Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Implementasi ESG Wujud Nyata Tindak Lanjut Agenda Infrastruktur G20 Presidensi Indonesia

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan wujud nyata tindak lanjut agenda infrastruktur G20 Presidensi Indonesia terkait infrastruktur berkelanjutan dan quality infrastructure invesment. Inisiatif ini menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur.

Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya pada Sabtu (12/11) mengatakan bahwa pada tahun ini Kementerian Keuangan dengan dukungan dari United Nations Development Programme (UNDP) dan Pemerintah Kanada melalui program hibah yang dikelola oleh Bank Dunia, berhasil mengembangkan Kerangka Kerja dan Manual ESG untuk pengelolaan dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur.

Inisiatif ini juga mencerminkan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, resilien, inklusif, dan transparan di Indonesia, terutama pada bidang pembiayaan infrastruktur, sebagaimana disampaikan  Suminto selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dalam sambutan pada peluncuran Kerangka Kerja dan Manual ESG tersebut (12/11).

Dalam sesi Policy Dialogue antara Menteri Keuangan (Menkeu) dan Resident Representative UNDP Indonesia, Menkeu menyampaikan bahwa kebijakan ESG ini akan memberikan panduan yang jelas untuk seluruh pemangku kepentingan proyek infrastruktur, terutama mengenai peran dan tindakan yang perlu diambil untuk memastikan proyek infrastruktur tersebut memenuhi aspek ESG.

Menkeu juga menjelaskan manfaat dari penerapan ESG ini dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Implementasi ESG akan membantu para pemangku kepentingan untuk patuh terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku, meningkatkan dampak positif dari pembangunan infrastruktur, membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih luas, dan juga meningkatkan penerimaan publik terhadap pembangunan proyek tersebut.

Implementasi ESG akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025 dengan piloting pada infrastruktur sektor perumahan dan sumber daya air yang dimulai pada tahun 2022. Implementasi awal ini akan dilakukan reviu sehingga dapat menjadi ruang perbaikan maupun peluang implementasi dalam produk dukungan pembiayaan infrastruktur yang lebih luas.

“Implementasi ESG tidak hanya sekali dilakukan dan berhenti, namun ini akan menjadi awal dari perjalanan yang akan terus diperbaiki untuk menuju pembiayaan yang hijau dan berkelanjutan sebagaimana komitmen Indonesia yang menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan G20,” terang Menkeu.***/uli

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *