Connect with us

Kabar

Linda Sibarani Adukan Walikota Malang dan Istri

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Linda Sibarani, seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Kota Malang hari Kamis (8/12) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Surabaya bersama penasihat hukum Febri Andi Anggono. Linda mempertanyakan perkembangan pengaduannya pada Jumat (2/12) lalu terkait indikasi penyalahgunaan wewenang Walikota Malang Sutiaji dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widayati Sutiaji.

Linda melaporkan Walikota Malang Sutiaji ke Kejati Surabaya Jumat (2/12) terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup pemerintah kota Malang sebesar 15%, sebagai kepedulian ASN terhadap pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Sedangkan Widayati Sutiaji, istri walikota Malang yang saat ini menjabat ketua Tim Penggerak PKK dilaporkan Linda Sibarani terkait indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kasus sewa menyewa lahan milik pemerintah kota Malang dengan pedagang di area Block Office di Jl. Mayjen Sungkono Kota Malang.

Pengaduan Linda ke Kejaksaan Tinggi Surabaya ini menurut Linda dilakukan setelah beberapa waktu lalu laporannya ke Kejaksaan Negeri Kota Malang (Kejari Kota Malang) dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Kedatangan Linda ke Kejati Surabaya pada Kamis (8/12) atas arahan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Surabaya minggu lalu (Jumat, 2/12) supaya bisa menemui Jaksa yang menangani. Tapi saat Kamis (8/12) Linda hadir di Kejati Surabaya tidak ada Jaksa yang menemui.

Menurut informasi dari petugas PTSP, Jaksa yang menangani sedang tidak ada di kantor, dan menyarankan Linda menyerahkan bukti-bukti dokumen tambahan ke petugas PTSP jika ada. Atas desakan tim penasihat hukum ke petugas PTSP akhirnya Humas Kejati, Arif Eka menemui Linda dan Febri, selaku penasihat hukum Linda. Sayangnya menurut Febri jawaban-jawaban Humas sangat normatif, “Humas hanya akan menyampaikan keluhan-keluhan Ibu Linda dan nantinya akan meneruskan ke petugas yang berwenang,” ucap Febri.

Menanggapi laporan Linda ke Kejati Surabaya Walikota Malang Sutiaji ditemui JayakartaNews di sela-sela acara Malang Mbois Jumat (9/12) di gedung MCC Malang menjelaskan, “Sudah semuanya, bahkan ke KPK sudah kita jawab. Sudah kita jawab semua, wong saya tidak tahu apa-apa, ndak ada paksaan sukarela. Jadi gini, kita itu ASN mbok punya sense of crisis, yang lainnya susah kok… tapi tidak ada kewajiban, monggo… saya juga tidak terima uang. Uangnya kan itu dimasukkan Baznas, sepeser pun tidak ada ke saya dan itu sukarela mas. Malah orang-orang kemarin marah-marah. Wong sudah ikhlas kok dipermasalahkan. Gak ada paksaan,” ucap Sutuaji.

Sementara Istri walikota Malang, Widayati Sutiaji sebagai Ketua Tim penggerak PKK Kota Malang saat diminta konfirmasi terkait laporan Linda ke Kejati Surabaya menyatakan.

“Oh,… kalau ini Bu Endang… Saya ketua memang, ini dulu Pak Sony DPU yang memfasilitasi. Iya ini memang tanda tangan saya, tapi proses-proses yang melalui, ke Bu Endang saja ya,” Widayati menjelaskan.

Sementara Ibu Endang belum bisa diminta keterangan karena kesibukannya di acara Lomba Memasak pada acara Malang Mbois hari Jumat (9/12) di Gedung MCC Kota Malang. (hm)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *