Connect with us

Kabar

Layanan Pemenuhan Hak Anak di LPKA Dikembangkan Kemenko PMK

Published

on

JAYAKARTA NEWS = Pembinaan terhadap anak-anak yang sedang terjerat perbuatan melanggar hukum secara tidak langsung sangat penting untuk generasi penerus bangsa kedepannya.

Karena bagaimana pun juga mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing ke arah lebih baik lagi sehingga tidak kembali mengulang perbuatan yang melanggar hukum. Demikian Siaran Pers Kemenko PMK, Jumat (21/10/2022).

Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan K/L terkait mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di LPKA Kelas I Medan, Kamis.

Deputi Bidang Koordinasi  Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa masih ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang belum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.

“Saat ini data yang kami peroleh masih ada beberapa LPKA yang belum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai bekal anak-anak nanti untuk memperoleh pekerjaan yang layak di masyarakat,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Deputi Femmy berharap rapat koordinasi ini dapat menciptakan Sistem Layanan Pemenuhan Hak Anak di LPKA sehingga nantinya Anak Didik Lapas (Andikpas) dapat memiliki hak yang sama yaitu mengenyam pendidikan formal serta mendapatkan pelatihan kerja.

“Saya berharap nantinya seluruh anak-anak didik di LPKA mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya yaitu mengenyam pendidikan formal serta memiliki keterampilan kerja yang mumpuni dan berdaya saing,” Tuturnya.

Terdapat 3 LPKA yang akan dijadikan Pilot Project untuk pengembangan Sistem Layanan Pemenuhan Hak Anak yaitu LPKA Medan sejumlah 65 orang, LPKA Tangerang sejumlah 71 orang, dan LPKA Jakarta sejumlah 43 orang.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala LPKA Kelas I Medan Tri Wahyudi memiliki harapan yang besar terhadap program  pilot project tersebut dapat mewujudkan pembinaan yang baik bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Dengan adanya program dari Kemenko PMK yang menjadikan LPKA Kelas I Medan sebagai pilot project, harapan kedepannya adalah mampu memenuhi mewujudkan pembinaan yang baik bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” Jelasnya.***/mel

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *