbagai jenis penyakit baru terhadap anak-anak muncul di masa pandemic covid-19, di antaranya Hepatitis Akut dan Gagal Ginjal misterius yang merengut ratusan nyawa anak Indonesia. Di tengah kondisi yang demikian, KPAI dan IKA UNJ menyoroti Kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan dan kondisi kantin sekolah yang sehat, aman dan layak bagi anak.

“Sehubungan dengan hal tersebut, KPAI berkolaborasi dengan IKA UNJ melakukan pengawasan dan survei kantin sekolah. IKA UNJ melakukan survei kantin sekolah, sedangkan KPAI melakukan pengawasan di sejumlah kantin sekolah dan menghasilkan 8 rekomendasi.  Hasil survei dan pengawasan tersebut disampaikan secara daring dalam rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Dinas-dinas terkait, perwakilan Kepala-kepala Sekolah se-Indonesia, dan Komite Sekolah pada kamis (27/10),” papar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10/2022).

Hasil  Pengawasan

Dijelaskan Retni, KPAI melakukan pengawasan kantin sekolah pada 11 Juli hingga 26 Oktober 2022. Adapun Wilayah pengawasan meliputi: Provinsi DKI Jakarta 36 sekolah (85%) yang terdiri dari: Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat; Provinsi Banten 4 sekolah (10%) yang terdiri dari: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang  dan kabupaten Pandeglang; Provinsi Jawa Barat 2 sekolah (5%) yang terdiri dari: Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi

Sedangkan jumlah sekolah yang dikunjungi adalah 40 sekolah di jenjang SD sampai SMA/SMK yang berada di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Adapun pengawasan berdasarkan jenjang pendidikan terdiri dari:  SD sebanyak 6  sekolah (15%); SMP 24 sekolah  (60%); SMA 3 sekolah (7,5%); dan SMK 7 sekolah (17,5%).

Hasil pengawasan menunjukkan; 6 kantin sekolah (15%) dengan kategori  Amat Baik (15%);  17 kantin (42,5%) kategori Baik, 12 kantin (30%)  kategori Cukup,  dan 5 kantin (12,5) kategori Kurang.

Atas pengawasan dan berbagai temuan di lapangan, KPAI memberikan delapan rekomendasi.

(1)       KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah, karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual disejumlah kantin sekolah;

(2)       KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual;

(3)       KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten  dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah. Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal;

(4)       KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah, karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah,  dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak. Hal itu dikarenakan,  saat sekolah dibangun, pelaksana proyek tidak membuatkan bangunan kantin sekolah;

(5)       KPAI mendorong satuan Pendidikan untuk memastikan layanan kantin sekolah aman, nyaman dan sehat untuk warga sekolah, terutama para peserta didik. Tidak hanya fisiknya, namun juga jenis makanan yang dijual;

(6)       KPAI mendorong para kepala sekolah untuk berbagai praktik baik terkait kantin sekolah, mengingat anak-anak sangat rentan tertular berbagai jenis penyakit yang berkembang saat ini, karena penyakit tidak hanya covid-19. Mencegah lebih baik daripada mengobati;

(7)       KPAI mendorong Komite Sekolah untuk ikut mengawasi dan memastikan keamana, kenyamanan dan Kesehatan kantin sekolah putra putrinya;

(8)       KPAI mendorong para orangtua  untuk menyiapkan bekal makan siang bagi putra-putrinya sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanannya. Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat.***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *