Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Pelatihan Perkoperasian Pola Syariah

Published

on

Suasana pelatihan bagi pegawai dan pengurus koperasi di hotel Bale Arimbi Megamendung, Puncak, Bogor. (ist)

Jayakarta News – Guna meningkatkan peran koperasi kita harus melakukan reformasi total. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Drs Ronny Sukmana,M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Kelembagaan  dan Pengawasan Tatang R. Suparman, SH, M.Si  pada penutupan Pelatihan bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi di Hotel Bale Arimbi Megamendung, Puncak, Bogor, 26 Juli 2019.  

Pelatihan perkopersian selama empat hari  yang dimulai 23 Juli ini diikuti  40 peserta (pengawasdari dan pengurus) koperasi-koperasi berbasis syariah di Kabupaten Bogor

Ronny menegaskan bahwa sebagai amanat UUD 1945 pasal 33, hingga kini keberadaan koperasi belum menggembirakan. Data 2014 menyebutkan, peran koperasi terhadap PDB th 2014 baru 1,7 persen. Maka Kementerian Koperasi dan UKM melakukan reformasi total.

Pertama melakukan reorientasi terhadap paradigma terhadap koperasi dari pendekatam kuantitas menjadi kualitas. Jumlah koperasi tidak perlu banyak tapi yang penting bisa memberikan manfaat pada lebih banyak anggotanya.

Kedua rehabilitasi, yakni melakukan pembaruan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi dengan online database system, sehingga koperasi mempunyai nomor induk koperasi (NIK)  serta membangun investasi badan hukum koperasi secara online. Untuk mempermudah pendirian badan hukum koperasi sejak tahun 2015 telah terferifikasi jumlah koperasi yang mendapat sertifikasi NIK sebanyak 10.870 koperasi.

Menurut Ronny, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bogor telah menyebarkan surat edaran program sertifikasi untuk pengajuan NIK melalui www.depkop.go.id atau dapat berkonsultasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bogor.

Ketiga, Pengembangan Koperasi. Pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan pengelolaan lebih bagus, terukur sehingga usaha koperasi semakin besar.

Foto bersama usai acara pelatihan bagi pegawai dan pengurus koperasi di Megamendung, Puncak, Bogor. (ist)

Sejalan dengan mengembangkan koperasi, visi kabupaten Bogor yaitu mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. Untuk itu, kata  Ronny Sukmana, pihaknya mengajak koperasi dan gerakan koperasi dapat berkolaborasi dengan Dinas untuk mewujudkan koperasi yang sesuai amanah UUD pasal 33 dan untuk meningkatnya ekonomi anggota. Sebab maju tidaknya koperasi ditentukan 3 faktor yakni peran serta anggota, profesionalime manajemen atau pengurus dan kebijakan pemerintah.

Ronny berharap, pelatihan ini jadi momentum kebangkitan koperasi khususnya di Kabupaten Bogor, dan itu dimulai oleh koperasi syariah dengan Puskopsyah (Pusat Koperasi Syariah) sebagai penggerak organisasi dengan Dinas maupun gerakan koperasi lainnya.

Pelatihan Pengawas dan Pengurus Koperasi kali ini mengusung  tema Revitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Pola Syariah. Para pelatih/ fasilitator antara lain pakar syariah dari Universitas Tazkia Andi Ihsan Arkam, Ketua Pusat Koperasi Syariah Kab. Bogor Pepi Januar Pelita,  Muhammad Jamili,  Ketua Pengurus KSPPS Mitra Anggota SiraA,  Fikri Ali Ketua Pengurus KSPPS Tadbiirul Ummah,  Dudin Pahrudin manajer KSPPS Khidmatul Ummah,  Ibu Syamsiah manajer KSPPS Tadbiirul Ummah, Hoerudin Ilyas Pengawas KSPPS Baytul Ikhtiar. (isw)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *