Connect with us

Kabar

ULP Pandeglang Dilaporkan ke KPK

Published

on

Ketua GNPK Cabang Pandeglang, TB Enoh Junaedi SH menunjukkan surat laporannya ke KPK. Foto: Andang Suherman

TERENDUSNYA aroma busuk di lingkungan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP), barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, membuat geram sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Kali ini giliran Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Koordinator Kabupaten Pandeglang, melaporkan kasus dugaan kecurangan dan rekayasa panitia lelang atau kelompok kerja ULP Pandeglang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, atas dugaan terlibat melakukan konspirasi dan permufakatan jahat memenangkan salah satu perusahaan peserta lelang, meskipun perusahaan tersebut dalam proses evaluasi dan kualifikasi lelang menggunakan dokumen palsu.

Ketua GNPK Cabang Pandeglang, TB Enoh Junaedi SH membenarkan, pihaknya telah melaporkan oknum pegawai ULP Pandeglang ke KPK. “Benar, kami sudah melaporkan oknum pegawai ULP Pandeglang ke KPK di Jakarta, pada Jumat (8/9),” ujarnya. Laporan tersebut, menindaklanjuti laporan sebelumnya yang telah menerima jawaban KPK untuk menyertakan bukti guna dijadikan dasar permulaan dilakukannya pemeriksaan.

“Laporan itu adalah lanjutan laporan sebelumnya nomor : 01.GNPK-Pdg.LP/VIII/2017, yang telah dijawab KPK dengan surat balasan nomor: R-3325/40-43/08/2017, yang isi suratnya meminta kami menyertakan bukti-bukti otentik guna dijadikan dasar dilakukannya pemeriksaan. Maka pada laporan nomor: 02.GNPK-Pdg.LP/IX/2017, tertanggal 7 September, kami melampirkan bukti-bukti tersebut yang menurut kami dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut,” tandasnya

Lebih lanjut kata Enoh, pihaknya optimis KPK akan segera turun tangan menyikapi setiap persoalan dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, terutama atas kasus dugaan monopoli proyek baik dilingkungan ULP maupun dinas dan instansi teknis. Bahkan pihaknya meyakini, jika saja ULP diperiksa KPK, tentu temuan tidak akan berhenti pada permasalahan dokumen palsu milik PT. Firdaus Mandiri Putra selaku pemenang lelang pada proyek pembangunan pasar rakyat Cibaliung dengan nilai Rp. 6,1 miliar. Masih banyak perusahaan pemenang lelang yang diduga berdokumen palsu.

“Kami yakin jika saja KPK menyegel kantor ULP, dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan pemenang lelang, banyak dokumen palsu lainnya. Karena kami menduga lelang di Pandeglang diwarnai permainan kotor panitia ULP, dengan melakukan pengondisian paket proyek demi mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya,” tutupnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *