Connect with us

Kabar

Elite Politik yang ‘Ngompori’ Kerusuhan Mei 2019 Harus Dihukum

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 tak lepas dari peran elite politik yang ‘mengompori’ massa dengan menebar kebencian harus dihukum.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Chairul Anam, Senin (27/5/2019) di Jakarta.  Sejumlah elite politik diduga telah memprovokasi massa, jauh-jauh hari  sebelum aksi penolakan hasil pemilihan umum (pemilu) tersebut pecah. Akibat provokasi itu,  sejumlah massa meregang nyawa dan ratusan orang luka-luka.

“Tidak ada keistimewaan apa pun di negeri ini. Di depan hukum semua orang harus diperlakukan sama. Jadi siapa pun dia, mau elite politik, mau tidak elite, yang terbukti melakukan syiar kebencian dan terbukti harus berhadapan dengan hukum,” kata Anam.  

Aksi 21-22 terjadi menyusul munculnya seruan dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dengan  people power. Aksi itu sebagai manifestasi penolakan mereka  terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan 01, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kerusuhan yang terjadi di Jakarta itu menyebabkan  tujuh orang meninggal dan sekitar 200-an orang luka. Kerusuhan ini terjadi mulai Selasa, 21 Mei 2019, dini hari.

Setelah bentrok dengan aparat keamanan menjelang pergantian hari di kawasan Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, bentrok juga terjadi di  Asrama Brimob, Jl. KS Tubun, Jakarta Barat.

Massa menolak membubarkan diri. Polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Namun, massa justru memberontak dengan melemparkan batu, bambu, dan botol, ke arah polisi. Dalam rusuh di Jakarta, polisi menahan sebuah mobil berlogo Partai Gerindra yang diketahui membawa batu dan barang-barang lainnya yang digunakan untuk melawan petugas keamanan. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *