Connect with us

Kabar

Bantuan JPS Covid-19 Tahap Dua Terancam Tertunda

Published

on

Jayakarta News – Pemprov Jawa Timur telah menyalurkan bantuan pangan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap pertama atau Periode Mei 2020 ke 34 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Berdasarkan data dari BPBD Jatim, sampai saat ini 34 kabupaten/kota di Jatim telah melakukan penandatanganan dan pencairan dana bantuan pangan JPS,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Benny Sampirwanto, Jum’at (12/6/2020).

Namun demikian, lanjut mantan Kepala Biro Humas Pemprov Jatim ini, Pemprov belum memperoleh laporan riil dari kabupaten/kota terkait data rekapitulasi penerima bantuan yang sudah ditransfer.

Untuk itu, diharapkan kab/kota segera menyampaikan data tersebut. Sebab, jika tidak dipenuhi, dimungkinkan penyaluran bantuan tahap dua akan tertunda.

Sebelum dilakukan pentransferan, lanjut Benny, Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot telah menandatangani kesepakatan  perjanjian kerja sama pengelolaan bantuan pangan JPS. Langkah ini sebagai percepatan proses penanganan dampak Covid19.

Ditambahkan, terdapat tiga daerah yang saat masih dalam proses memenuhi kelengkapan  persyaratan, yaitu Gresik, Bojonegoro, dan Pasuruan. Sementara itu, Kabupaten Mojokerto tercatat sebagai satu-satunya daerah yang belum menyerahkan persyaratan penerimaan bantuan.

Nilai bantuan pangan JPS dari Pemprov Jatim sebesar Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan selama tiga bulan, dengan total jumlah penerima sebanyak 665 ribu KPM  di 38 kab/kota se Jatim.

Mengenai perwujudan pencairan ke masyarakat, bergantung kearifan lokal masing-masing daerah, bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai.

Dari 34 kabupaten/kota yang sudah ditransfer, sebanyak 26 daerah menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk uang, antara lain Kab Jombang dengan total nominal sebesar Rp 21 milyar untuk 35.000 KPM. Juga, Kab Bondowoso dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kota Malang sebesar Rp 9 miliar untuk 15.000 KPM.

Sementara itu, untuk bantuan dalam bentuk pangan dilakukan oleh delapan daerah, antara lain Kota Blitar dengan total nominal sebesar Rp 3 milyar untuk 5.000 KPM.

Sementara, Kabupaten Tuban sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kabupaten Sampang dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM. (poedji)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *