Connect with us

Kabar

Edukasi Bahaya Zat BPA Pada Usia Rentan Melalui Program PAUD

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait tetap semangat mengedukasi masyarakat tentang bahaya zat BPA pada kemasan makanan dan minuman plastik dengan kode plastik No.7. Seperti pada Selasa 21 September 2021 lalu, kali ini Arist Merdeka Sirait bersama tim relawan Komnas PA melakukan gerakan edukasi melalui sosialisasi bahaya Zat BPA di Sekolah Quantum yang bertempat di Jalan Mekarsari Gang Manggis No 9 Bekasi Timur, Jawa Barat.

Edukasi dalam bentuk sosialisasi bahaya zat BPA ini terwujud berkat kerja sama dengan PAUD Institute. “Dalam waktu yang hampir bersamaan pihak BPOM juga diundang oleh Komisi IX DPR RI untuk membahas soal bahaya zat BPA yang kita bicarakan hari ini,” ujar Arist Merdeka Sirait.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Inti dari sosialisasi adalah, Arist berharap masyarakat atau ibu-ibu tahu persis produk mana yang mengandung BPA. Itu sebabnya dalam sesi simulasi, ibu-ibu diberi kesempatan melihat dan mengamati secara detil kemasan plastik makanan dan minuman dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.

Lalu relawan Komnas PA mengedarkan contoh kemasan plastik yang mengandung zat BPA, yang banyak beredar dan digunakan masyarakat yaitu galon guna ulang dengan kode plastik No.7, kepada ibu-ibu untuk diamati dari dekat. Ciri kemasan plastik seperti galon guna ulang yang mengandung BPA adalah, warnanya buram, keras dan kaku, dan yang lebih jelas lagi ada tulisan kode plastik bernomor 7 di dalam bujur segitiga yang nampak tertulis di kemasan plastik galon guna ulang.

Relawan Komnas PA juga menggambarkan secara detail bagaimana manusia bisa terpapar zat BPA. Bagaimana BPA bisa meracuni bayi, balita, dan janin.

“Ibu-ibu peralatan makanan bayi ini sudah free BPA, tetapi kalau kita masih mengambil air dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7, sama juga bohong. Ada kemungkinan terjadi migrasi BPA dari air galon guna ulang dengan kode plastik No.7 ke makanan atau minuman. Nah kalau masuk ke dalam tubuh bayi, balita dan janin ini yang berbahaya. Sebab bayi termasuk kelompok usia rentan yang belum sempurna sistem detoknya,” tutur relawan Komnas saat memberi materi di hadapan ibu-ibu.

Menurut Direktur PAUD Institute, Lia Amelia, edukasi yang dilakukan Komnas PA adalah satu kegiatan yang sangat positif. “Terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak yang sudah melakukan edukasi Bahaya zat BPA. Ini diharapkan dapat dimengerti ibu-ibu dan masyarakat luas sehingga bisa memilih produk – produk yang kemasannya bebas dari zat BPA,” ungkap Lia Amelia.

Edukasi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya Komnas PA berkirim surat kepada BPOM agar kemasan plastik makanan dan minuman, salah satunya seperti galon guna ulang dengan kode plastik No.7 dan lain-lain yang mengandung zat BPA diberi label agar tidak dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.

Sosialisasi ini bisa dibilang sebagai langkah awal dari gerakan kampanye untuk menghindari penggunaan kemasan plastik yang mengandung zat BPA berbahaya. “Jadi sekarang sudah saatnya sosialisasi kepada ibu-ibu dan anak anak usia dini agar sudah mengetahui bahaya zat BPA dari kemasan plastik No.7,” tutur Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Kode Plastik No. 7

Targetnya, para ibu-ibu dan anak anak sudah tidak lagi mengonsumsi makanan dan minuman dari kemasan yang mengandung zat BPA, seperti salah satunya yaitu air minum dalam kemasan dari galon guna ulang dengan kode plastik No.7 di dalam bujur segitiga yang nampak tertulis di kemasan.

Para ibu-ibu itu jadi tahu apa itu senyawa zat BPA? Senyawa zat BPA tak lain singkatan dari Bisphenol A. Berdasarkan struktur kimianya, zat BPA mempunyai dua gugus fenil, dua gugus metil dan dua gugus hidroksil (alkohol).

Dalam bentuk bebas zat BPA dapat larut dalam lemak. Namun melalui proses metabolisme di dalam hati diubah menjadi senyawa yang agak lebih hidrofilik alias dapat larut dalam air.

Lantas bagaimana zat BPA bisa meracuni usia rentan seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil? Selama ini, botol bayi, piring bayi, dot bayi, sendok bayi dan segala peralatan bayi sudah free zat BPA. Tentu berdasarkan peraturan pemerintah agar peralatan bayi free zat BPA. Akan tetapi hal itu tidak akan bekerja baik apabila dalam membuat susu bayi, atau menyenduh makanan bayi masih menggunakan air dari dispenser galon guna ulang. Inilah awal zat BPA bermigrasi dan berpotensi masuk ke dalam tumbuh. Partikel zat BPA dari galon guna ulang bermigrasi ke air, lalu dari air ini masuk ke dalam tubuh setelah digunakan untuk membuat makanan bayi dan anak- anak atau membuat susu.

Begitu  masuk ke dalam tubuh, zat BPA akan meniru hormon estrogen. Zat BPA juga salah satu senyawa endocrine disruptors yang akan mengganggu biosintesis, sekresi atau metabolisme alami suatu hormon.

“Zat BPA dapat masuk ke dalam tubuh melalui beberapa rute paparan. Namun yang utama adalah tertelan melalui makanan atau minuman, bisa saja melalui kulit dari mainan yang terkelupas, ” ungkap Arist Merdeka Sirait.

Usai acara edukasi bahaya zat BPA, Arist Merdeka Sirait bersama puluhan siswa PAUD menyuarakan yel-yel untuk menolak BPA.

“Stop BPA … stop BPA…. Anak terlindungi Indonesia Maju,” begitu bunyi yel yel yang disuarakan dengan lantang bersama sama. (*/mons)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat melakukan edukasi sekaligus sosialisasi mengenai bahaya BPA di Sekolah Quantum, Bekasi, Jawa Barat. (foto: KPA)
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *