Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Sempat Diberhentikan, Kini Sirup Praxion Kembali Beredar - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Sempat Diberhentikan, Kini Sirup Praxion Kembali Beredar

Published

on

MALANG, JAYAKARTA NEWS – Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat sirup merk Praxion yang sempat dihentikan peredarannya, kini kembali diedarkan. Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM terhadap obat Praxion menyatakan bahwa obat penurun panas tersebut tidak mengandung cemaran etilen glikon maupun dietilen glikol (EG/DEG).

“Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam keterangan resmi, baru baru ini.

Di tempat terpisah, dr. Dian Agung Anggraeny menjelaskan, peredaran Praxion kembali diperbolehkan semenjak ditetapkan oleh BPOM pada beberapa waktu lalu.

Dokter asal Sumberpucung Kabupaten Malang ini juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sosialisi kepada apotek setempat terkait dosis dan takaran yang sesuai dengan anjuran.

Lebih lanjut, Dian mengatakan segala bentuk obat harus diberikan sesuai dosis dan takaran yang ada. Tentunya tidak hanya dengan dengan mempertimbangkan umur saja, namun yang terpenting yakni mempertimbangkan berat badan.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya hepatotoksik sampai keracunan ginjal dan hati.

“Sebenarnya tidak hanya Praxion tapi beberapa obat, harus diberikan tepat dosis, berdasarkan berat badan, jadi tidak hanya berdasarkan umur. Jadi umurnya berapa saja itu harus tetap di pertimbangkan berat badannya,” terang Dian, Selasa (14/02).

Pada umumnya, kata Dian, obat itu memiliki range aturannya, yakni 10 mg sampai 15 mg perkilogram berat badan perkalinya. “Untuk mempermudahkan itu, satu sendok takar obat itu per sepuluh kilo,” terangnya.

Dian mengimbau agar masyarakat lebih jeli untuk memilih obat dengan memperkaya informasi sebelum membeli obat, khususnya terkait dosis dan takaran yang pas.

“Imbauannya kita harus banyak informasi, menanyakan dosis pemberiannya berapa. Kalau beli jangan sembarang beli. Kadang ada pasien, karena ingin cepat sembuh minum obat melampaui dosisnya. Ini tidak boleh. Minum obat harus sesuai dosis yang di anjurkan,” tegasnya. (Nova)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement