Connect with us

Kabar

Kunjungi Kabupaten Malang Tenaga Ahli Utama KSP Akselerasi Percepatan Program Prioritas Jokowi Reforma Agraria

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Usep Setiawan melakukan kunjungan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan dilakukan di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare dalam rangka menghadiri undangan masyarakat dari Kelompok Tani Mandiri Jawa Timur. Dalam kunjungannya Usep Setiawan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait program prioritas Pemerintah Jokowi yaitu reforma agraria, Kamis, (3/11).

Kelompok Masyarakat (Pokmas) Petani Penggarap “Wono Nggayuh Becik” di Desa Arjowilangun bersama Kelompok Tani Mandiri Jawa Timur mengundang Tenaga Ahli Utama KSP juga berkaitan kebutuhan masyarakat untuk lebih mengerti berkaitan Tanah Obyek Reforma Agraria, redistribusi tanah dan juga program pemberdayaan masyarakat paska redistribusi.

Di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare sendiri terdapat tanah obyek reforma agraria (TORA) sebagai tanah negara eks perkebunan Belanda yang dikenal sebagai hak erpagh yang menjadi obyek reforma agraria. Masyarakat petani penggarap memiliki riwayat desa yang dibacakan setiap tahun sekali dalam hajat “Bersih Desa” dimana dari  cerita yang ada kawasan itu menjadi desa sejak kedatangan bekas Laskar Diponegoro sebagai Demang (pimpinan kepala desa) disana yang menjadi salah satu pionir (perintis desa). Warga menghuni lokasi di desa tersebut secara turun temurun.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan yang juga dikenal sebagai aktivis senior Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) ini menjelaskan tugas dalam kapasitas Tenaga Ahli Utama KSP diantaranya pertama untuk mengakselerasi percepatan program pemerintah Jokowi diantaranya program prioritas yang ada dalam Nawacita yaitu reforma agraria. Kedua untuk melancarkan jika ada persoalan di lapangan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan program. Ketiga untuk mengkomunikasikan baik dari grass root (massa rakyat) ke pemerintah pusat maupun antar pemangku kepentingan (stake holder) terkait di beberapa jenjang.

Pengundang dari Gabungan Kelompok Masyarakat (Gapokmas) Tani Mandiri Jawa Timur melalui ketuanya Hadi Sucipto serta Pembina Marjoko nampak turut mendampingi di kegiatan tersebut. Kegiatan

juga mengundang unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Pemkab Malang, unsur GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Malang meski tidak nampak di lokasi kehadirannya. Nampak turut hadir Muspika Kecamatan Kalipare, Kepala Desa Arjowilangun, Ketua dan Pengurus Pokmas ‘Wono Gayuh Becik’ Ponimin (Nimin) juga tokoh masyarakat dan warga petani penggarap.

Nimin selaku Ketua Pokmas ‘Wono Gayuh Becik’ mengajukan harapan warga agar dapat ikut program Pemerintah Jokowi redistribusi tanah untuk rakyat. Warga Malang yang turun temurun berasal dari wilayah Bagelen Jawa Tengah ini menyebut bahwa memiliki tanah sendiri dan legalitas tanah adalah hal yang sudah lama menjadi impian bagi petani penggarap.

“Kami petani penggarap, yang selama ini sudah memanfaatkan tanah tersebut menjadi tanah garapan kami petani membutuhkan tanah”, terangnya dalam sambutan.

Dalam kesempatan itu Kepala Desa Arjowilangun Kuswanto S.Pd juga menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan dari KSP di Desa Arjowilangun.

Usep Setiawan menyampaikan salam dari Jendral TNI (Purn) Moeldoko Kepala Kantor Staf Presiden RI kepada warga Desa Arjowilangun yang disambut tepuk tangan warga. Tenaga Ahli Utama KSP yang juga penulis buku “Kembali Ke Agraria” dan beberapa kolom di surat kabar nasional ini menegaskan bahwa sudah menjadi tugas dari staf KSP untuk turun ke basis mendengar dan mengetahui jika ada permasalahan terkait program presiden di masyarakat.

Usep juga mengapresiasi upaya petani penggarap sebagaimana Pokmas setempat dalam memohonkan haknya atas tanah kepada negara sudah tepat dan tinggal bagaimana prosedur selanjutnya ditaati dan utamanya bagaimana program yang ada benar-benar bisa berkontribusi pada kemakmuran rakyat sebagaimana juga diatur dalam Peraturan Presiden No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria terutama yang berkaitan dengan percepatan penyelesaian permasalahan tanah di Indonesia.

“Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo sudah memberikan dasar hukum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa tanah di negara ini.

Bahwa tanah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh Bangsa Indonesia pada tingkatan tertinggi dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” terangnya.

Menurut Tenaga Ahli Utama KSP ini masyarakat perlu paham bahwa Reforma Agraria adalah berkaitan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Terutama penataan aset disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

“Jajaran pemerintahan dari Pusat sampai ke Desa tentunya wajib menyukseskan program pemerintah Pak Jokowi untuk mengusahakan kemakmuran rakyat seperti reforma agraria ini”, terangnya.

Perhelatan acara nampak berjalan lancar penuh kesederhanaan dan diwarnai antusiasme warga desa sepanjang acara berlangsung. (jan)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *