Connect with us

Kabar

Sebelum Korban Berjatuhan, Antisipasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Published

on

Bahaya perlintasan sebidang/foto: Djoko Setijowarno

MEDAN, JAYAKARTA NEWS – Perlintasan sebidang merupakan jalan dan jalur kereta api diatas tanah yang sama. Perlintasan sebidang itu ada yang dilengkapi dan tanpa palang pintu. Pada situasi dan kondisi tertentu, perlintasan tersebut rawan kecelakaan, korbannya cenderung pengendara roda dua dan empat.

Kecelakaan pada perlintasan sebidang menjadi sorotan nasional, hampir setiap tahunnya menelan korban jiwa, khususnya daerah yang memiliki jalur kereta api. Menyikapi hal itu, Komisi D DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut) menggelar Rapat  bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan instansi terkait guna membahas antisipasi kecelakaan tersebut.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap 261 kasus kejadian kecelakaan (temperan) yang tercatat sejak 2018 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 243 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak terjaga, dengan total 270 korban, dengan rincian 61 orang meninggal dunia. Data juga menunjukkan bahwa sepeda motor dan mobil menjadi kendaraan paling sering terlibat kecelakaan, dengan masing-masing 121 unit sepeda motor dan 140 unit mobil.

Komisi D DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut) menggelar Rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan instansi terkait. (Foto. Istimewa)

Agustinus menyampaikan bahwa berbagai upaya antisipasi telah dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan terkait disiplin dalam berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang, monitoring dan evaluasi perlintasan sebidang, pemasangan rambu-rambu keselamatan dan palang pintu di perlintasan sebidang.

“Kami melakukan langkah-langkah ini bersinergi dengan PT. KAI Divre I Sumut l, Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut, serta Ditlantas Polda Sumut, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api,” kata Agustinus di ruang Rapat Komisi D DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (22/4). 

Selain itu, Dishub Sumut juga sudah mempersiapkan kajian DED (Detail Engineering Design) atau perencanaan pembangunan palang pintu perlintasan sebidang di ruas jalan provinsi Sumut dan juga pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang.

Deputy Vice President PT KAI Divre 1 Sumut, Teguh, mengusulkan tiga hal untuk mengurangi risiko kecelakaan, yaitu pembuatan perlintasan tidak sebidang, penutupan perlintasan sebidang, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional menyatakan keterbatasan dalam melakukan perbaikan di area perlintasan sebidang karena menjadi aset PT KAI Divre 1 Sumut. Namun, mereka siap membangun jalan yang berada di luar area tersebut.

Anggota DPRD Sumut, Tuani Lumbantobing, mengusulkan digelarnya RDP lanjutan untuk lebih fokus pada penanganan perlintasan yang paling rawan kecelakaan. “Kita perlu gelar rapat lanjutan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dengan melihat karakteristik dari data kecelakaan yang terjadi, guna mengatasi masalah ini,” ujar Tuani.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Haryanto Sihotang, menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait, seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, PT KAI, dan Dishub Sumut, dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

RDP ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Balai Teknologi Perkeretaapian, PT KAI Divre I, Bappelitbang Provsu, Kadis Perhubungan Sumut dan jajaran, dan perwakilan Dinas PUPR Sumut. (Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *