• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

18 Mei, Hari Peringatan Pendeportasian Tatar Krimea

18 Mei, Hari Peringatan Pendeportasian Tatar Krimea

admin by admin
May 17, 2018
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAL 18 Mei, menjadi catatan penting umat muslim dunia, termasuk Indonesia. Pada tanggal itu, di tahun 1944, komunitas muslim Ukraina yang dikenal dengan Tatar Krimea, dideportasi dari Semenanjung Krimea oleh kepemimpinan Uni Soviet. Persoalan itu, masih menjadi persoalan dunia hingga hari ini.

Sejarah berlanjut pada momen kemerdekaan Ukraina sebagai negara berdaulat tahun 1991. Karenanya, pemerintah Ukraina bertanggung jawab menjamin hak dan kebebasan orang Tata Krimea, melingkupu proses adaptasi, serta penyatuan mereka ke dalam mayarakat Ukraina.

Lebih dari 250.000 orang Tatar Krimea telah kembali ke kampung halamannya, membangun kembali kehidupan mereka, serta mendapatkan kembali hak-hak nasional dan budaya mereka. Bahkan, tahun 1991, pemimpin Tatar Krimea mendirikan Kurultai atau Parlemen yang bertindak sebagai lembaga perwakilan rakyat Tatar Krimea. Majlis Rakyat Tatar Krimea menjadi badan eksekutif dari Kurultai.

Agreasi militer Federasi Rusia kepada Ukraina sejak 20 Februari 2014 hingga sekarang ini telah mengokupasi wilayah Republik Otonomi Krimea (Ukraina). Agresi ini telah melanggar sebagian besar hukum internasional dan dengan keras turut melanggar hak asasi manusia dan kebebasan Tatar Krimea.

Duta Besar Ukraina untuk Republik Indonesia, Volodymyr Pakhil.

Resolusi Majelis Umum PBB 72/190 tentang “Situasi HAM di Republik Otonomi Krimea (Ukraina) dan Kota Sevastopol Ukraina” yang diadopsi tanggal 19 Desember 2017 telah merekam dan mengutuk pelanggaran HAM secara sistematis oleh pihak okupasi Rusia, termasuk eksekusi di luar hukum, penghilangan secara paksa, persekusi atas latar politik, serta pembatasan kebebasan berpolitik warga Krimea.

Posisi komunitas internasional yang tetap mengenai ilegalnya okupasi Republik Otonomi Krimea (Ukraina) dan pengakuan atas Federasi Rusia sebagai negara penjajah telah dikukuhkan dengan sebegitu banyak resolusi yang ada dari Dewan Eropa, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa, Uni Eropa, dan NATO.

Dengan rasa menyesal yang sangat, sekali lagi setelah kejadian pendeportasian pada tahun 1944, warga Ukraina Tatar Krimea telah kembali menjadi korban dari pelanggaran HAM massal. Kali ini, dari sisi pihak okupasi Rusia sebagai penerus Uni Soviet.

Untuk memperingati Hari Peringatan Pendeportasian Tatar Krimea pada tahun 2018 ini, Ukraina mengajak seluruh komunitas internasional untuk memaksa Federasi Rusia memberikan akses bebas hambatan bagi misi dan organisasi HAM internasional ke wilayah Krimea yang terokupasi sementara untuk melakukan pemantauan rutin terhadap situasi HAM dengan tujuan utama untuk mengembalikan secara penuh kedaulatan dan kesatuan wilayah negara Ukraina.

Demikian siaran pers Duta Besar Ukraina untuk Republik Indonesia, Volodymyr Pakhil. ***

Tags: hari peringatan pendeportasian tatar krimeajayakartanewsmuslim ukrainapelanggaran HAM massaltatar krimea
Previous Post

Pertahanan Udara Perbatasan Indonesia, Rawan Protes

Next Post

Tourism and Terrorism a Contradiction Business

admin

admin

Next Post
Tourism and Terrorism a Contradiction Business

Tourism and Terrorism a Contradiction Business

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version