Kabar
Waspada Penipuan Modus Donasi Covid 19 Atasnamakan Sestama BNPB
JAYAKARTA NEWS— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberitahukan bahwa terjadi percobaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah. Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait Covid-19.
Dugaan penipuan tersebut diketahui setelah BNPB menerima
laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk COVID-19 dari pesan
singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818 dan +62 815-6395-3966
mengatasnamakan Sestama BNPB. Demikian disampaikan Agus Wibowo, Kepala Pusat
Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,
(17/4/2020).
Dalam
hal ini Sekretaris Utama BNPB telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan
dirinya. “Harus dilacak dan lapor ke cyber Bu, itu penipuan,” tegas
Sekretaris Utama Harmensyah melalui pesan singkat.
Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar
Kepolisian Republik Indonesia.
Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan
dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam Covid-19. Bantuan berupa uang
dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.
Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI,
2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID
-19 LN.
Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI
0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.
Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan
menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan
pemerintah daerah serta masyarakat.
Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup
kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung
dalam bentuk uang.
Oleh sebab itu masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis
penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus
Tugas.***/ebn