Connect with us

Kabar

FGD Ingin Kembangkan Koperasi Sekunder

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, Kamis (10/6) kemarin tentang keberadaan koperasi sekunder.  Slogan yang diangkat menunjukkan tekad kuat akan keberhasilan, yakni Kemajuan gerakan koperasi di Kabupaten Bogor bukan utopia. 

Sementara tema yang diusung sesuai dengan tujuan diskus yakni merumuskan strategi optimalisasi peran koperasi sekunder sebagai instrumen penting pemberdayaan koperasi di kabupaten Bogor.

Di Kabupaten Bogor terdapat beberapa koperasi sekunder namun aktivitasnya kurang diekspos. Bahkan Ketua Dekopinda Pepi Januar Pelita dalam sambutannya menyebutkan bahwa koperasi sekunder tidak diperhitungkan.

Padahal jika menyadari peran, fungsi dan keberadaan lainnya, tentu layak diperhitungkan dan bisa memacu perkembangan koperasi-koperasi primer yang diwadahinya.

Menurut Pepi, banyak hal terkait kurang diperhitungkannya koperasi sekunder. Yang pertama adalah terkait kondisi koperasi-koperasi primernya. Juga kurang didukung anggaran. Karena itu tahun ini ada alokasi anggaran untuk koperasi sekunder.

Koperasi sekunder  memayungi  atau wadah berhimpun bagi koperasi primer yang memiliki bidang garap  atau “haluan” yang sama. Dalam FGD kemarin menghadirkan pembicara para pimpinan koperasi sekunder.

Foto bersama usai FGD

Di antaranya Khoerudin, SE dari Pusat koperasi syariah (Puskopsyah), Drs H Iyang Saputra,MM dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia  (PKPRI), Irin Sumantri,SE dari Pusat koperasi karyawan (Puskopkar), H. Subandrio dari PusKUD, dan Ir Aisyah dari Pusat koperasi tani (Puskoptan).

Dalam diskusi ini  berupaya menghimpun pelbagai masalah yang dialami koperasi-koperasi sekunder. Umumnya memang “nada melo” yang disampaikan. Diantaranya masalah kepengurusan, SDM, Simpanan anggota yang tidak berjalan, tergantung kondisi iklim, kurangnya pertemuan, banyak lahan berubah fungsi  – ini permasalahan Puskoptan, dan masalah lainnya.

KPRI dan juga Puskopkar diakui masing-masing mestinya bisa maju dan berkembang. Selain bidag usahanya jelas, seperti simpan pinjam dan toko serba ada, keanggotaannya pun tak diragukan. Namun masing-masing koperasi primernya seperti berjalan sendiri-sendiri. Tidak terbangun kemitraan dengan koperasi sejenis.

Dalam tanya jawab terungkap, andaikan kemitraan dijalankan, diharapkan koperasi-koperasi primer akan mendapat kemudahan dalam memenuhi barang yang diperlukan, dan anggota atau konsumen bisa mendapatkan harga yang kompetitif.

Dengan eksisnya koperasi sekunder,  misal Puskoptan, hal ini akan mempermudah UKM dalam memenuhi  produk barang yang diperlukan, seperti jahe, kopi, madu, rempah-rempah dan lainnya.

Seperti yang diharapkan Khoerudin dari Puskopsyah agar kita dapat menjadikan koperasi sekunder ini sebagai variabel penting untuk merealisasikan program-program Dinas –(Dinas Koperasi dan UKM). Sebagaimana kita tahu, program Dinas KUKM antara lain membina dan memfasilitasi koperasi dan UMKM.

Dari  permasalahan yang coba dihimpun dalam FGD yang dihadiri wakil-wakil dari koperasi sekunder, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bogor Linda hendrayani, M.Si menyimpulkan ada tiga hal yang perlu dibenahi, yakni benahi keanggotaan, bangun dan jalankan kemitraan, serta tingkatkan permodalan.

Sebelumnya Ketua Dekopinda Pepi Januar pelita juga menyatakan optimisnya, perkembangan koperasi primer maupun sekunder bisa maju seperti yang diharapkan bukan utopia atau khayalan. 

Asal kita punya komitmen untuk bersama-sama mengembangkan koperasi, mau berkontribusi secara profesional demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota/ masyarakat. Pepi bahkan menegaskan  dengan kata-kata yang dipopulerkan boss Alibaba, Jack Ma bahwa dimana ada masalah di situ pasti ada peluang.

Wakil Ketua I Dekopinda  M. Sardjana selaku ketua panitia diskusi mengatakan, FGD yang dihadiri para Dewan Pakar seperti DR  Apendi  Arsyad, Msi dan Dodi Dermawan, SE, Ketua Dekopinda 2015-2020  H. Nana Sukmana, dan undangan lainnya menghasilkan 5 keputusan.

Yakni; Menjadikan  koperasi sekunder sebagai variabel penting untuk merealisasikan program-program Dinas, Membangun iklim yang kondusif agar koperasi sekunder dapat berkembang maju dan optimal menjalankan peran dan fungsinya,

Melibatkan koperasi sekunder dalam agenda strategis Pemerintah Kab. Bogor melalui Dinas terkait, Memfasilitasi sarana prasarana untuk optimalisasi peran dan fungsi koperasi sekunder, serta Fasilitasi anggaran untuk penguatan kelembagaan koperasi sekunder. (Isw)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *