Connect with us

Profil

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM

Published

on

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM.

PASCA tuntasnya proses seleksi oleh Pansel Calon Anggota Komnas HAM dan menghasilkan 14 (empat belas) kandidat yang kemudian mengikuti tahapan uji keyalakan dan kepatutan di DPR RI, Komnas HAM telah memiliki 7 (tujuh) orang Anggota untuk mengelola dan memimpin Lembaga ini selama periode 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan. Berdasarkan hasil keputusan Sidang Paripurna 13 November 2017, yang diikuti ke-7 Anggota Komnas HAM yang baru, telah dihasilkan keputusan tentang komposisi kepengurusan sebagai berikut:

Ketua Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Internal Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Koodinator Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara membawahkan dua komisioner, masing-masing Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dan Komisioner Subkomisi Pengkajian dan Penelitian Mochammd Choirul Anam. Kemudian Koordinator Penegakan HAM Amiruddin Al Rahap dengan tiga komisioner, masing-masing Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Amiruddin Al Rahab, Komisioner Subkomisi Mediasi Munafrizal Manan, dan Komisioner Pengaduan oleh Tim.

Sidang Paripurna pemilihan diawali proses musyawarah yang dipenuhi suasana keterbukaan dan keakraban yang tinggi sehingga menghasilkan mufafkat yang solid dan mencerminkan kebersamaan di antara para Anggota Komnas HAM.

Ketujuh komisioner juga bersepakat membangun komitmen bersama, antara lain, bahwa akan dilakukan optimalisasi pada upaya peningkatan pelayanan publik mencakup penegakan dan pemajuan HAM. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat akan mendapatkan perhatian khusus baik yang penyelidikannya telah dituntaskan maupun yang penyelesaiannya masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Bentukan Komnas HAM. Kepengurusan Komnas HAM yang baru akan berkomitmen melakukan upaya yang optimal.

Bahwa Komnas HAM akan melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi, baik fungsi pengkajian dan penelitian, fungsi pendidikan dan penyuuhan, fungsi pemantauan dan penyelidikan dan fungsi mediasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya dan meluasnya kasus-kasus pelanggaran HAM dan menonjolkan aspek pemajuan HAM di Indonesia.

Bahwa Komnas HAM akan menegaskan komitmen independensi dan imparsialitas kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang, khususnya dalam memasuki masa tahun politik pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 dan pemilihan umum legislatif dan presiden tahun 2019.

“Terakhir, bahwa Komnas HAM sangat menyadari peran serta publik yang signifikan dalam usaha pemajuan dan penegakan HAM, karenanya dukungan partisipasi publik kami harapkan dari semua pihak dan Komnas HAM akan terbuka terhadap segala ide, gagasan dan kerja sama dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *