Connect with us

Kabar

Usut Tuntas Kecelakaan Angkutan Umum, Sopir bukan Tumbal Pengusaha Tamak

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kecelakaan angkutan umum belakangan kerap terjadi. Berulang, dan sering pula oleh sebab yang sama. Rem blong, sopir kelelahan/ ngantuk, jalan menanjak atau menurun.

Insiden bus pariwisata terjadi lagi. Dalam sepekan dua kali kecelakaan.  Kejadian yang menimpa bus Ardiansyah, 18 Mei  lalu  di  ruas tol Mojokerto – Surabaya merenggut korban 14 orang. Beberapa hari kemudian, 21 Mei di Ciamis Jawa Barat bus pariwisata PO Pandawa yang ditumpangi rombongan peziarah mengalami rem blong. Bus tak berizin itu menabrak dua rumah,  satu bengkel dan satu warung. Korban laka ini  4 orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka.

Sebaiknya setiap terjadi kecelakaan lalu lintas angkutan umum (penumpang dan barang)  harus dilakukan penyelidikan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang terkait dengan kegiatan perjalanan.

Ini dimaksudkan agar kejadian dengan sebab yang sama tidak terulang. Selain itu supaya  pengusaha pun tidak mudah main investasi tanpa memikirkan risiko-risiko yang akan dihadapi. Karena kalau tidak ada izin atau mati izin trayek atau KPS- nya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk jika ada kesalahan pada pengemudi juga harus ditindak lanjuti.

Saat ini sekitar 60 persen (terutama di daerah luar Jawa) banyak sekali operasi Bus Wisata dengan nomor kendaraaan luar daerahnya (terutama dari Pulau Jawa).

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjenhubdat di daerah sudah melakukan upaya  dengan mendorong para pengusaha tersebut untuk mengurus izin ke Ditjenhubdat. Namun banyak pengusaha otobus (PO) tersebut  tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan.

Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu,  jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat izin. Ini tentu pemikiran yang keliru.

Berhenti pada Pengemudi

Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya  berhenti menjadikan pengemudi sebagai tersangkanya. Pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak.

Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum jika tidak dilakukan pengusutan yang tuntas.

Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan.  Selama ini penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan mengemudi.

Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).  Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

KNKT

Dalam beberapa tahun terakhir, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sangat peduli dan fokus dengan faktor kelelahan yang merupakan faktor dominan terjadinya kecelakaan dengan aktif mengkampanyekan ketersediaan tempat peristirahatan bagi pengemudi baik di terminal maupun di tempat-tempat wisata.

Selain itu, KNKT juga telah dua kali mengirimkan surat kepada Kementerian Pariwisata untuk memberikan himbuan terkait penyediaan tempat peristirahatan secara gratis bagi pengemudi di kota-kota dan tempat-tempat wisata seperti Jogja, Bandung, Bali, Candi Borobudur, dan Iainnya. Namun, hingga saat ini kedua surat tersebut belum kunjung ditanggapi

Terkait kecelakaan bus Ardiansyah, KNKT mendapat temuan,  bus tersebut berangkat dari Surabaya malam hari  menuju Dieng Jawa Tengah. Keesokan hari sampai Dieng, lalu sore ke  Yogyakarta, Malioboro, dan tengah malam kembali ke Jawa Timur.

KNKT melihat adanya aktivitas perjalanan yang begitu panjang secara terus menerus tanpa diselingi waktu untuk beristirahat dengan benar dan berkualitas bagi pengemudi. Maka jika dilihat dari performa kerja manusia secara normal hal ini jelas bahwa pengemudi mengalami kelelahan sehingga sangat memungkinkan terjadinya kondisi di mana seseorang secara tiba-tiba tertidur selama beberapa detik (micro sleep) dan menurunnya tingkat kewaspadaan.

“Kebanyakan saat wisata atau melakukan perjalanan panjang pengemudi bus itu dibiarkan istirahat hanya bertempat di dalam bagasi mobil. Padahal definisi beristirahat yang benar itu adalah pengemudi harus benar-benar tidur (deep sleep) posisi badan semuanya relaks, karena dengan deep sleep itu hormon drakula (dracula hormone melatonin) akan diproduksi tubuh secara optimal dan dengan begitu ketika  bangun badan kita akan terasa segar”, kata  ketua Soerjanto, ketua KNKT.

Oleh sebab itu, Soerjanto Tjahjono selaku ketua KNKT dalam keterangan pers-nya menekankan kepada agensi perjalanan atau para pemandu wisata agar dapat membuat program wisata yang baik dengan memikirkan waktu dan tempat beristirahat bagi pengemudi yang berkualitas, serta terpenuhinya kesiapan pengemudi untuk bekerja secara fisik maupun mental demi memajukan kota-kota dan tempat-tempat wisata di Indonesia. Karena faktanya sampai hari ini peran seorang pengemudi masih kurang dihargai khususnya dalam hal keselamatan saat wisata.***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi T. Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *