Kabar
Rizal Ramli: Indonesia Terjerat Ketergantungan Impor Pangan
Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli berbicara pedas terkait maraknya impor bahan pangan. Dia mensinyalir ada pihak-pihak tertentu, terutama para pemegang kuota impor yang dengan sengaja menciptakan kelangkaan buatan. Hal ini katanya terlihat dari gejala-gejala yang muncul ke permukaan.
Pertama, Bulog tidak melakukan operasi pasar yang cukup sehingga harga bahan pangan naik agar justifikasi untuk impor. “Sebetulnya, kebutuhannya tidak benar-benar butuh impor,” ujar Rizal Ramli di kantor Kementerian Pertanian usai pertemuan Menteri Pertanian dengan Asosiasi Petani Bumi Putra Nusantara Indonesia di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (31/5).
Kedua, paparnya, timing untuk impor justru selalu diupayakan pada masa panen. Sehingga memunculkan ketergantungan impor secara terus-menerus. Rizal mencontohkan, impor bawang yang dilakukan pada saat panen bawang, petani bawang tahun depan tentu akan mengurangi produksinya karena dirasa tidak menguntungkan mereka.
“Makin lama makin terus, impornya makin banyak lagi tahun depan,” ucapnya. Kondisi tersebut disebut Rizal sebagai hal yang kejam sekali. Sebab, merugikan petani sekaligus membuat Indonesia dijerat oleh ketergantungan impor bahan pangan. Dengan kondisi alam yang mendukung, ia melihat Indonesia seharusnya bisa menjadi gudang pangan Asia.
“Tapi, karena permainan mafia ini, boro-boro gudang pangan, kita makin lama, makin tergantung impor,” ucap Rizal. Atas dasar itu pula, Rizal menaruh harapan besar kepada Mentan Amran Sulaiman yang berkeinginan kuat untuk membenahi permasalahan tersebut. Apalagi, dalam beberapa hal ada kemajuan seperti produksi pangan mengalami peningkatan serta ekspor beberapa komoditi yang sebelumnya belum pernah diekspor.
“Jadi, saya sangat mendukung langkah-langkah yang telah diambil dan mudah-mudahan Presiden Jokowi juga dapat mengapresiasi Menteri Pertanian,” ujar Rizal Ramli yang dalam kesempatan itu juga mengungkapkan apresiasinya pada Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang dinilainya berpihak kepada nasib petani. Menteri Amran, katanya, setiap kebijakannya all out untuk meningkatkan kedaulatan pangan.
KEBIJAKAN MENTAN
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memang tidak main-main dengan kejahatan pangan yang merugikan petani dan membuat Indonesia seolah ketergantungan dengan impor bahan pangan. Proses pemberian rekomendasi impor komoditas strategis khususnya bawang putih, misalnya, terdapat kebijakan pemerintah terkait wajib tanam dan wajib menghasilkan 5% oleh pelaku usaha impor.
Untuk memerangi kejahatan pangan, Kementerian Pertanian bersinergi dengan entitas lain. Seperti, mengandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membersihkan kartel. Lalu, bekerja sama dengan Polri, membentuk Satgas Pangan untuk membasmi mafia pangan.
Hasil kolaborasi dengan entitas tersebut, sampai saat ini sudah ditangani lebih dari 40 kasus pupuk oplosan. Kartel daging, ayam, jagung dan lainnya diproses KPPU. Termasuk juga penanganan kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.
Sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan, termasuk pengungkapan kasus beras PT. IBU yang menjadi topik hangat media massa saat itu.
Dalam hal meningkatkan produksi, sejak awal 2015, Kementerian Pertanian bersama TNI AD membangun infrastruktur hulu yang bertujuan memperlancar distribusi sarana produksi dan hasil pertanian.
Keberpihakan Amran kepada petani juga tak diragukan lagi. Kementerian Pertanian intensif melindungi dan memberdayakan petani. Berbagai bantuan benih, pupuk, alat mesin, irigasi, asuransi dan lainnya disalurkan ke petani utuh tanpa dikorupsi.
Tak hanya sepak terjang di luar, pembenahan internal pun dilakukan. Mulai membangun sistem juga penegakan hukum dan sanksi di Kementerian Pertanian. Dalam berbagai kesempatan, Amran selalu mengatakan, seluruh proyek pengadaan harus transparan, tak boleh ada kongkalikong, termasuk yang terkait dengan perijinan impor.
Jika ada yang pihak luar memaksa suap dan gratifikasi kepada aparaturnya, Mentan meminta agar hal tersebut dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) dan penegak hukum, berikut diserahkan barang buktinya. Dari apa yang telah dilakukan itu, Kementerian Pertanian mendapat apresiasi dari KPK pada Desember 2017 sebagai Kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. ***