Connect with us

Kolom

Partisipasi Pemilih dan Krisis Kepemimpinan

Published

on

Oleh Husin Yazid
Peserta Program Doktor Ilmu Komunikasi Usahid Jakarta
Husin Yazid

Wacana partisipasi pemilih acapkali muncul terutama  menjelang kegiatan Pemilihan, apakah itu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, atau Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).  Hal yang sama terulang menjelang Pilkada Serentak 2020 yang ditengarai berbagai kalangan akan mengalami trend penurunan dan berpotensi berdampak terhadap legitimasi Pilkada dan krisis kepemimpinan.

Tema partisipasi pemilih atau partisipasi politik itu sendiri telah lama menjadi perhatian  pakar politik  asing maupun lokal, seperti Norman H. Nie, Herbert Meclosky,  atau Miriam Budiardjo. Secara umum para pakar tersebut  memaknai, partisipasi politik sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat untuk ikut dalam pembentukan kebijakan umum dan pemilihan penguasa.

Hampir semua pemangku kepentingan Pilkada 2020 berkehendak agar partisipasi pemilih signifikan. Syukur-syukur bisa menembus 77,5 persen sebagaimana ditargetkan KPU RI. Namun banyak kalangan meragukan target tersebut dapat tercapai di Pilkada 2020. Hal ini dikaitkan dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang belum ada tanda-tanda kurva penurunan signifikan. 

Berdasarkan data dari situs Covid19.go.id, jumlah kasus Covid-19 per Senin sore, 12 Oktober 2020 mencapai 336.716 orang. Angka ini didapat karena penambahan pasien positif harian dalam 24 jam tercatat sebanyak 3.267 orang. Persebarannyapun sudah merata di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya menyasar sejumlah daerah yang menggelar Pilkada. Pada 2020, Pilkada digelar   di 270 daerah yang meliputi 224 wilayah kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi.

Korban terinfeksi Covid-19 juga tidak pandang lapisan sosial. Bahkan diantaranya menghantam Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik,  anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo  serta puluhan lainnya berasal dari Penyelenggara Pemilu lainnya. Selain itu, Covid-19 juga menyasar tidak kurang 60 calon kepala daerah yang tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi. Sejumlah kalah telah mewanti-wanti, Pilkada 2020 bisa menjadi claster Covid-19.

Berbagai Faktor

Banyaknya orang terpapar Covid-19 dan belum ada indikasi penurunan virus yang mematikan tersebut secara psiko politik berdampak negatif terhadap keinginan pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jangankan datang ke TPS, beraktivitas biasa saja di luar rumah banyak masyarakat emoh dan risih. Sebagian pemilih kemungkinan akan lebih memilih tinggal di rumah daripada ke TPS dengan resiko terpapar Covid-19.

Selain itu, pemilih di Pilkada atau Pemilu di Indonesia dikenal tidak suka ribet. Pengaturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang mengharuskan semua pemilih menggunakan masker, menjaga jarak, dicek suhu tubuhnya, diatur jam memilihnya dan sebagainya, bisa mendorong pemilih enggan datang ke TPS. Apalagi pemilih yang merasa kondisi tubuhnya sedang kurang sehat, tidak fit atau kurang prima.

Faktor lain yang membuat partisipasi pemilih di Pilkada kali ini diperkirakan bakal menurun karena banyaknya calon kepala daerah yang tidak memiliki nilai jual (marketabilitas) tinggi menurut persepsi publik. Rendahnya nilai jual kandidat karena proses rekrutmennya dinilai sangat elitis, lebih mengandalkan ‘gizi’, faktor kedekatan dengan elit politik dan lain sebagainya. Hal ini menambah gairah atau animo masyarakat untuk datang ke TPS, berkurang.

Di sisi lain, sebagian pemilih kini tengah mengalami demam krisis kepercayaan terhadap elit pemimpin, baik nasional maupun lokal. Bahkan untuk sebagian, krisis  kepercayaan tersebut sudah mencapai titik nadir. Hal ini disebabkan karena banyak pemimpin dianggap lupa janjinya kepada rakyat. Dengan krisis kepercayaan tersebut, cukup banyak pemilih beranggapan ada-tidaknya Pilkada, memilih atau tidak memilih, atau siapapun yang akan terpilih di Pilkada, tidak bakal banyak merubah keadaan.

Penanganan pemerintah yang dianggap sebagian kalangan masyarakat lamban dan tidak memuaskan dalam menahan laju pandemi Covid-19 serta terlalu dipaksakannya RUU Omnibus Law disahkan oleh DPR, bukan saja telah memicu demo massif buruh dan mahasiswa  di Jakarta dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.  Juga bisa menstimulasi  skeptisme pemilih untuk menyalurkan aspirasi politiknya di Pilkada 9 Desember 2020.

Trend Global

Trend penurunan partisipasi pemilih di Pemilihan di era Covid-19 untuk sebagian merupakan fenomena global.  Berdasarkan data International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) itu, lima pemilihan itu yakni; pemilihan lokal di Queensland, Australia pada 28 Maret 2020; pemilihan lokal di Prancis pada 15 Maret 2020; pemilihan legislatif di Iran pada 21 Februari 2020; pemilihan legislatif di Mali pada 29 Maret 2020; dan pemilihan lokal di Bavaria pada 15 Maret 2020.

Meenurut Senior Manajer Program International IDEA, Adhy Aman, pemilihan lokal di Queensland saat pandemi Covid-19, membuat tingkat partisipasi publik mengalami penurunan. Pemilihan sebelumnya partisipasi pemilih mencapai 83 persen, sedangkan pada 2020 menurun menjadi 77,5 persen. Kemudian, pada pemilihan lokal di Perancis, penurunan partisipasi pemilih dari 63,6 persen menjadi 44,7 persen. Lalu, tingkat partisipasi publik dalam pemilihan legislatif Iran di 2020 menjadi 42,32 persen dari pemilihan sebelumnya sebesar 60,09 persen.

Sementara, penurunan partisipasi pemilih terbesar dialami pemilihan legislatif di Mali, dari 42,7 persen merosot ke 7,5 persen. Sedangkan, pemilihan lokal di Bavaria, ada peningkatan partisipasi publik dari 55 persen menjadi 58,5 persen.  Hal yang sama terjadi pada Pemilu di Iran menjadi 40 persen. Angka itu merupakan yang terendah sejak revolusi Iran pada 1979.

Di sisi lain, 46 pemilihan elektoral yang ada di dunia, ditunda demi keselamatan dan kesehatan warga negara. Sebaliknya di Indonesia dengan alasan tidak jelas dan sulit memprediksi kapan pandemi Covid-19 berakhir, Pilkada Serentak tetap akan digelar pada 9 Desember 2020. Padahal berbagai kalangan telah merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar Pilkada 2020 ditunda dengan berbagai alasan.

Dampak Penurunan Pemilih

Jika perkiraan banyak kalangan akan terjadi penurunan signifikan partisipasi pemilih di Pilkada 2020, apalagi jumlahnya  kurang dari 50 persen dari total pemilih terbukti nyata, bisa berdampak negatif terhadap legitimasi Pilkada maupun hasil Pilkada. Nantinya bukan tidak mungkin Pilkada dan hasil Pilkada akan mengalami krisis legitimasi atau delegitimasi karena kurang didukung tingkat partisipasi pemilih yang memadai.

Muaranya pemimpin lokal yang dihasilkan akan mengalami krisis kepemimpinan. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kurang mendapat legitimasi dari rakyatnya atau mengalami krisis kepemimpinan, akan mengakibatkan berbagai visi, misi dan program kerja yang sudah direncanakan bisa tidak berjalan dengan baik karena kurang mendapat dukungan masyarakat luas.  Kalaupun tetap berjalan, akan tertatih-tatih dan tidak maksimal.

Pemimpin yang menang di Pilkada dengan dukungan prosentase pemilih minimal juga rawan dengan konflik, baik konflik internal antara sesama jajaran birokrasi, konflik eksternal  yang berasal dari mitra sejajarnya di DPRD maupun konflik yang berasal dari masyarakat/pemilih. Manakala sang pemenang Pilkada tidak mampu mengelola dan meminimalisir konflik paska Pilkada, bisa menggangggu roda birokrasi, stabilitas politik dan kinerja pemerintahan lokal.

Mungkin bagi kandidat pemimpin lokal yang paranoid dan menang Pilkada akan bersikap permisif dengan segala kritik publik terhadap pemimpin dan kepemimpinan saat ini.

Yang penting baginya sudah memenangi Pilkada dan mengantongi kursi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Bahkan menghadapi krisis legitimasi justeru dijadikan peluang untuk menerapkan kepemimpinan otoriter. Jika itu jalan yang ditempuh pemimpin, maka bersiap-siaplah menghadapi maraknya aksi unjuk rasa hingga berpotensi chaos.

Kinerja Pemimpin

Penurunan prosentase pemilih tentu saja tidak bisa dipukul rata ke semua daerah yang menggelar Pilkada 2020. Sebab, sangat mungkin ada banyak daerah yang tingkat partisipasi politiknya masih memadai. Diatas 70 persen. Bahkan mungkin mencapai target yang dipatok KPU sebesar 77,5 persen. Pastinya untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan  berat dari semua pemangku kepentingan Pilkada, khususnya jajaran Penyelenggara Pilkada.

Meskipun ada korelasi antara tingkat partisipasi pemilih dengan legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan. Namun korelasi tersebut belum tentu berdampak kepada kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Artinya, kinerja pemimpin lokal hasil Pilkada tidak secara otomatis dipengaruhi dan ditentukan oleh prosentase tingkat partisipasi pemilih.

Sebab dalam praktiknya, ada pemimpin lokal berkinerja top markotop sekalipun  partisipasi pemilihnya sedang-sedang saja. Antara 60-70 persen dari jumlah total pemilih.  Sebaliknya, tidak sedikit pemimpin lokal berkinerja buruk. Padahal tingkat partisipasi pemilihnya di Pilkada cukup signifikan. Diatas 70 persen. Pengalaman politik semacam ini terjadi di sejumlah negara barat dimana tingkat partisipasi pemilih  di setiap kali Pemilu rendah namun kinerja pemimpinnya relatif banyak yang menakjubkan.

Dengan berasumsi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 menurun, maka agar tidak berdampak terhadap krisis legitimasi Pilkada dan krisis kepemimpinan,  para pemimpin lokal yang berkontestasi di Pilkada tidak perlu kaget dan menganggu psiko politiknya. Juga tidak perlu terlalu merasa berdosa politik hal ini ada kaitannya dengan keikutsertaannya sebagai kandidat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Pilkada 2020.

Kritik terhadap legitimasi Pilkada dan krisis kepemimpinan saat ini justeru harus dijadikan cambuk oleh pemimpin lokal. Dengan cara meningkatkan kinerja sehingga mampu meningkatkan kemajuan daerah dan  kesejahteraan masyarakat. Jika itu terjadi, berapapun tingkat partisipasi pemilih di Pilkada tidak menjadi isu utama.  Sebaliknya digantikan dengan kepuasaan publik terhadap kinerja pemimpin lokal hasil Pilkada 2020. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *