Connect with us

Kabar

KPAI Soroti Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 6 Depok

Published

on

JAYAKARTA NEWS—Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti dugaan isu  SARA dalam pemilihan ulang Ketua OSIS di SMAN 6 Depok yang menjadi viral di media social. Kasus ini hampir mirip dengan kejadian di SMAN 58 Jakarta beberapa waktu lalu yang juga menghebohkan lantaran ada isu berbau SARA mewarnai pemilihan Ketua OSIS di sekolah tersebut.

Dalam rilisnya, KPAI memaparkan tentang pemilihan ulang Ketua OSIS di SMAN 6 Depok dan pengunduran diri salah satu calon viral dan ramai dibahas di media sosial, karena di sertai isu SARA (Suku, Agama dan Ras).

Narasi isu SARA soal pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Depok ini viral lewat tangkapan layar chat WA. Salah satu calon berinisial E disebut sebenarnya sudah menang pemilihan Ketua OSIS namun pemilihan lalu diulang. Sebuah chat WA menyebut E batal menang karena non-Muslim.

Lewat akun Instagram-nya, E mengaku mengundurkan diri dari pemilihan Ketua OSIS karena ‘ada prinsip yang tidak sesuai untuk pemilihan ulang’. Dia kemudian juga memberikan penjelasan lanjutan di Instagram Story bahwa pengunduran dirinya bukan semata-mata karena alasan yang viral di media sosial.

Atas narasi dan isu SARA yang viral di media social, Kepala SMAN 6 Kota Depok  membantah adanya isu SARA dibaliknya diulangnya pemilihan Ketua OSIS di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya ada masalah teknis terkait sistem online yang digunakan dalam pemilihan  Ketua OSIS karena sistemnya baru dan belum pernah diujicoba sebelumnya. 

Program sistem online yang digunakan adalah hasil karya para siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler TI (Teknologi Informasi). Kepala Sekolah menegaskan bahwa pemilihan ulang OSIS itu karena permasalahan sistem eror, bukan karena isu SARA.

Kepala Sekolah menambahkan, bahwa di tengah sistem yang masih belum siap secara teknis, ternyata para guru menyebarkan username dan password kepada murid-murid terkait pemilihan OSIS tersebut. Seharusnya, kata Fatah, username dan password itu hanya boleh dilihat si pemilik yang terdaftar dalam pemilihan. Dengan kondisi data pemilihan yang tidak valid,  akhirnya pihak sekolah melakukan diskusi dengan 9 kandidat calon Ketua OSIS termasuk ananda E. Saat itulah, ananda E menyatakan keberatannya jika  pemilihan OSIS harus diulang, dan menyatakan mengundurkan diri jika diulang.

Atas peristiwa tersebut, papar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, KPAI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

1.KPAI mendesak pihak sekolah untuk melakukan refleksi atas peristiwa ini agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang kelak di kemudian hari, karena pemilihan diulang dengan  alasan masalah teknis seperti sistem yang eror jelas  memicu terjadinya ketidakpastian hasil pemilihan, sehingga wajar saja jika menimbulkan kecurigaan bagi salah satu calon Ketua OSIS yaitu ananda E yang saat itu sudah mendapatkan suara terbanyak. Wajar saja jika ananda E menolak pemilihan ulang karena dia sudah pada posisi mendapatkan suara terbanyak dibandingkan kandidat lain, artinya dia menjadi pihak yang berpotensi dirugikan jika pemilihannya diulang;

2.KPAI mendorong sekolah melakukan rekonsilliasi atas peritiwa ini, sehingga ananda E tetap dapat menjalani hari-hari sekolah dengan baik, tanpa tekanan psikologis. Sekolah wajib melindungi  ananda E yang berpotensi kuat mendapatkan bully dan diskriminasi  dari lingkungan sekolahnya karena dianggap mencemarkan nama baik panitia pemilihan dan juga reputasi sekolah;

3.KPAI mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan atau P2TP2A kota Depok untuk melakukan asesement psikologi terhadap ananda  E, jika ybs memerlukan terapi psikologi maka psikolog P2TP2A wajib membantu rehabilitasi psikologi ananda E. Apalagi di masa pandemic seperti saat ini, kekecewaan, kemarahan dan kecemasan bisa menurunkan imun sesorang;

4.KPAI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (yang berwenang untuk jenjang SMA/SMK) untuk melakukan pemeriksaan atas kasus ini agar menjadi terang benderang. Kewenangan tersebut diatur dalam peraturan perundangan;

5.KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk membuat survey singkat untuk mengukur dan memetakan   pandangan siswa atas keragaman, toleransi dan diskriminasi dengan sasaran survey para siswa dan guru. Hasil survey akan menentukan intervensi seperti apa yang harus dilakukan pemerintah menguatkan nilai-nilai persatuan dan keragaman di sekolah-sekolah;

6.KPAI mendorong para siswa untuk menjadi pelopor dan sekaligus pelapor jika menemui, menyaksikan atau mengalami diskriminasi di lingkungan sekolah dan masyarakat. ***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *